Sidoarjo, Ruang.co.id – WhatsApp Grup Ruang Publik Sidoarjo menggelar malam refleksi akhir tahun pada Selasa malam (30/12/2025) di Pawon Cinday 94, Magersari, guna membedah raport merah kepemimpinan daerah dan mendobrak kebuntuan aspirasi rakyat yang selama ini tersumbat birokrasi.
Langkah berani ini menjadi oase di tengah dahaga demokrasi lokal yang kian gersang. Jalur formal yang selama ini dianggap hanya seremonial belaka, kini menghadapi tantangan nyata dari gerakan non-formal yang terorganisir.
Penggagas WhatsApp Grup Ruang Publik Sidoarjo (RPS), Sujani, S.Sos, yang akrab disapa “Buwas” atau Bupati Swasta, menegaskan bahwa acara ini bertujuan menyatukan kekuatan kolektif demi perbaikan Kabupaten Sidoarjo.
“Kami membuka keran aspirasi seluas-luasnya, loss tanpa batas, agar suara masyarakat tidak lagi seperti angin lalu di telinga penguasa,” tegas Sujani dengan nada penuh semangat saat memberikan sambutan di hadapan para tokoh politik, aktivis, dan jurnalis.
Maria Eva, mantan artis dangdut dan aktivis sebuah parpol yang pernah sangat lama populer kontroversial, menjadi host acara ini, menambah pesona aduhai yang cukup panas suhu aspirasi para tokoh warga.
Kepiawaian Nanang Haronain, sebagai pemandu aspirasi warga, makin melengkapi nuansa suhu panas panggung arena Sidoarjo selama setahun ini. Mayoritas bahkan sepenuhnya, para tokoh yang hadir di acara ini, memberikan penilaian rapor MERAH pada kedua pucuk pimpinan Sidoarjo.
Jeritan Fakta di Balik Angka Pengangguran
Kondisi sosial ekonomi Sidoarjo menjadi sorotan tajam dalam diskusi yang menyayat hati tersebut. Aktivis senior, Hariadi, membeberkan data memilukan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sidoarjo per Agustus 2025.
Angka pengangguran terbuka masih menghantui 69.549 jiwa di tengah total penduduk yang mencapai hampir 2 juta jiwa.
Hariadi mengkritik keras kebijakan anggaran yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Banyak gedung Sekolah Dasar (SD) rusak dibiarkan merana, sedangkan APBD senilai Rp 40 miliar justru dialokasikan untuk membangun gedung Kepolisian. Ini ironi yang menyakitkan,” cetus Hariadi dengan suara bergetar menahan amarah.
Disharmoni Pemimpin dan Ancaman SiLPA
Suasana semakin memanas saat peserta menyinggung kerenggangan hubungan antara Bupati Sidoarjo, Subandi, dan Wakil Bupati, Mimik Idayana.
Konflik internal “W1” dan “W2” ini dituding menjadi biang keladi tidak maksimalnya pembangunan, yang berdampak pada munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang terbeber dalam aspirasi itu hingga mencapai Rp 1 triliun lebih, dari Rp.5,7 triliun anggaran yang digelontorkan Pemkab Sidoarjo. Bahkan ada tokoh yang menilai konflik W1 dan W2 merupakan tontonan aib yang menjijikkan.
“Konflik W1 dan W2 yang dipertontonkan di akun medsosnya yang dianggap sebagai pencitraan diri masing – masing itu menjijikkan, Ndeso. Itu aib Sidoarjo kok malah dipamer-pamerkan,” tandas kritik Yunus Alawy, tokoh budaya Sidoarjo.
Harapan di Tengah Badai
Merespon kritik tajam tersebut, Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi yang turut hadir, mengajak semua pihak untuk mendoakan agar pintu langit terketuk sehingga pimpinan daerah kembali akur.
Katanya, Golkar berkomitmen mengawal 14 program prioritas, termasuk penciptaan 100 ribu lapangan kerja dan renovasi warung rakyat.
“Mari kita tagih janji politik pemimpin kita. Kami mendesak Pemkab segera mengeluarkan masterplan (rencana induk) penanggulangan banjir dan meningkatkan pendidikan vokasi bagi pencari kerja,” ujar Adam Rusydi.
Seruan dan harapan untuk “rujuk” atau “Islah” atas pertikaian kedua pemimpin Sidoarjo itu, menggema di penghujung acara aspirasi warga Sidoarjo ala Sujani Buwas RPS. Namun ada pula yang mengusulkan untuk sengaja membiarkan saja mereka (W1 dan W2) terus berkonflik. Hariadi yang meminta itu, lantaran kritikannya selama ini meminta kefuanya berdamai laksana “Anjing menggonggong Kafilah Berlalu”.
“Saya justru mengusulkan, biarkan saja W1 dan W2 terus berkonflik, kalau bisa kita dorong mereka terus berkonflik sampai tahun 2032 (saat dimulainya Pilkada kembali),” ujar Hariadi yang sudah putus asa.
Secara regulasi, partisipasi ini dilindungi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pertemuan ini membuktikan bahwa saat saluran resmi mengalami kemacetan, kreativitas masyarakat akan menemukan jalan alternatif yang lebih berintegritas untuk menyibak tabir kebenaran demi keadilan seluruh warga Sidoarjo.

