Ruang.co.id – Momen pascalebaran seringkali menjadi fase berat bagi para perantau. Menyadari hal ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan komitmennya melalui program Balik Kerja Bareng yang tahun ini sukses memberangkatkan 600 peserta dari Surabaya menuju Jakarta menggunakan 15 bus pada Minggu (6/4/2025). Inisiatif sosial ini tidak hanya menjadi solusi transportasi, tetapi juga bukti nyata pengelolaan dana haji yang berdampak luas bagi masyarakat.
Keberangkatan peserta dimulai pukul 09.20 WIB dari Pelataran Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, titik strategis yang dipilih untuk memudahkan akses peserta. Armada bus kemudian melaju menuju empat terminal utama di Jakarta: Pulo Gebang, Poris, Kampung Rambutan, dan Baranangsiang. Program yang telah memasuki tahun ketiga ini sekaligus memperluas jangkauannya dengan menyasar lima kota besar lain seperti Yogyakarta, Solo, Garut, dan Lampung.
Dr. Indra Gunawan, Anggota Badan Pelaksana BPKH, menegaskan bahwa program ini murni bersumber dari hasil pengembangan dana, bukan setoran jemaah haji. “Ini adalah bentuk optimalisasi pengelolaan aset BPKH yang diamanahkan untuk kemaslahatan umat,” ujarnya. Transparansi ini penting mengingat sensitivitas pengelolaan dana haji di Indonesia.
Dukungan terhadap program ini datang dari berbagai pihak. Dr. Akhmad Jazuli, Asisten III Sekretaris Daerah Jawa Timur, menyebut program ini sebagai model kolaborasi pemerintah-swasta yang patut dipertahankan. Sementara itu, Ina Amamia dari Komisi VIII DPR RI menekankan bahwa inisiatif semacam ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan perlindungan tenaga kerja migran.
Program Balik Kerja Bareng BPKH ternyata menyimpan dampak berlapis. Selain menghemat biaya transportasi yang bisa mencapai Rp 300-500 ribu per orang, program ini juga mengurangi stres perjalanan pascalebaran. Data tidak resmi menunjukkan bahwa 72% peserta tahun sebelumnya mengaku lebih produktif di minggu pertama kerja berkat istirahat yang cukup selama perjalanan.
Meski sukses, program ini masih menghadapi kendala seperti kuota terbatas dan persyaratan administrasi yang dinilai rumit oleh sebagian calon peserta. Kedepannya, BPKH bisa mempertimbangkan pembaruan dan terobosan sistem pendaftaran online terintegrasi dan kerja sama dengan platform transportasi untuk perluasan jangkauan.