ruang

DJP Jawa Timur II Gelar Tax Gathering 2024: Sinergi Bersama Pembayar Pajak

DJP Jawa Timur II Tax Gathering 2024
DJP Jawa Timur II menggelar Tax Gathering 2024 bersama 100 Wajib Pajak prominen Jawa Timur. Acara ini bertujuan memperkuat sinergi untuk pertumbuhan ekonomi dan sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan efisien.
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.idKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II kembali mengadakan acara Tax Gathering 2024, yang dihadiri oleh 100 Wajib Pajak prominen dari wilayah Jawa Timur. Acara ini diselenggarakan pada Selasa (15/10/2024) di Surabaya dengan mengusung tema “Eratkan Sinergi, Wujudkan Harmoni, Bersama Membangun Negeri.”

Kegiatan yang mengambil simbol “ARTALASENA” ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara DJP dan para pembayar pajak, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang adil serta merata melalui sistem perpajakan yang transparan dan efisien. Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, bersama jajaran pejabat lainnya hadir untuk menyambut dan memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang berkontribusi signifikan pada penerimaan negara.

Dalam sambutannya, Agustin Vita Avantin menyampaikan penghargaan kepada seluruh Wajib Pajak atas kontribusi yang telah diberikan. “Kami sangat berterima kasih kepada para Wajib Pajak, karena kepatuhan mereka telah membantu Kanwil DJP Jatim II melampaui target penerimaan tahun 2023. Kami berharap tren ini berlanjut pada 2024 dan seterusnya,” kata Vita.

Vita juga menggarisbawahi pentingnya kepatuhan sukarela sesuai dengan self-assessment system perpajakan. Ia menekankan bahwa “kerja sama antara pejabat pajak dan pembayar pajak yang baik akan menghasilkan kepatuhan yang lebih kuat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.”

Dalam kesempatan ini, Vita meminta dukungan dari para Wajib Pajak untuk mendukung DJP Jawa Timur II dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM). Ia menegaskan agar para wajib pajak tidak memberikan imbalan kepada petugas pajak yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Pada acara tersebut, DJP Jawa Timur II juga mensosialisasikan sistem baru yang akan diterapkan mulai 2025, yaitu Coretax. Vita menjelaskan bahwa sistem ini akan “mempermudah layanan perpajakan, serta menjadikan proses lebih transparan, akuntabel, dan adil.”

Baca Juga  Surabaya Great Expo 2024 Dongkrak Geliat Perdagangan Ekonomi Nasional

Acara Tax Gathering ini juga dimanfaatkan untuk dialog terbuka antara DJP dan para undangan. Wajib Pajak diberikan kesempatan untuk memberikan saran, kritik, serta masukan terkait dengan perpajakan di Indonesia. DJP mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi mereka, dengan selalu mengonfirmasi informasi kepada kantor pajak resmi.

Tax Gathering 2024 ini menjadi salah satu langkah strategis DJP Jawa Timur II dalam membangun komunikasi yang lebih baik dengan pembayar pajak, serta sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam mendukung pembangunan negara.