ruang

Pemulihan Nama Baik Gus Dur: Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara UNTAG Surabaya

pakar hukum tata negara Dr Hufron
Pandangan Dr. Hufron, SH., MH., pakar hukum tata negara dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, terkait Pemulihan nama baik Gus Dur melalui pencabutan TAP MPR Nomor 2 Tahun 2001 adalah langkah penting dalam rekonsiliasi nasional.
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.idDr. Hufron, SH., MH., pakar hukum tata negara dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, memberikan pandangan terkait pencabutan TAP MPR Nomor 2 Tahun 2001 yang berhubungan dengan pemberhentian Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Langkah ini dianggap sebagai pemulihan nama baik Gus Dur, dan menurut Hufron, hal ini merupakan langkah yang tepat serta relevan untuk kemajuan bangsa.

Hufron menjelaskan bahwa keputusan untuk memberhentikan Gus Dur lebih didasarkan pada pertimbangan politik, bukan pada kesalahan hukum. “Proses pemberhentian Gus Dur adalah dinamika politik, bukan karena pelanggaran hukum yang jelas,” jelasnya. Gus Dur saat itu dianggap memiliki gaya kepemimpinan yang berbeda, sehingga memunculkan perpecahan di kalangan politik.

Rekonsiliasi Nasional dan Pemulihan Nama Baik Gus Dur

Pencabutan TAP MPR ini dinilai Hufron sebagai langkah positif menuju rekonsiliasi nasional. Ia menegaskan pentingnya bangsa Indonesia untuk tidak terjebak oleh masa lalu. “Ini adalah momen penting untuk rekonsiliasi nasional. Pencabutan ketetapan ini memungkinkan kita melangkah ke depan dan menghindari luka sejarah yang berkepanjangan,” tambahnya.

Gus Dur, yang memiliki banyak pengikut, dianggap telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa ini, baik dalam hal politik, sosial, maupun budaya. “Meski Gus Dur memiliki kelemahan, kontribusinya bagi Indonesia sangat signifikan,” kata Hufron.

Di era pemerintahannya, Gus Dur pernah membubarkan DPR dan MPR sebagai bentuk tindakan untuk menjaga stabilitas negara. Hufron menilai tindakan ini menunjukkan bahwa Gus Dur adalah sosok yang berani menghadapi risiko demi kebaikan bangsa. “Keberanian Gus Dur dalam menghadapi tantangan politik membuktikan dedikasinya terhadap stabilitas negara,” paparnya.

Potensi Gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur

Hufron juga melihat bahwa pemulihan nama baik Gus Dur dapat membuka jalan untuk mengusulkan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Menurutnya, Gus Dur layak mendapatkan gelar tersebut karena kontribusinya dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan demokrasi. “Gus Dur adalah pelopor inklusivitas beragama, pencabutan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa, dan dialog antaragama,” terang Hufron.

Baca Juga  Gebyar Shalawat HSN 2024 di Sidoarjo, Gus Miftah Serukan Mentalitas Santri

Tidak hanya diakui di dalam negeri, Gus Dur juga mendapatkan berbagai penghargaan internasional, seperti Ramon Magsaysay Award dan Global Leadership Award, yang semakin memperkuat posisinya sebagai tokoh dunia dalam perjuangan hak asasi manusia dan demokrasi.