Ruang.co.id – Korlantas Polri akan memulai penerbitan BPKB Elektronik pada Maret 2025, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan data kendaraan di Indonesia. Teknologi canggih ini memiliki berbagai keuntungan, terutama dalam mengurangi risiko pemalsuan BPKB dan memberikan perlindungan lebih bagi pemilik kendaraan.
Keunggulan BPKB Elektronik dalam Keamanan Data Kendaraan
BPKB Elektronik menawarkan keamanan tinggi dengan menggunakan chip teknologi yang mengamankan data kendaraan. Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, menjelaskan bahwa E-BPKB didesain untuk menjadi lebih aman dan lebih kecil, menyerupai e-passport. Dengan fitur keamanan yang terintegrasi, data kendaraan yang tercatat pada E-BPKB akan lebih terlindungi dari pemalsuan, sebuah masalah yang sering terjadi pada BPKB konvensional.
“BPKB El ini lebih aman karena dilengkapi dengan chip yang memastikan keaslian data kendaraan, sehingga mengurangi potensi pemalsuan identitas kendaraan,” ujar Sumardji.
Proses Penerbitan BPKB Elektronik: Terbatas untuk Kendaraan Roda Empat dan Enam
BPKB Elektronikk akan berlaku untuk kendaraan roda empat dan enam terlebih dahulu. Kendaraan roda dua dan kendaraan lama tidak termasuk dalam tahap awal penerbitan ini, disebabkan oleh keterbatasan material yang digunakan. Meskipun demikian, Korlantas Polri berencana untuk memperluas penerbitan E-BPKB ini ke kendaraan roda dua di masa mendatang.
“Saat ini, BPKB Elektronik hanya untuk kendaraan baru roda empat ke atas, dan biaya pengurusannya tetap sama dengan versi sebelumnya,” lanjut Sumardji.
Uji Coba Berhasil, BPKB Elektronik Akan Diterapkan di Seluruh Polda di Indonesia
Sebelum penerapan secara nasional, uji coba E-BPKB telah dilakukan di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara pada tahun 2024. Hasilnya sangat memuaskan dan memastikan kesiapan sistem ini untuk diterapkan di seluruh Polda di Indonesia. Dengan sistem yang sudah terbukti handal, distribusi E-BPKB akan dimulai pada Maret 2025.
Sosialisasi BPKB Elektronik untuk Masyarakat
Korlantas Polri akan memanfaatkan berbagai platform media sosial untuk mensosialisasikan E-BPKB kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih paham mengenai perubahan dan prosedur pengurusan BPKB yang baru ini.
“Melalui berbagai platform media sosial dan komunikasi lainnya, kami akan memastikan masyarakat memahami proses dan manfaat E-BPKB ,” ujar Sumardji.