Bupati Subandi Sapu Bersih Lewat Pelantikan 260 Pejabat Lantaran “Tidak Ingin Ada Dua Matahari Terbit” di Sidoarjo

260 pejabat Sidoarjo
Bupati Subandi lantik 260 pejabat Sidoarjo demi percepat pembangunan. Tegaskan loyalitas tunggal dan hapus sekat kepentingan birokrasi. Foto: Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – Bupati Sidoarjo Subandi menggebrak tatanan birokrasi dengan melantik 260 pejabat struktural dan fungsional di Pendopo Delta Wibawa, Sabtu (10/1/2026), guna memutus rantai “dua matahari” dan mempercepat akselerasi pembangunan daerah melalui loyalitas tunggal yang tanpa syarat.

Langkah berani ini menyasar 13 pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II), 83 administrator (Eselon III), 146 pengawas (Eselon IV), hingga 18 manajemen RSUD R.T. Notopuro. Pelantikan ini memicu gelombang emosional di tengah absennya Wakil Bupati Mimik Idayana yang dikabarkan kecewa atas keputusan tersebut.

Subandi alih – alih mengaku bahwa rotasi ini sebagai upaya menyatukan visi pembangunan agar tidak “terkotak-kotak” oleh kepentingan politik tertentu. Ia menuntut para pejabat bekerja dengan “integritas” tinggi dan menjadikan kepentingan publik dalam setiap pengambilan kebijakan teknis.

“Tidak boleh ada kotak-kotak. Loyalitas itu penting. Kita titipkan percepatan pembangunan Sidoarjo melalui kolaborasi dan kerja keras bersama,” tegas Subandi dengan nada bicara yang lugas dan berwibawa di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sorotan tajam tertuju pada pergeseran kursi panas. M. Mahmud naik posisi menjadi Kepala Dinas PUBMSDA (Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air), instansi yang memegang anggaran infrastruktur terbesar.

Sementara itu, sosok senior Bahrul Amig justru “tergeser” dari Kepala DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) menjadi Asisten II, posisi yang dianggap sebagai langkah pendinginan karier.

Begitu pula Ainun Amalia yang sebelumnya menjabat Kepala Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) kini ditarik menjadi Asisten I. Di sisi lain, M. Martha Wira Kusuma mencatatkan promosi moncer dari Sekretaris Inspektorat menjadi Kepala Dinas definitif.

Secara regulasi, pelantikan ini mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menekankan sistem merit—kebijakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil.

Baca Juga  Tangis Keluarga Pecah Saat Korban Longsor Watu Lumpang Cangar Tiba di Sidoarjo

Meski Bupati mengingatkan agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) segera menuntaskan program tepat waktu dan menjauhi praktik koruptif yang merusak kepercayaan rakyat.

“Visi misi harus jelas dan diwujudkan dengan kerja nyata, mulai dari pelayanan di desa hingga tingkat kabupaten,” tambah Subandi.

Ia juga meminta penggunaan teknologi informasi guna mendongkrak kualitas pengambilan keputusan di tengah era disrupsi digital yang menuntut kecepatan tanpa batas.

Drama ketidakhadiran Wabup Mimik Idayana ya g kesekian kalinya di pelantikan pejabat eselon, menjadi fakta di balik fakta yang menyiratkan konflik yang makin menajam di puncak pimpinan daerah di Sidoarjo.