Mojokerto, Ruang.co.id – Dalam nuansa Idul Fitri 1446 H, para pengacara atau advokat menggelar Halal Bihalal untuk menyatukan rasa persaudaraan profesinya. Sekitar 300 pengacara melaksanakan Halal Bihalal dan Family Gathering For All Advokat selama 2 hari mulai Sabtu (12/4), di Villa Mediana Pacet, Kab. Mojokerto, Jawa Timur.
Momentum berkumpulnya para advokat ini juga menjadi kesempatannya untuk melaunching perhimpunan advokat baru, dengan diberi nama Persaudaraan Profesi Pengacara Indonesia (P3I). Menurut Achmad Shodiq,SH ,MH.,M.K.n. sebagai pendirinya mengatakan, P3I merupakan wadah berkumpulnya para advokat seluruh Indonesia yang dipelopori dari Jawa Timur, tidak akan bersinggungan atau gesekan dengan Organisasi Advokat (OA) apapun. P3I ini merupakan wadah perkumpulan advokat dengan dipersatukannya dalam sebuah ikatan rasa persaudaraan sesama advokat.
“Di P3I tempat mempersatukan ikatan rasa persaudaraan adalah ikatan batiniyah, bukan ikatan akal. Jadi kita harus menyatu, satu rasa satu jiwa. Kita disini semuanya berkumpul ada OA Peradi, Peradin, IAI, KAI, ada SAI dan beragam OA lainnya, bukan wadah untuk berpolitik dan dibawa dalam kepentingan politik, kita disini berkumpul dalam satu rasa satu jiwa persaudaraan advokat yang terbalut dalam Halal Bihalal,” ujar A. Shodik, sang punggawa Palenggahan Hukum Nusantara (PHN).
“Dari bumi Majapahit di Mojokerto ini dahulu Patih Gajah Mada mempersatukan bumi Nusantara, saat ini kita melaunching Persaudaraan Profesi Pengacara Indonesia, P3I, untuk mempersatukan advokat seluruh Indonesia. Semoga secepatnya nanti akan terbentuk kepengurusan DPP hingga DPC se- Indonesia,” tandas Shodik dalam sambutannya dan spontanitas disambut riuh tepuk tangan dan luapan Takbir sebagian besar advokat yang hadir.
Halal Bihalal advokat ini dihadiri sejumlah sesepuh advokat atau advokat yng dituakan, advokat senior yang namanya maling melintang di persilatan peradilan, dan advokat muda.
Henry Rudiyanto, SH., MH. advokat senior yang juga hadir sebagai anggota P3I juga menegaskan bahwa wadah ini agar tidak bersinggungan dan bergesekan dengan OA, dalam P3I tidak akan pernah mengambil alih tugas dan peran OA yang ada, diantaranya tidak melaksanakan PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) dan ujian – ujian profesi advokat lainnya.
“Meski masih dalam menjalankan amanah UU No. 18 tahun 2003 dan PP UU 18 tahun 2003 tentang profesi Advokat, saya berharap P3I ini tidak ikut ambil bagian dan mengambil alih tugas dn fungsi organisasi advokat (OA) yang sudah ada, misalnya mengadakan PKPA atau ujian – ujian profesi Advokat. Akan tetapi kehadiran P3I ini merangkul dan mengajak para advokat dari berbagai OA dalm tali ikatan persaudaraan rasa kebersamaan advokat,” tandas pintanya.
Terbentuknya P3I ini merupakan wadah satu – satunya yang berbeda di Indonesia. Sutomo, SH., MH. senior advokat juga anggota P3I yang ikut hadir pula mengatakan, P3I ini merupakan manifesto dari wadah yang beberapa waktu lalu terbentuk Perhimpunan Pengacara Jawa Timur (PPJT). “Kalau dulu pernah ada Forum Advokat Indonesia (FAI) dimana ketua umumnya alm. Yan Abul namun sayangnya terhenti dan tidak berkelnjutan. P3I ini merupakan wadah lintas OA, lintas iman dan lintas agama, yang dipersatukan dalam sebuah ikatan persaudaraan advokat. Tidak lama lagi kepengurusan di tingkat pusat hingga kepengurusan cabang segera terbentuk, nantinya ribuan advokat seluruh Indonesia berkumpul, dan nantinya kita akan diberi kesempatan untuk dilibatkan dalam sumbngsih pemikiran – pemikiran penyempurnaan KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Acara Perdata),” ujar Abah Tomo, sapaan akrab Sutomo.
Senada dengan Sutomo, sebagai kandidat kuat Ketua Umum terpilih P3I, Syarifudin Rakib, SH. mengatakan, dalam waktu dekat nantinya akan membentuk kepengurusan P3I pusat hingga kepengurusan P3I cabang. Ia menegaskan, kehadiran P3I ini bukan merupakan rivalitas maupun ancaman bagi OA OA yang ada, namun untuk melengkapi hal hal lain yang belum pernah ada di OA. “Kita di P3I ini nantinya juga berfungsi untuk mendorong dan berkolaborasi dengan OA. Misalnya kalau ada individu advokat yang memerlukan uluran bantuan sosial dn kemanusiaan, kalau ada individu atau OA yang dikriminalisasi, kita akan bela dan mendorong bersama – sama OA-nya melakukan pembelaan,” tandasnya.
Sebagai anggota dan peserta Halbi P3I, Sus Retno, SH.,MH. mengapresiasi kegiatan positif ini, bahwa dengan terbentuknya P3I ini merupakan suatu ikatan untuk mempersatukan para Advokat dengan berbeda lintas OA pun kita tetap satu wadah P3I. “Diluar rutinitas kita sebagai pengacara, kita sangat memerlukan wadah dan kegiatan semacam ini untuk merefresh semunya yng ada pada diri kita, dan wadah ini tidak saya temui di OA yang saya ikuti,” ujar pengakuannya.
Begitu pula dengan yng dirasakn peserta Halbi lainnya advokat anggota Peradi asal Malang, Ahmad Sirojuddin, S.H, M.H. Ia berharap P3I dapat menjadi forum silaturahim sesama profesi advokat untuk berkontribusi melindungi dan memperjuangkan hak-hak sipil advokat dan masyarakat. “Wadah P3I ini sebagai media menghilangkan ego para advokat yang berlatar belakang dari OA yang berbeda. Dengan adanya acara pembentukan PPPI bisa bertemu dg teman sesama alumni PT (perguruan tinggi) dan rekan advokat yang baru dengn latar belakang OA yang berbeda serta bertukar pengalaman dalam menjalankan provesi Advokat,” ujarnya.
Dengan Terbentuknya P3I ini merupakan suatu ikatan untuk mempersatukan para Advokat dengan berbeda lintas OA pun yang tetap satu wadah P3I. Dalan acara halal bihalal para advokat selama dua hari ini, juga dilaksanakan family gathering hingga outbond keluarga besar advokat. Memonetum Halbi para advokat ini merupakan wadah silaturrahmi kebersamaan advokat, yang sebentar lagi mereka akan kembali memulai aktivitasnya di panggung persilatan peradilan hukum.