Band Sukatani dan Kontroversi Lagu Bayar Bayar Bayar Polisi Antara Ekspresi Seni dan Tekanan Institusi

Band Sukatani viral karena lagu Bayar Bayar Bayar Polisi
Band Sukatani, duo musik asal Purbalingga, yang menciptakan lagu kontroversial Lagu Bayar Bayar Bayar Polisi. Foto:@IG_mbobogor
Mascim
Mascim
Print PDF

Ruang.co.id – Band Sukatani tiba-tiba menjadi sorotan publik setelah lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar Polisi, menuai kontroversi. Lagu yang diciptakan pada tahun 2023 ini viral setelah band tersebut meminta maaf secara terbuka kepada Polri. Permintaan maaf ini justru memicu reaksi beragam dari netizen, membuat lagu yang sebelumnya kurang dikenal menjadi booming di media sosial.

Band Sukatani terdiri dari dua anggota: Muhammad Syifa Al Lutfi (Elektroguys) sebagai gitaris dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel) sebagai vokalis. Mereka dikenal dengan gaya musik punk yang khas dan lirik-lirik yang menyentuh isu sosial. Namun, lagu “Bayar Bayar Bayar Polisi” rupanya dianggap terlalu keras oleh beberapa pihak, terutama karena menyoroti perilaku oknum polisi yang dianggap melanggar aturan.

Kontroversi dan Permintaan Maaf Band Sukatani

Dalam unggahan Instagram pada Jumat, 21 Februari 2025, Band Sukatani menyatakan bahwa lagu tersebut ditujukan untuk mengkritik oknum polisi yang tidak profesional. Namun, mereka akhirnya menarik lagu tersebut dari semua platform digital dan meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Lagu ini saya ciptakan untuk mengkritik oknum polisi yang melanggar aturan. Namun, melalui pernyataan ini, saya menarik dan mencabut lagu tersebut,” ungkap Syifa di akun Instagram resmi mereka.

Aksi pencabutan lagu ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Banyak yang menilai bahwa permintaan maaf tersebut dilakukan karena adanya tekanan dari pihak tertentu. Hal ini semakin memicu kemarahan netizen, yang merasa bahwa kebebasan berekspresi sedang dibungkam.

Reaksi Publik dan Tanggapan dari Aktivis HAM

Direktur Eksekutif Imparsial, Usman Hamid, turut angkat bicara mengenai kontroversi ini. Menurutnya, penarikan lagu “Bayar Bayar Bayar Polisi” merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. Ia mengingatkan bahwa karya seni adalah hak asasi manusia yang dilindungi secara konstitusional.

Baca Juga  Abdul Rozaq Apresiasi Polri: Kunci Keberhasilan Pemilu dan Nataru 2024-2025

“Karya seni adalah bagian dari ekspresi yang sah. Penghapusan lagu ini mirip dengan kasus lukisan Yos Soeprapto yang ditarik paksa dari pameran,” ujar Usman.

Usman juga mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan korektif dan memastikan bahwa tidak ada tekanan terhadap Band Sukatani. Ia menegaskan bahwa kritik terhadap institusi seperti Polri seharusnya diterima sebagai bahan evaluasi, bukan dianggap sebagai ancaman.

Apa Isi Lagu “Bayar Bayar Bayar Polisi”?

Lagu Bayar Bayar Bayar Polisi, merupakan bagian dari album “Gelap Gempita” yang dirilis oleh Band Sukatani. Lagu ini bercerita tentang praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi. Liriknya yang blak-blakan dan nada musik yang keras membuat lagu ini dianggap sebagai kritik sosial yang tajam.

Namun, setelah kontroversi merebak, lagu ini ditarik dari platform musik digital seperti Spotify. Band Sukatani juga meminta agar semua video yang menggunakan lagu tersebut sebagai latar dihapus.

Dampak Kontroversi terhadap Kebebasan Berekspresi

Kontroversi ini memunculkan pertanyaan besar tentang kebebasan berekspresi di Indonesia. Banyak yang khawatir bahwa insiden ini adalah awal dari upaya pembungkaman terhadap kritik dan karya seni. Apalagi, ini bukan pertama kalinya karya seni ditarik karena dianggap “mengganggu”.

Usman Hamid menyarankan agar Kapolri mengundang Band Sukatani ke Mabes Polri untuk bernyanyi langsung di hadapan Kapolri. Menurutnya, ini bisa menjadi langkah rekonsiliasi dan menunjukkan bahwa Polri terbuka terhadap kritik.

Kontroversi lagu Bayar Bayar Bayar Polisi, oleh Band Sukatani menyoroti dilema antara kebebasan berekspresi dan tekanan institusi. Meskipun lagu ini telah ditarik, dampaknya terhadap diskusi tentang kebebasan seni dan kritik sosial masih terus bergulir. Semoga insiden ini menjadi bahan refleksi bagi semua pihak untuk lebih menghargai hak berekspresi dan menerima kritik sebagai bagian dari proses perbaikan.

Baca Juga  Program PKBN, Bangkitkan Jiwa Nasionalisme Bentuk Generasi Emas Indonesia

Band Sukatani terdiri dari Muhammad Syifa Al Lutfi (Elektroguys) sebagai gitaris dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel) sebagai vokalis.

Lagu ini ditarik setelah Band Sukatani meminta maaf kepada Polri karena dianggap menghina institusi kepolisian.

Netizen marah dan merasa bahwa kebebasan berekspresi sedang dibungkam.

Aktivis HAM seperti Usman Hamid menilai penarikan lagu ini sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi.