Drama Demo Warga Sidokerto: Kantor Desa Disegel, Kades Menghilang

demo warga kantor desa Sidokerto disegel
Ratusan warga Desa Sidokerto, Sidoarjo, mendemo Kades Ali Nasikin atas dugaan penyelewengan aset desa. Kantor desa disegel, sementara Kades tak kunjung hadir.
Ruang redaksi
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – Suasana Desa Sidokerto Sidoarjo memanas! Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) menduduki kantor desa pada Kamis pagi (11/12), menuntut Kepala Desa (Kades) Ali Nasikin mundur dari jabatannya.

Warga menuduh Kades melakukan penyelewengan aset desa, terutama terkait penjualan tanah Gogol Hilir yang tidak transparan. Salah satu pemicu kemarahan warga adalah penjualan tanah desa seluas 5.000 m² senilai Rp 3,2 miliar yang belum diatur dalam Peraturan Desa (Perdes).

Dalam orasi, Rusdi Arief, salah satu pengunjuk rasa, memaparkan tuduhan bahwa hasil penjualan aset desa hanya dinikmati segelintir orang.

“Uang hasil penjualan tanah desa tidak jelas ke mana. Ini hanya menguntungkan Kades dan kroninya,” ujarnya.

Selain itu, warga juga menyoroti pungutan biaya untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dianggap tidak wajar. Beberapa warga mengaku diminta membayar hingga Rp 4 juta untuk pengurusan sertifikat tanah, jauh di atas ketentuan resmi.

Aparat dari kecamatan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa mencoba menjembatani konflik dengan menjemput paksa Kades Ali Nasikin di rumahnya. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.

“Ketika dihubungi, Kades mengaku sedang di luar kota. Tapi saat diminta datang ke kantor desa, sambungan telepon tiba-tiba terputus,” ungkap seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ratusan warga Desa Sidokerto mendemo Kades Ali Nasikin

Menariknya, di tengah aksi FPS, muncul demo tandingan dari kelompok emak-emak yang mengaku ahli waris Gogol Hilir. Mereka dituding menerima bagian dari hasil penjualan tanah desa untuk mendukung Kades.

“Ini hanya akal-akalan Kades untuk membenturkan warga,” kata seorang pengunjuk rasa FPS.

Frustrasi dengan ketidakhadiran Kades, warga FPS akhirnya menyegel ruang kerja kepala desa. Mereka memberikan ultimatum bahwa seluruh kantor desa akan disegel jika Kades tidak menemui warga dalam waktu 24 jam.

Baca Juga  Direkomendasi PAN, Mas Iin Tunggu PKB Mengusungnya di Pilkada Sidoarjo

“Administrasi tetap berjalan. Tapi, kalau Kades tidak muncul, kantor ini akan sepenuhnya disegel,” tegas Heru Purwanto, Bendahara FPS.

Melalui aksi ini, warga berharap kejelasan dan transparansi pengelolaan aset desa di masa depan. Kasus Sidokerto menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam tata kelola pemerintahan desa. (DIN)