Konsistensi Penilaian GCG TPS Perkuat Pilar Keberlanjutan Bisnis

Penilaian Tata Kelola Perusahaan
TPS lakukan penilaian Tata Kelola Perusahaan (GCG) secara konsisten sebagai strategi utama menjaga keberlanjutan bisnis sesuai standar ACGS dan ESG. Foto: Istimewa
Ruang redaksi
Print PDF

Ruang.co.id – Komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) telah menjadi fondasi krusial bagi PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dalam menjalankan operasional bisnisnya. Menjaga keberlanjutan bisnis bukanlah sekadar tujuan, melainkan sebuah proses berkelanjutan yang diwujudkan melalui evaluasi rutin dan peningkatan standar pengelolaan perusahaan. Senin, (22/12/2025). Pada tahun 2025 ini, TPS sekali lagi menunjukkan konsistensinya dengan melaksanakan penilaian mendalam terhadap implementasi praktek GCG di seluruh lini organisasi, sebuah langkah strategis untuk memastikan ketahanan dan daya saing perusahaan di tengah dinamika industri logistik yang kompleks.

Ritual tahunan penilaian kualitas tata kelola ini kini memasuki fase penting dengan menggunakan parameter ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) untuk tahun kedua secara berturut-turut. Pergantian alat ukur dari pedoman nasional sebelumnya ke standar regional ini menandai transformasi signifikan dalam pendekatan pengelolaan korporat TPS. Alih-alih hanya memenuhi regulasi, perusahaan secara aktif menyelaraskan kerangka kerja tata kelola korporatnya dengan best practice tingkat ASEAN, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di mata para pemangku kepentingan, baik investor domestik maupun internasional.

Proses assessment GCG yang dijalankan TPS dirancang secara komprehensif, menyentuh empat aspek fundamental yang menjadi penopang perusahaan berkelanjutan. Aspek pertama adalah perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham serta perlakuan yang adil dan setara kepada semua pemilik modal. Pilar kedua berfokus pada integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam strategi inti bisnis, yang mencerminkan komitmen perusahaan terhadap ketahanan bisnis jangka panjang dan tanggung jawab sosial lingkungan.

Dua aspek lainnya yang mendapat sorotan ketat adalah tingkat pengungkapan informasi dan budaya transparansi perusahaan dalam komunikasi kinerja serta tanggung jawab dewan komisaris beserta kinerja direksi dalam memimpin organisasi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa TPS tidak hanya memiliki kesadaran tinggi tetapi juga telah melakukan upaya nyata implementasi standar-standar tersebut. Kekuatan utama ditemukan pada kelengkapan dokumen kebijakan perusahaan, pedoman kerja, dan prosedur operasional yang menjadi panduan bagi seluruh jajaran.

Baca Juga  TPS Surabaya Sambut Layanan Baru Maersk "IN2 Service" di Awal 2025, Tingkatkan Konektivitas Ekspor ke Asia Tenggara

Lebih dari sekadar dokumen, struktur organisasi perusahaan di TPS didukung oleh perangkat tata kelola yang memungkinkan efektivitas tugas direksi dan fungsi pengawasan dewan komisaris berjalan optimal. Sinergi antara kedua organ tersebut menciptakan mekanisme pengawasan perusahaan yang robust, memastikan setiap keputusan strategis telah melalui pertimbangan matang dan mematuhi prinsip kehati-hatian. Penerapan GCG yang efektif ini pada akhirnya bermuara pada penciptaan nilai perusahaan yang berkelanjutan bagi semua pihak.

Sebagai tindak lanjut assessment, manajemen TPS telah menyusun serangkaian rencana strategis perbaikan yang terukur. Rencana ini bertujuan secara progresif meningkatkan kualitas penerapan GCG, mengonversi temuan evaluasi menjadi aksi peningkatan riil yang memperkuat fondasi korporat. Bagi TPS, siklus penilaian ini adalah bagian dari siklus continuous improvement yang tak terputus.

Bagi TPS, laporan hasil penilaian tata kelola ini memiliki makna yang mendalam. Ia berfungsi sebagai pijakan kokoh dan kompas yang mengarahkan langkah perusahaan ke depan. Erika Asih Palupi, Sekretaris Perusahaan PT Terminal Petikemas Surabaya, menegaskan posisi ini dengan menyatakan, “Hasil penilaian ini merupakan pijakan tambahan bagi TPS untuk melanjutkan perjalanan pengelolaan bisnis dengan menerapkan tata kelola yang selalu lebih baik setiap waktu, sehingga keberlanjutan bisnis dapat benar-benar dijaga.” Pernyataan ini menggarisbawahi filosofi bahwa keberlanjutan usaha adalah hasil dari disiplin dalam pengelolaan bisnis yang baik, bukan sebuah kondisi akhir yang statis.

Konsistensi dalam mengevaluasi dan mereformasi praktek tata kelola merupakan investasi strategis jangka panjang. Dalam iklim bisnis yang penuh ketidakpastian, infrastruktur GCG yang kuat dan terus disempurnakan berperan sebagai shock absorber sekaligus pendorong inovasi. Dengan memegang teguh prinsip akuntabilitas perusahaan, transparansi manajemen, dan perlakuan adil pemegang saham, TPS tidak hanya membangun ketahanan internal tetapi juga memperkuat reputasi dan kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan bisnis, yang pada gilirannya menjadi motor penggerak utama kinerja perusahaan yang unggul dan berkelanjutan.

Baca Juga  Diskusi Guyub ALFI Jatim di TPS Surabaya, Sinergi Pemangku Kepentingan untuk Efisiensi Pelabuhan

Adopsi standar ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) sebagai tolok ukur utama bukanlah langkah simbolis belaka. Langkah ini secara langsung meningkatkan daya banding perusahaan di kancah regional, mengirimkan sinyal positif kepada pasar tentang komitmen TPS terhadap tata kelola kelas dunia. Penerapan skor tata kelola yang diakui secara internasional ini dapat menjadi faktor pembeda yang menarik minat investor institusional yang sangat memperhatikan aspek risk management dan sustainability reporting dalam portofolio mereka.

Fokus pada aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam penilaian GCG mencerminkan pergeseran paradigma. Prinsip keberlanjutan dan ketahanan ini tidak lagi ditempatkan sebagai program sampingan, tetapi terintegrasi ke dalam DNA operasional perusahaan. Mulai dari efisiensi energi di terminal, pengelolaan limbah, hingga hubungan industrial yang harmonis, setiap aspek operasi TPS kini dilihat melalui lensa pembangunan berkelanjutan. Integrasi ini memastikan bahwa pertumbuhan bisnis sejalan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, membangun legitimasi sosial yang merupakan aset tak berwujud yang sangat berharga.