Cara Menghitung Zakat Fitrah 2025 Panduan Lengkap dan Praktis untuk Keluarga Muslim

Cara Menghitung Zakat Fitrah 2025
Ilustrasi keluarga Muslim sedang menghitung zakat fitrah dengan kalkulator dan beras. Foto:@Freepik.com
Mascim
Mascim
Print PDF

Ruang.co.id – Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyucian diri setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan. Zakat ini harus dibayarkan sebelum shalat Idulfitri tiba. Namun, masih banyak yang bingung tentang cara menghitung zakat fitrah, terutama terkait besaran dan konversinya ke dalam uang. Nah, mari kita bahas secara detail!

Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim, baik anak-anak maupun dewasa, sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan. Zakat ini berupa bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma, dengan besaran satu sha’ atau setara 2,5–3 kg.

Besaran Zakat Fitrah 2025

Menurut BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), besaran zakat fitrah disesuaikan dengan harga bahan makanan pokok di setiap daerah. Untuk tahun 2025, diperkirakan zakat fitrah berkisar antara Rp40.000 hingga Rp60.000 per orang. Namun, pastikan untuk selalu merujuk pada keputusan resmi lembaga zakat setempat.

Cara Menghitung Zakat Fitrah

Menghitung zakat fitrah sebenarnya cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Tentukan Jenis Bahan Makanan Pokok
    Pilih bahan makanan yang biasa dikonsumsi sehari-hari, seperti beras. Pastikan kualitasnya sesuai dengan standar keluarga Anda.
  2. Cek Harga Pasar
    Periksa harga per kilogram bahan makanan tersebut di pasar terdekat. Misalnya, harga beras berkualitas sedang adalah Rp15.000 per kg.
  3. Hitung Besaran Zakat
    Kalikan harga beras dengan jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan, yaitu 2,5–3 kg per orang.
  4. Konversi ke Uang (Opsional)
    Jika ingin membayar dengan uang, gunakan harga beras yang sesuai dengan konsumsi harian.
Contoh Perhitungan Zakat Fitrah

Misalnya, harga beras yang dikonsumsi adalah Rp15.000 per kg. Maka, zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah:

2,5 kg x Rp15.000 = Rp37.500 per orang
3 kg x Rp15.000 = Rp45.000 per orang

Baca Juga  Raih Maghfirah di 10 Hari Kedua Ramadan! Tips Ibadah, Kesehatan, dan Kebaikan Sosial untuk Spiritual Lebih Bermakna

Jika dalam satu keluarga terdapat 4 orang, total zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah:

Rp150.000 (2,5 kg/orang)
Rp180.000 (3 kg/orang)

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah bisa dibayarkan mulai awal Ramadan hingga sebelum shalat Idulfitri. Namun, waktu terbaik untuk menyalurkannya adalah beberapa hari menjelang Idulfitri. Hal ini memastikan zakat dapat segera diberikan kepada mustahik (penerima zakat) tepat waktu.

Mengapa Zakat Fitrah Penting?

Zakat fitrah tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membersihkan jiwa. Dengan membayar zakat, kita turut membantu sesama yang membutuhkan, terutama dalam momen bahagia seperti Idulfitri. Selain itu, zakat fitrah juga menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antarumat Muslim.

Menghitung zakat fitrah tidaklah rumit jika kita memahami langkah-langkahnya. Dengan membayar zakat fitrah, kita tidak hanya menyempurnakan ibadah puasa Ramadan, tetapi juga berbagi kebahagiaan dengan sesama. Pastikan untuk selalu merujuk pada keputusan BAZNAS atau lembaga zakat setempat untuk besaran yang tepat. Selamat menunaikan ibadah zakat fitrah!

Zakat fitrah dikeluarkan khusus di bulan Ramadan, sedangkan zakat mal adalah zakat harta yang dikeluarkan jika telah mencapai nisab dan haul.

Boleh, asalkan sesuai dengan harga bahan makanan pokok yang dikonsumsi.

Zakat fitrah diberikan kepada mustahik, yaitu orang-orang yang berhak menerima zakat seperti fakir, miskin, dan amil zakat.

Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum shalat Idulfitri. Jika terlambat, zakat tersebut dianggap sebagai sedekah biasa.