Berteduh di Bawah Flyover Saat Hujan Bisa Kena Denda Rp250 Ribu, Jangan Asal Berhenti Lagi Ya!

Berteduh di bawah flyover
Berteduh di bawah flyover bisa bikin kantong jebol! Kena denda Rp250 ribu & tilang. Yuk jadi pengendara cerdas & taat aturan di musim hujan! Ilustrasi Foto: Freepik
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Ruang.co.id – Pernah buru-buru cari tempat berteduh saat hujan tiba-tiba turun? Hati-hati, jangan asal pilih tempat! Banyak pemotor yang belum sadar kalau berteduh di bawah flyover atau jembatan bukan solusi aman, justru bisa bikin rugi besar. Tindakan ini sering dianggap sepele, padahal konsekuensinya serius—mulai dari denda hingga risiko kecelakaan.

Fakta terbaru ini bikin heboh media sosial: berteduh sembarangan di jalan raya bisa kena denda hingga Rp250.000 atau bahkan dipenjara sebulan! Dan ini bukan sekadar ancaman, tapi dasar hukumnya jelas tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam Pasal 106 ayat (4) disebutkan, pengemudi wajib mematuhi aturan berhenti dan parkir. Artinya, berhenti di bawah flyover tanpa alasan darurat yang sah termasuk pelanggaran. Polisi punya hak menindak tegas, baik dengan tilang maupun teguran langsung. Sayangnya, banyak pengendara masih menganggap ini hal biasa, padahal konsekuensinya nyata.

Fenomena berteduh di bawah flyover memang jadi pemandangan umum di musim hujan. Namun, di balik kebiasaan ini ada risiko besar:

  1. Memicu Kemacetan & Kecelakaan
    Jalan yang semestinya lancar malah jadi tersendat karena sekumpulan motor berhenti sembarangan. Pengendara lain terpaksa menyalip atau mengurangi kecepatan mendadak, meningkatkan risiko tabrakan.
  2. Melanggar Hak Pengguna Jalan Lain
    Flyover dan jembatan didesain untuk kelancaran arus lalu lintas, bukan sebagai tempat istirahat. Berhenti di sana berarti mengambil hak pengendara lain yang ingin melintas dengan aman.
  3. Viral karena Salah Kaprah
    Di era media sosial, aksi berhenti sembarangan bisa jadi bahan viral negatif. Alih-alih dapat simpati, malah dicap sebagai pengendara tidak disiplin.

Nah, ini saatnya kita semua jadi pengendara yang lebih cerdas. Berteduh memang wajar, tapi harus tetap memperhatikan keselamatan dan aturan hukum. Beberapa alternatif yang lebih aman:

  • Kenakan Jas Hujan & Lanjutkan Perjalanan
    Jika hujan tidak terlalu deras, lebih baik pakai jas hujan dan tetap berkendara dengan hati-hati.
  • Cari Tempat Teduh yang Legal
    SPBU, halte, atau rest area jauh lebih aman karena memang diperbolehkan untuk berhenti sementara.
  • Manfaatkan Tempat Umum Tertutup
    Minimarket atau warung kopi bisa jadi pilihan jika membutuhkan tempat istirahat lebih lama.
Baca Juga  Perbandingan Harga BBM Shell, Vivo, BP AKR, dan Pertamina per 1 Maret 2025: Mana yang Paling Hemat?

Langkah kecil ini bukan cuma menyelamatkan isi dompet dari denda, tapi juga bagian dari etika berkendara yang smart dan bertanggung jawab. Di era digital, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar gaya hidup, melainkan bukti kedewasaan dalam berkendara.

Mulai sekarang, yuk jadi pengendara yang adaptif dan solutif! Jangan cuma mikir berteduh, pikir juga dampaknya. Karena keselamatan bukan sekadar hak, tapi juga tanggung jawab kita di jalan. Ingat, hujan bukan alasan untuk abai aturan. Berteduh di tempat salah, bisa bikin viral yang salah kaprah!

Dengan memahami risiko dan solusinya, kita bisa menghindari kerugian materiil maupun keselamatan. Jadi, masih mau nekat berteduh di bawah flyover? Pikir lagi!