Mojokerto, Ruang.co.id – Sekitar 75 warga Desa Srigading, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, menutup jalan menuju lokasi tambang milik CV Wiratama Mandiri, Sabtu siang (4/10/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap minimnya transparansi kompensasi dan dugaan perpanjangan izin tambang yang tidak melibatkan masyarakat terdampak.
āIni sudah yang kedua kali kami tutup. Tahun lalu juga sama, karena tak ada kejelasan soal kompensasi,ā ujar salah satu warga narasumber terpercaya yang dilindungi Ruang.co.id, saat ditemui di lokasi kejadian.
Ia menyebut, izin pertambangan yang sudah berlangsung lima tahun kini telah masuk masa kedaluwarsa, namun tetap diperpanjang tanpa koordinasi dengan warga.
Warga Srigading ini juga menegaskan, bahwa warga hanya menuntut keterbukaan dan keadilan.
āKami tidak menolak tambang kalau transparan dan warga dilibatkan. Tapi kalau begini, jelas kami kecewa,ā ujarnya.
Ia menambahkan, warga juga meminta agar Dinas ESDM Jawa Timur mengevaluasi proses perpanjangan izin yang dilakukan tanpa musyawarah.
Berdasarkan data dan rujukan yang dihimpun dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur (Dokumen Mediasi 2024), warga telah melayangkan surat penolakan pada 14 Desember 2024.
Namun, tanpa koordinasi lanjutan, izin tambang tetap disahkan. Temuan ini memperkuat dugaan lemahnya kontrol dan komunikasi antar pihak.
Media Ruang.co.id juga menemukan kejanggalan di lapangan: aktivitas tambang masih berjalan, namun tiga orang yang berada di lokasi mengaku bukan bagian dari CV Wiratama Mandiri. Mereka bahkan melarang pengambilan gambar alat berat di area tambang.
Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya besar bagi wargasekitar ā siapa sebenarnya pihak yang beroperasi di balik tambang tersebut?
Warga berharap pemerintah segera turun tangan dan menghentikan praktik tambang yang tidak transparan serta merugikan masyarakat.
āYang kami minta cuma satu: kejelasan. Jangan biarkan kami jadi korban diam dari tambang yang katanya legal,ā tegasnya menutup percakapan.

