ruang

10 Provinsi Tertinggi Minum Alkohol, Jawa Timur Masuk Tidak Ya?

Ruang Hadilies
Ruang Hadilies
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – 10 Provinsi Tertinggi minum alkohol di Indonesia, Provinsi Jawa Timur masuk di dalamnya?. Apakah masuk atau tidak ya?

Kementrian Kesehatan baru-baru ini melakukan survei terkait dengan tingkat konsumsi alkohol di setiap Provinsi di Indonesia. Dari survei itu, Kemenkes mngkalsifikasikan setiap provinsi dengan prosentase terbesar pengkonsumsi alkohol.

Dilansir dari @databoksid, Menurut survei Kementerian Kesehatan, ada 2,2 persen penduduk Indonesia usia 10 tahun ke atas yang mengonsumsi minuman mengandung alkohol pada 2023.

Jika dipecah per wilayah, proporsi peminum alkohol paling banyak tercatat di Nusa Tenggara Timur yang mencapai 15,2 persen.

Provinsi lain yang proporsi peminum alkoholnya tergolong banyak adalah Sulawesi Utara, Bali, Maluku, Papua, dan Papua Barat Daya.

Ada cukup banyak juga peminum alkohol di Sulawesi Tengah, Papua Barat, Kalimantan Barat, dan Gorontalo seperti terlihat pada grafik. Ternyata Jawa Timur tidak masuk dalam 10 provinsi pengkonsumsi alkohol terbesar di Indonesia.

Dilansir dari Kemenkes, minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung alkohol (etanol) yang dibuat secara fermentasi dari berbagai jenis bahan baku nabati yang mengandung karbohidrat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 86/Menkes/Per/IV/77, minuman beralkohol dikategorikan sebagai minuman keras dan dibagi menjadi 3 golongan:

* Minuman keras golongan A: kadar etanol 1-5%
* Minuman keras golongan B: kadar etanol lebih dari 5% hingga 20%
* Minuman keras golongan C: kadar etanol lebih dari 20% hingga 55%

Minuman keras mengandung zat psikoaktif yang menyebabkan kecanduan. Konsumsi minuman keras berlebih dalam jangka panjang dapat menimbulkan efek keracunan dan berbagai masalah kesehatan, di antaranya:

* Kerusakan hati
* Gangguan neurologis
* Gangguan kardiovaskuler
* Gangguan jiwa
* Kanker

Konsumsi minuman keras juga dikaitkan dengan risiko masalah kesehatan seperti:

Baca Juga  Layanan One Stop Service untuk CJH 2024 Kemenkumham Jatim

* Ketergantungan alkohol
* Sirosis hati
* Kecelakaan
* Cedera

Belakangan ini, marak terjadi kasus minuman keras oplosan yang mengandung zat-zat berbahaya bagi tubuh. Di Bangli, Bali, 27 orang menjadi korban mengonsumsi arak yang diduga dioplos dengan metanol, dan tiga di antaranya meninggal dunia. Di Seminyak, Kuta, seorang warga negara Australia dilaporkan meninggal dunia karena mengonsumsi minuman keras oplosan.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahaya minuman keras oplosan yang dapat mengancam jiwa. Pencegahan dan penanganan masalah minuman keras, termasuk oplosan, perlu menjadi perhatian serius dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun individu. (R5)