ruang

Akan Curangi Gus Fawait, Oknum Penyelenggara Pemilu Digerebek Warga

Oknum penyelenggara pemilu digerebek
Sebanyak 10 oknum penyelenggara pemilu di Kecamatan Tanggul, Jember, digerebek warga karena diduga merencanakan kecurangan untuk memenangkan Paslon nomor urut 1 di Pilkada 2024. Proses hukum kini diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Jember, Ruang.co.id – Diduga merencanakan kecurangan terhadap pasangan calon (Paslon) Bupati Jember nomor urut 2, Muhammad Fawait, sepuluh oknum penyelenggara pemilu digerebek oleh warga pada Senin (18/11) pukul 23.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Tanggul dan melibatkan sejumlah oknum yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Terdapat sepuluh oknum penyelenggara pemilu digerebek oleh warga. Mereka diduga melakukan persekongkolan jahat untuk memanipulasi proses pemilihan Bupati Jember. Di duga kuat mereka melakukan skenario untuk memenangkan Hendy Siswanto paslon Bupati Jember nomor urut 01.

Dari penggerebekan itu, sekitar 10 orang oknum yang diamankan mereka yang diduga oknum itu antara lain, yang pertama, Jauhari (ketua PPK Tanggul). Kedua, Rizal Rahmattulloh (Anggota PPK Tanggul), ketiga, Wahyu (Ketua PPS desa Klatakan), empat, Zaini (Anggota PPS Klatakan), lima, Nanang Qosim (Ketua PPS Kramat Sukoharjo), emam, Fahmi (ketua PPS Patemon), tujuh, Agus Wahyudi (Ketua PPS Tanggul kulon). Delapan, Abdul Gafur (Ketua Panwascam Tanggul), sembilan, Ishaq (PKD desa Selodakon), terakhir, Dimas (perugas PPS desa Selodakon)

Menurut Fajar, salah satu warga yang terlibat dalam penggerebekan, kejadian bermula saat dirinya bersama warga lain sedang nongkrong di sebuah kafe. “Sekitar pukul 23.00, kami mendapat informasi adanya pertemuan mencurigakan yang melibatkan panitia pemilu. Kami langsung menuju lokasi bersama warga,” ungkapnya.

Setelah penggerebekan, warga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Aparat Penegak Hukum (APH). “Kami berharap APH menangani kasus ini dengan transparan dan adil, karena ini adalah penghianatan terhadap demokrasi,” tegas Fajar.