Sidoarjo, Ruang.co.id – Proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Kabupaten Sidoarjo menarik perhatian publik pada Kamis (5/12). Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara (Tungsura) yang berlangsung di aula Kantor KPU Sidoarjo ini menghadirkan pengawasan langsung dari Komisioner Bawaslu RI dan Jatim.
Dalam acara yang berlangsung dari pagi hingga sore hari tersebut, KPU Sidoarjo merekap perolehan suara untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo. Momen penting ini ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi suara oleh para saksi pasangan calon (paslon).
Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, bersama Sekretaris KPU Sidoarjo, Sulaiman, menyambut kedatangan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi KPU RI, Puadi. Ia hadir bersama Kordiv Hukum-Diklat Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta.
Ikut serta dalam rombongan tersebut adalah Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, beserta komisioner lainnya, yakni Fatur Rohman, Agisma Dwi Fastari, dan Moehamad Arief. Para tamu ini ditempatkan di kursi depan untuk memantau langsung proses rekapitulasi yang telah berlangsung lebih dari tujuh jam.
Di tengah diskusi antara Fauzan Adhim dan rombongan Bawaslu, proses penandatanganan berita acara tetap berjalan lancar. Semua komisioner KPU Sidoarjo memastikan dokumen hasil rekapitulasi diselesaikan dengan baik.
Komisioner Bawaslu RI bersama tim Jatim juga mengawal penyerahan dokumen asli hasil perolehan suara Pilkada 2024 dari KPU Sidoarjo ke KPU Provinsi Jatim. Dokumen ini akan menjadi bahan rekapitulasi di tingkat provinsi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dalam pernyataannya, Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, menegaskan pentingnya pengawasan langsung dari Bawaslu. “Kami memastikan seluruh proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Dewita Hayu Shinta dari Bawaslu Jatim menyebutkan bahwa kehadiran timnya merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas demokrasi. “Kami hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan tanpa pelanggaran,” jelasnya.
Proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten menjadi langkah penting sebelum penghitungan di tingkat provinsi. Dukungan penuh dari Bawaslu RI dan Jatim menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan bebas kecurangan.
Dengan pengawalan ketat ini, diharapkan hasil Pilkada 2024 dapat diterima oleh seluruh pihak dengan penuh kepercayaan.
Pengawasan langsung oleh Bawaslu RI dan Jatim dalam proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Sidoarjo menjadi bukti nyata pentingnya transparansi dan integritas dalam pemilu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada. (DIN)