Ruang.co.id – Polemik antara Dewan Pengurus (DP) KORPRI Jatim dengan anggota DPRD Jatim Rasiyo terkait RS Pura Raharja Surabaya, menjadi perhatian Komisi A DPRD Jatim.
Untuk membahas masalah tersebut, Komisi A DPRD Jatim mendengarkan laporan dari pihak KORPRI yang melakukan audensi langsung terkait masalah ini di ruang rapat komisi A, jumat, (12/12).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, dewan mendorong agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik secepat mungkin. Sehingga tidak perlu dibawa sampai ke ranah hukum.
Dalam Audensi tersebut jajaran KORPRI Jatim. Dipimpin sekretarisnya, Indah Wahyuni serta tim pengacaranya yang dipimpin Syaiful Maarif.
Rapat tersebut secara tidak langsung menjadi lanjutan pembahasan soal kegaduhan internal RS Pura Raharja Surabaya yang mencuat ke publik, belum lama ini.
Kegaduhan ini terjadi antara manajemen rumah sakit dan KORPRI yang bernaung dalam yayasan Perkumpulan Abdi Negara Jatim yang secara hukum menjadi pemilik RS tersebut.
Sedangkan selama dua tahun ini, RS Pura Raharja dikuasai CEO yang notabene sudah diberhentikan oleh ketua KORPRI Jatim dan ketua perkumpulan Abdi Negara, Adhi Karyono. Namun ketua satu DP KORPRI Rasiyo mempertahankam CEO RS tersebut. Sehingga timbulah polemik karena Rasiyo dinilai melangkahi ketua KORPRI Jatim, Adhi Karyono. Karena langsung mengirim surat kepada ketua umum KORPRI Pusat untuk mempertahankan CEO tersebut.
Karena itu, dalam rapat tersebut, wakil ketua komisi A Budiono selaku pimpinan rapat yang didanmpingi anggotanya, Fredy Purnomo mendorong dan berjanji akan turun langsung menyelesaikan polemik ini secepatnya kalau bisa sebelum bulan desember berakhir.
Usai pertemuan, sekretaris DP KORPRI Jatim, Indah Wahyuni mengatakan, pihaknya akan tetap berjuang untuk mengembalikan aset DP KORPRI Jatim berupa RS Pura Raharja kembali pada kepemilikannya semula. Namun, pihaknya tetap akan mengikuti saran Komisi A untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Kami akan tetap memperjuangkan hak kami untuk mengembalikan kepemilikan Rumah Sakit Pura Raharja menjadi milik kami. Kalau bisa polrmik ini bisa kita selesaikan tanpa melaui jalur hukum. Namun jika tidak bisa, apa boleh buat. Kami akan bawah perkara ini ke jalur hukum,” tegas Birokrat wanita yang saat ini menjabat kepala BKD Jatim ini menjelaskan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar persoalan ini cepat selesai.
Diantaranta, dalam waktu dekat pohaknyaakan m
menemui secara maraton dua orang mantan Gubernur Jatim yakni Imam Utomo dan Soekarwo.
“Kami akan temui dua mantan gubernur dan juga akan mengundang para mantan Sekdapro untuk menjelaskan hal ini,” kata Budiono.
Budiono mengatakan, pihalnya perlu mendengar penjelasan dari banyak pihak mengenai duduk perkara yang berkaotan dengan rumah sakit Pura Raharja.
Sehingga, dengan mengetahui seluruh duduk permasalahannya secara menyeluruh. Komisi A bisa memberikan rekomendasi yang dapat melegakan semua pihak.
Politisi Partai Gerindra ini yakin konflik tersebut akan segera selesai setelah Komisi A turun tangan dengan menggelar roadshow.
Termasuk nantinya Komisi A akan meminta penjelasan dari Anggota DPRD Jatim Rasiyo.
Sementara itu, anggota komisi A lainnya, Fredy Poernomo mengatakan, sebenarnya perkara ini adalah polemik diantara para senior di Pemprov Jatim. Karena itu, yang paling tepat, kita dengar pendapat mereka semua.
“Perkara RS Pura Raharja ini, sebenarnya masalahnya para orang tua-tua. Kareba melibatkan dua mantan gubernur dan Sekdaprov. Memang jika disimak dari sirat yang dikirimkan pak Rasiyo selaku ketua I DP KORPRI Jatim kepada Ketum KORPRI. Tanpa melalui pak Adhi Karyono selaku ketua KORPRI Jatim, memang kurang tepat. Karena itu kami ingin tahu alasan dari pak Rasiyo langsung, ” ujar politisi kawakan dari partai Golkar ini menandaskan.

