Surabaya, Ruang.co.id – Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur resmi mengganti metode penentuan keberangkatan haji dari Qur’ah (undian) menjadi musyawarah mufakat. Kebijakan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Keberangkatan Jemaah Haji 1446H/2025M yang berlangsung Selasa (24/12) di Surabaya.
Hadir dalam rakor tersebut Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Muh. As’adul Anam. Pertemuan ini juga diikuti oleh Kepala Kantor Kemenag se-Jawa Timur beserta Kepala Seksi PHU dari seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, menyampaikan bahwa pergantian metode ini didasarkan pada berbagai evaluasi pelaksanaan haji sebelumnya. Beberapa wilayah kerja (wilker) yang sering mendapat giliran gelombang pertama secara berulang, dan ada yang selalu di gelombang kedua, memicu ketidakadilan.
“Ada catatan penting dari pelaksanaan haji tahun lalu. Beberapa wilayah terus masuk gelombang pertama, sementara wilayah lain kesulitan berangkat awal karena kendala administrasi seperti paspor. Dengan musyawarah mufakat, kami harap ini lebih adil dan dapat meminimalisir kendala,” ujar Akhmad Sruji Bahtiar.
Metode ini dianggap lebih fleksibel, mengutamakan kesiapan administrasi setiap wilker, seperti paspor dan dokumen penting lainnya, sehingga pelaksanaan operasional haji lebih efisien.
Dalam rapat, disampaikan bahwa kloter pertama haji tahun 2025 akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan diberangkatkan sehari kemudian pada 2 Mei 2025. Dengan waktu persiapan yang tersisa sekitar 128 hari, Akhmad Sruji Bahtiar mengingatkan pentingnya sinergi antara seluruh pihak terkait.
“Hasil rakor ini akan menjadi dasar penyusunan jadwal kloter, deadline penyelesaian dokumen, hingga bimbingan manasik haji. Semuanya harus dipersiapkan matang agar jemaah siap berangkat tepat waktu,” tambahnya.
Persiapan meliputi penyiapan paspor, biovisa, pelunasan biaya, pemeriksaan kesehatan (istito’ah), serta penyusunan pra manifest keberangkatan. Akhmad berharap hasil musyawarah ini mampu menjawab tantangan yang ada dan memastikan seluruh proses berjalan lancar.
Dalam musyawarah mufakat yang berlangsung, ditetapkan urutan keberangkatan haji untuk tujuh wilayah kerja di Jawa Timur:
- Wilker Kediri
- Wilker Surabaya
- Wilker Madura
- Wilker Jember
- Wilker Madiun
- Wilker Bojonegoro
- Wilker Malang
Namun, urutan ini bersifat estimasi dan dapat berubah sesuai jadwal penerbangan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI, serta kebutuhan pengisian open seat pesawat.
Kakanwil menggarisbawahi pentingnya kesepahaman bersama demi kelancaran penyelenggaraan haji. “Musyawarah ini bukan hanya soal urutan keberangkatan, tapi juga bagaimana kita mengelola tantangan yang muncul dalam waktu persiapan yang tersisa. Semoga seluruh pihak dapat bekerja sama untuk kesuksesan haji 2025,” tutup Akhmad Sruji Bahtiar.