Ruang.co.id – Menjelang Ramadan, ada pemandangan yang hampir selalu kita temui: pemakaman mendadak ramai seperti pasar kaget! Keluarga datang berbondong-bondong, membawa air, bunga, dan wewangian. Ada yang duduk khusyuk mendoakan, ada juga yang sibuk berswafoto di bawah nisan.
Nah, sebenarnya, bagaimana hukum ziarah kubur sebelum Ramadan? Apakah ini tradisi yang dianjurkan atau hanya kebiasaan turun-temurun tanpa dasar agama? Jangan sampai kita ikut-ikutan tanpa tahu hukumnya! Mari kita kupas tuntas bersama.
Hukum Ziarah Kubur dalam Islam
Ziarah kubur dalam Islam pada dasarnya diperbolehkan, bahkan dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda:
“Dahulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, tetapi sekarang ziarahlah, karena itu dapat mengingatkan kalian kepada kematian.” (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa ziarah kubur adalah amalan yang baik karena bisa menjadi pengingat akan kehidupan setelah mati. Tetapi bagaimana dengan ziarah kubur sebelum Ramadan?
Para ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil khusus yang menyebutkan bahwa ziarah kubur sebelum Ramadan adalah keharusan. Namun, jika dilakukan dengan niat baik seperti mendoakan keluarga yang sudah meninggal atau mengingat kematian, maka hukumnya tetap dianjurkan.
Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyebutkan bahwa ziarah kubur tidak memiliki waktu khusus yang ditetapkan dalam Islam. Artinya, kapan saja boleh dilakukan, termasuk sebelum Ramadan.
Adab Ziarah Kubur yang Harus Diperhatikan
Bagi yang ingin berziarah, ada beberapa adab ziarah kubur yang harus diperhatikan. Jangan sampai niat baik malah berujung pada perbuatan yang tidak benar.
Pertama, ziarah harus dilakukan dengan niat mendoakan, bukan untuk ritual tertentu yang tidak diajarkan dalam Islam. Jangan sampai kita datang hanya sekadar menggugurkan kebiasaan atau, lebih parah lagi, meminta sesuatu dari arwah yang sudah meninggal!
Kedua, pakaian harus sopan dan sesuai syariat. Ini bukan tempat untuk fashion show atau konten OOTD. Ingat, kita datang untuk merenungkan kematian, bukan ajang pamer outfit baru.
Ketiga, hindari menangis berlebihan atau meratap. Kesedihan itu wajar, tapi jangan sampai berlebihan hingga terjatuh ke dalam perbuatan yang dilarang oleh agama, seperti meratap dengan suara keras. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya mayit akan disiksa di dalam kuburnya karena tangisan keluarganya atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keempat, membaca doa ziarah kubur. Rasulullah SAW mengajarkan doa yang bisa dibaca saat berziarah, salah satunya:
“Assalamu’alaikum ahladdiyar minal mu’minina wal muslimin, wa innaa insya Allahu bikum laahiqoon. Nas’alullaha lanaa wa lakumul ‘aafiyah.”
(Artinya: “Salam sejahtera atas kalian, wahai penghuni kubur dari kalangan mukmin dan muslim. Kami insyaAllah akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan kalian.”)
Amalan Ziarah Kubur yang Dianjurkan
Supaya ziarah kubur kita membawa keberkahan, ada beberapa amalan ziarah kubur yang dianjurkan:
- Membaca doa untuk ahli kubur agar mereka mendapatkan ampunan Allah.
- Mengingat kematian dan menjadikannya sebagai motivasi untuk berbuat baik.
- Tidak melakukan perbuatan syirik, seperti meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal.
- Tidak melakukan ritual yang tidak ada tuntunannya dalam Islam.
Jika dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai dengan tuntunan Islam, maka ziarah kubur bisa menjadi amalan yang membawa pahala, bukan sekadar tradisi yang tanpa makna.
Ziarah Kubur: Tradisi atau Ibadah?
Tidak bisa dipungkiri bahwa di Indonesia, ziarah kubur sebelum Ramadan sudah menjadi tradisi turun-temurun. Banyak yang menjadikannya sebagai momen untuk berkumpul keluarga, membersihkan makam, hingga berbagi cerita tentang almarhum.
Apakah salah? Tidak. Asalkan dilakukan dengan niat ibadah, bukan sekadar mengikuti kebiasaan. Namun, jika ziarah kubur hanya dilakukan karena “mumpung mau puasa”, tanpa ada kesadaran akan makna spiritualnya, maka kita perlu introspeksi.
Islam mengajarkan keseimbangan antara tradisi dan ajaran agama. Selama tradisi tidak bertentangan dengan syariat, maka boleh dilakukan. Namun, jika sampai melenceng, maka lebih baik dikoreksi.
Jadi Bolehkah Ziarah Kubur Sebelum Ramadan?
Jawabannya: Boleh! Tidak ada larangan dalam Islam untuk ziarah kubur sebelum Ramadan. Bahkan, jika dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai tuntunan, ini bisa menjadi amalan ziarah kubur yang bernilai pahala.
Namun, tetap perhatikan adab ziarah kubur dan jangan sampai melakukannya hanya sekadar ikut-ikutan tanpa memahami esensinya. Jadi, kalau mau ziarah sebelum Ramadan, pastikan niatnya benar dan lakukan sesuai ajaran Islam, ya!
Sekarang, sudah paham kan hukum ziarah kubur sebelum Ramadan? Jangan sampai cuma ikut-ikutan tanpa tahu maknanya!