Sidoarjo, Ruang.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya. Kamis (28/11), KAI Daop 8 menutup perlintasan sebidang di JPL 51, Km 34+8/9, petak jalan Stasiun Sepanjang-Stasiun Krian, tepatnya di Jalan Balai Desa Keboharan, Krian, Sidoarjo.
Langkah Antisipasi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi perangkat keselamatan memadai.
“Perlintasan sebidang yang tidak memiliki perlengkapan keselamatan menjadi titik rawan kecelakaan, baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. Penutupan ini adalah langkah tegas demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Sebelum penutupan, tim dari PAM KAI Daop 8 Surabaya bersama personel jalan rel telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat serta memberikan sosialisasi kepada warga sekitar.
Penutupan Tindak Lanjut Insiden Tertemper KA
Penutupan perlintasan ini juga merupakan tindak lanjut dari insiden tertempernya KA Gaya Baru Malam Selatan pada Minggu (24/11) pukul 12.35 WIB di lokasi yang kini telah ditutup.
“Agar kejadian serupa tidak terulang, perlintasan sebidang ini kami tutup untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” tambah Luqman.
Penutupan 25 Perlintasan Sebidang di 2024
Sepanjang tahun 2024, KAI Daop 8 Surabaya telah menutup 25 perlintasan sebidang di wilayah operasionalnya. Hal ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana sebanyak 15 perlintasan sebidang telah ditutup pada 2023.
Di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya, terdapat total 430 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 245 titik sudah dijaga, sementara 185 titik lainnya masih belum memiliki petugas penjagaan.
“Kami terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, terutama yang tidak terjaga. Penutupan ini menjadi salah satu solusi konkret,” ungkap Luqman.
Pentingnya Kesadaran Pengguna Jalan
KAI Daop 8 Surabaya juga mengimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api. Selain itu, perusahaan mendorong masyarakat agar memahami pentingnya menaati rambu lalu lintas dan berhenti sejenak saat sinyal perlintasan menyala.
“Langkah ini bukan hanya untuk perjalanan kereta api, tetapi juga untuk melindungi keselamatan pengguna jalan,” tegas Luqman.