Fraksi Golkar Minta Penjelasan Konfrehensif Gubernur Jatim Soal Raperda Penyertaan Modal Daerah PT Jamkrida Rp 300 Miliar

Fraksi Golkar Jatim minta penjelasan Gubernur
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika. Foto: Gentur
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Ruang.co.id – Menanggapi usulan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal tambahan Rp 300 miliar untuk PT Jamkrida (Perseroda). Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika menyatakan mendukung. Namun Fraksi yang dipimpinnya ini meminta kejelasannya terlebih dahulu.

Menurut Yudha pihaknya meminta kejelasan pihak eksekutif secara komprehensif terkait resiko usaha, transparansi serta dampak fiskal atas rencana penambahan modal Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2026 dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida tersebut.

Yudha menyebutkan, secara kinerja, PT Jamkrida (Perseroda) memang menunjukkan capaian yang cukup baik. Berdasarkan hasil kajian, biaya modal (cost of
equity) atau tingkat keuntungan yang diberikan kepada pemegang saham dinilai baik dari sisi finansial maupun manfaat sosial. Bahkan dari data BUMD terbaik, PT Jamkrida (perseroan) menempati urutan keempat dari seluruh BUMD di Jawa Timur.

“Selain itu, berdasarkan penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024, kualitas pengelolaan perusahaan dinyatakan dalam kategori sehat,” ujar Yudha.

Ia memaparkan, melalui Perda Nomor 8 Tahun 2013 telah ditetapkan modal dasar PT Jamkrida sebesar Rp 600 miliar. Namun hingga kini, modal disetor baru mencapai Rp180 miliar, dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali.

Kini, Pemprov Jatim mengusulkan tambahan modal disetor sebesar Rp 300 miliar pada tahun 2026, sehingga total modal disetor menjadi Rp 480 miliar, dengan batas maksimal modal dasar Rp 600 miliar. Usulan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas program dalam APBD 2026.

Legislator asal Dapil Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso ini juga menyinggung kondisi perekonomian Jawa Timur yang pada 2025 tumbuh 5,33 persen (c-to-c), konsisten di atas rata-rata nasional. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi BUMD dalam menjaga stabilitas fiskal daerah pada 2026 dan 2027.

Dari analisis kelayakan, penambahan modal diperkirakan akan meningkatkan pendapatan dari imbal jasa maupun non-imbal jasa serta berdampak positif terhadap pergerakan ekonomi daerah. Karena itu, Fraksinya menilai Pemprov layak mempertimbangkan penambahan modal ke PT Jamkrida (Perseroda).

“Fraksi kami hanya minta dua penjelasan dan kalau bisa dijelaskan oleh Gubernur, ya akan kami setujui, ” tegas mantan ketua AMPG Jatim ini.

Lebih jauh lagi, Yudha mengharapkan bahwa, penjelasan dari Gubernur tersebut, bisa menjabarkan proges hingga target Jamkrida dalam menjalankan usahanya sebagai BUMD yang tentunya selain bisa memberikan pemasukan PAD yang signifikan, juga bisa meningkatkan kesejahteraan Pelaku UMKM, khususnya mereka yang bermodal kecil. Sehingga pastinya bisa meningkatkan perekonomian di Jawa Timur.