ruang

BPOM Targetkan Masuk WHO Listed Authority pada 2025

BPOM menuju WHO Listed Authority
BPOM menargetkan masuk dalam WHO Listed Authority 2025 untuk mempercepat ekspor farmasi Indonesia ke pasar global. Simak langkah strategis yang dilakukan.
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.idBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia tengah mempercepat langkah untuk masuk dalam daftar WHO Listed Authority (WLA), sebuah pengakuan bergengsi internasional bagi lembaga pengawas obat dan makanan. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan prioritas utama untuk memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.

“Target ini bukan hanya untuk meningkatkan reputasi, tetapi juga membawa dampak nyata bagi industri farmasi Indonesia. Saat ini, BPOM berada di level 3 dari 4 level pengawasan standar WHO. Kami optimistis pada 2025 dapat bergabung dengan 30 negara anggota WLA lainnya,” ungkap Taruna Ikrar dalam Rapat Evaluasi Nasional 2024 yang berlangsung di Surabaya, Selasa (3/12).

Taruna menambahkan bahwa keberhasilan ini akan memberikan banyak keuntungan, terutama dalam memudahkan ekspor produk obat ke negara-negara anggota WLA.

“Jika sudah terdaftar, produk farmasi Indonesia tidak perlu lagi melalui proses inspeksi berulang saat memasuki pasar internasional. Hal ini akan mempercepat ekspor dan mendukung daya saing industri farmasi Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, pencapaian ini diharapkan membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi salah satu pemain utama dalam pasar farmasi global.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPOM terus memperkuat pengawasan serta edukasi masyarakat terkait keamanan konsumsi produk. Beberapa langkah strategis yang dilakukan antara lain:

  • Pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL): Mengedukasi masyarakat melalui pelabelan pada produk pangan olahan.
  • Penggunaan kosmetik: Mengarahkan penggunaan kosmetik beretiket biru hanya untuk kebutuhan medis.
  • Obat tradisional tanpa Bahan Kimia Obat (BKO): Meningkatkan pengawasan terhadap produk herbal.
  • Rasionalisasi terapi antimikroba: Mendorong penggunaan antibiotik sesuai resep dokter.
  • Penguatan pengujian obat dan makanan: Meningkatkan kualitas laboratorium pengujian sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar internasional.

“Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman dan berkualitas, sekaligus mendukung pengakuan global terhadap BPOM,” tutup Taruna.

Untuk mencapai target ini, BPOM terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional. Keberhasilan Indonesia masuk dalam WLA akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat daya saing global, tidak hanya di sektor farmasi, tetapi juga dalam hal perlindungan kesehatan masyarakat.