BPKB Elektronik Korlantas Polri Solusi Terbaru untuk Keamanan Data Kendaraan di Indonesia

BPKB Elektronik untuk kendaraan roda empat dan enam
BPKB Elektronik Korlantas, Sistem Keamanan Kendaraan, Teknologi Pengurusan BPKB. Foto:@ditlantasdiy.com
Mascim
Mascim
Print PDF

Ruang.co.id – Korlantas Polri akan memulai penerbitan BPKB Elektronik pada Maret 2025, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan data kendaraan di Indonesia. Teknologi canggih ini memiliki berbagai keuntungan, terutama dalam mengurangi risiko pemalsuan BPKB dan memberikan perlindungan lebih bagi pemilik kendaraan.

Keunggulan BPKB Elektronik dalam Keamanan Data Kendaraan

BPKB Elektronik menawarkan keamanan tinggi dengan menggunakan chip teknologi yang mengamankan data kendaraan. Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, menjelaskan bahwa E-BPKB didesain untuk menjadi lebih aman dan lebih kecil, menyerupai e-passport. Dengan fitur keamanan yang terintegrasi, data kendaraan yang tercatat pada E-BPKB akan lebih terlindungi dari pemalsuan, sebuah masalah yang sering terjadi pada BPKB konvensional.

“BPKB El ini lebih aman karena dilengkapi dengan chip yang memastikan keaslian data kendaraan, sehingga mengurangi potensi pemalsuan identitas kendaraan,” ujar Sumardji.

Proses Penerbitan BPKB Elektronik: Terbatas untuk Kendaraan Roda Empat dan Enam

BPKB Elektronikk akan berlaku untuk kendaraan roda empat dan enam terlebih dahulu. Kendaraan roda dua dan kendaraan lama tidak termasuk dalam tahap awal penerbitan ini, disebabkan oleh keterbatasan material yang digunakan. Meskipun demikian, Korlantas Polri berencana untuk memperluas penerbitan E-BPKB ini ke kendaraan roda dua di masa mendatang.

“Saat ini, BPKB Elektronik hanya untuk kendaraan baru roda empat ke atas, dan biaya pengurusannya tetap sama dengan versi sebelumnya,” lanjut Sumardji.

Uji Coba Berhasil, BPKB Elektronik Akan Diterapkan di Seluruh Polda di Indonesia

Sebelum penerapan secara nasional, uji coba E-BPKB telah dilakukan di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara pada tahun 2024. Hasilnya sangat memuaskan dan memastikan kesiapan sistem ini untuk diterapkan di seluruh Polda di Indonesia. Dengan sistem yang sudah terbukti handal, distribusi E-BPKB akan dimulai pada Maret 2025.

Baca Juga  Casio G-Shock Mudmaster GG-B100X Upgrade Bezel Karbon Forged, Solar Charging, dan Fitur Sensor Canggih untuk Petualang

Sosialisasi BPKB Elektronik untuk Masyarakat

Korlantas Polri akan memanfaatkan berbagai platform media sosial untuk mensosialisasikan E-BPKB kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih paham mengenai perubahan dan prosedur pengurusan BPKB yang baru ini.

“Melalui berbagai platform media sosial dan komunikasi lainnya, kami akan memastikan masyarakat memahami proses dan manfaat E-BPKB ,” ujar Sumardji.

BPKB Elektronik adalah versi digital dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang dilengkapi dengan chip untuk meningkatkan keamanan data dan menghindari pemalsuan.

BPKB Elektronik akan mulai diterbitkan pada Maret 2025 untuk kendaraan roda empat dan enam.

Saat ini, BPKB Elektronik hanya diterbitkan untuk kendaraan roda empat ke atas. Kendaraan roda dua belum termasuk dalam kebijakan ini.

Biaya pengurusan BPKB Elektronik tetap sama dengan biaya pengurusan BPKB konvensional, tanpa ada kenaikan tarif.

Manfaat utama dari BPKB Elektronik adalah peningkatan keamanan data kendaraan, yang mengurangi risiko pemalsuan, dan memberikan kemudahan administrasi bagi pemilik kendaraan.