Ruang.co.id ā Kota Surabaya kembali mengukir prestasi membanggakan. Untuk ketujuh kalinya, kota ini menyabet penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama pada ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, menyematkan penghargaan tersebut kepada Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, yang mewakili Wali Kota Eri Cahyadi.
Bagi Pemkot Surabaya, pencapaian ini bukan sekedar deretan trofi. Di baliknya, ada komitmen kuat Pemerintah Kota Surabaya dalam memenuhi hak anak sejak dini, dari lahir hingga remaja, melalui berbagai inovasi, yang melibatkan anak sebagai subjek aktif pembangunan.
Partisipasi Anak dalam Kebijakan Publik
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widyati, mengungkapkan bahwa kunci sukses ini terletak pada integrasi prinsip hak anak dalam setiap kebijakan kota.
“Selama ini, Pemkot Surabaya selalu mengutamakan hak anak. Bahkan, usulan dari anak-anak langsung kami jadikan kegiatan,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Anak-anak di Surabaya tak sekadar menjadi pendengar. Mereka terlibat langsung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan memiliki ruang aspirasi melalui aplikasi āSi Talasā, tempat mereka menyampaikan saran, termasuk soal kebijakan jam malam.
Tekan Perkawinan Anak hingga Turun 61,63 Persen di 2024
Surabaya berhasil mencatat kemajuan signifikan dalam upaya perlindungan anak. Berdasarkan data DP3A-PPKB serta Pengadilan Agama, angka perkawinan anak di Kota Pahlawan turun drastis pada 2024.
Jika pada 2023 tercatat 198 kasus, maka sepanjang semester pertama 2024 hanya terjadi 68 kasus. Secara total, angka ini menurun 130 kasus dibanding tahun sebelumnya, dengan penurunan dispensasi kawin (diska) mencapai 61,63 persen.
Keberhasilan ini tak lepas dari kebijakan strategis Pemkot Surabaya, seperti penerbitan Perwali Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak, serta Perwali Nomor 61 dan 62 Tahun 2024 yang mengatur Kota Layak Anak dan perlindungan khusus bagi anak.
Langkah tersebut diperkuat melalui sosialisasi masif, pelatihan kader PKK, layanan Puspaga di 487 Balai RW, serta platform aduan SIAP-PPAK.
Hingga pertengahan 2025, DP3A-PPKB masih melanjutkan upaya pencegahan dan pendampingan kasus, meski data resmi terbaru untuk tahun ini belum dipublikasikan.
Pemerintah menargetkan tren penurunan ini terus berlanjut demi mewujudkan Surabaya sebagai kota ramah anak.
Layanan Gratis dan Dukungan Menyeluruh
Ida memaparkan, Surabaya memastikan hak anak sejak administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akses pendidikan dan kesehatan.
“Sekolahnya gratis, bahkan anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan seragam dan peralatan sekolah gratis. Hal-hal ini belum tentu ada di kota lain,” tuturnya.
Tahun ini, proses verifikasi KLA yang dilakukan secara virtual justru memacu Pemkot berinovasi dalam penyajian data, sambil terus memastikan penilaian lapangan menjadi prioritas.
Keberhasilan Surabaya tidak lepas dari kerja sama antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat.
Bappedalitbang memimpin gugus tugas, sementara Dinas Kesehatan menjalankan program imunisasi.
Kolaborasi ini juga melibatkan warga melalui program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), yang meningkatkan kualitas pengasuhan di rumah.
“Kolaborasi ini juga melibatkan masyarakat, salah satunya melalui SOTH. Program ini kami rancang agar orang tua lebih memahami pola asuh positif,” jelas Ida.
Lingkungan Ramah Anak
Pemkot Surabaya juga gencar menciptakan lingkungan sehat bagi tumbuh kembang anak. Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok diterapkan di berbagai area publik, disertai edukasi agar kebiasaan merokok tidak dilakukan di dalam rumah.
“Kami berharap anak-anak Surabaya dapat menjadi generasi yang hebat, terbebas dari kekerasan, dan tumbuh optimal dalam pengasuhan serta lingkungan yang baik,” pungkas Ida.
Prestasi KLA Utama ke-7 ini, bagi Surabaya bukanlah titik akhir. Kota Pahlawan ini bertekad meraih KLA kategori Paripurna di masa depan, menjadikan partisipasi anak sebagai pilar utama, sekaligus contoh bagi kota-kota lain di Indonesia, bahwa hak anak merupkan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa.

