Razia Polrestabes Surabaya Gerebek Pesta Sesama Jenis 34 Orang di Amankan

penggerebekan pesta sesama jenis Surabaya
Polrestabes Surabaya amankan 34 orang usai menggerebek dugaan pesta sesama jenis di hotel. Foto: Istimewa
Ruang M Andik
Ruang M Andik
Print PDF

Ruang.co.id – Operasi penggerebekan Polrestabes Surabaya yang digelar dini hari di sebuah hotel wilayah Wonokromo berhasil mengamankan tiga puluh empat orang. Kegiatan penegakan hukum ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKBP Erika, sebagai bentuk respons atas keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat kota Surabaya terhadap aktivitas mencurigakan di berbagai tempat. Aksi tegas ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Minggu, (19/10/2025).

Awal mula razia Polrestabes Surabaya ini berangkat dari kewaspadaan warga sekitar yang melaporkan aktivitas tidak biasa di dalam hotel tersebut. Atas dasar laporan masyarakat inilah, tim gabungan yang terdiri dari Satmapta Polrestabes Surabaya, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo segera melakukan penyelidikan mendalam. Investigasi awal yang dilakukan petugas berhasil mengumpulkan sejumlah bukti kuat sebelum memutuskan melakukan penggerebekan pesta pada hari Minggu dini hari itu.

AKBP Erika dengan tegas menjelaskan situasi yang dihadapi petugas. “Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan. Saat ini seluruhnya kami bawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKBP Erika. Seluruh individu yang terlibat langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif sebenarnya dan mengidentifikasi para penyelenggara acara.

Operasi kamtibmas ini bukanlah tindakan yang berdiri sendiri melainkan bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya menjaga nilai moralitas di tengah masyarakat. AKBP Erika menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di tempat-tempat berpotensi tinggi untuk menjadi lokasi praktik asusila atau berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya. Pendekatan ini merupakan implementasi dari penegakan hukum proaktif yang dijalankan institusi kepolisian.

Baca Juga  Kisah Misterius Warga Rungkut Surabaya Tewas di Kamar: Benarkah Anjing Peliharaan yang Menggerogoti?

Lebih dari sekadar tindakan represif, upaya pencegahan juga menjadi fokus utama Polrestabes Surabaya. Masyarakat diajak aktif berkolaborasi dengan aparat melalui program polisi dan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” ujarnya menambahkan. Sinergi ini diyakini sebagai fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi semua kalangan.

Diamankannya ketiga puluh empat orang tersebut diharapkan menimbulkan efek jera yang signifikan sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain yang berniat melakukan kegiatan serupa. Tindakan tegas polisi ini diharapkan dapat memberikan dampak psikologis yang mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Polisi kembali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga moralitas sosial yang menjadi fondasi Kota Pahlawan.

AKBP Erika menyampaikan pesan penutup mengenai kelanjutan kasus ini. “Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambah AKBP Erika. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus pelanggaran norma kesusilaan ini.