Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Terkini » Tolak Keluarnya HGB PT KAI Warga Sidotopo Ratapi Nasib Rumah Hunian

Tolak Keluarnya HGB PT KAI Warga Sidotopo Ratapi Nasib Rumah Hunian

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Tolak Keluarnya HGB PT KAI, warga dan perangkat kampung di Sidotopo, RT, RW, dan Gabungan Kelompok Masyarakat (Gabukmas), secara tegas menolak keluarnya Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh PT KAI.

Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran warga yang telah menempati rumah-rumah mereka secara turun-temurun namun tidak dapat mengurus surat tanah yang sama.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai aliansi masyarakat dan perangkat kampung, Ketua Gabukmas Pacar Keling, Pak Wisnu, dan Pak Jarwo dari Gabukmas Karang Pilang, menekankan pentingnya masyarakat diberi pemahaman tentang undang-undang pertanahan. Mereka menjelaskan bahwa tanah yang ditempati lebih dari 25 tahun adalah tanah bebas negara dan bisa diurus surat-suratnya sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.

Menurut salah satu RT, ada dua warganya yang melaporkan tidak bisa mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena terblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah dicek, pihak BPN menegaskan bahwa HGB tidak akan dikeluarkan tanpa ada kesepakatan “clear and clean” antara warga dan PT KAI. Hal ini menambah kekhawatiran masyarakat mengenai nasib rumah yang sudah ditempati selama beberapa generasi.

Ketua Gabukmas Sidotopo, Irwan, menyatakan bahwa keluarnya HGB baru bisa dilakukan setelah ada persetujuan dari RT, RW, dan lurah setempat, namun mereka tidak merasa mengeluarkan izin tersebut. musyawarah ini dilakukan karena banyak masyarakat yang gelisah akan nasib rumah mereka dan mendengar bahwa rumah yang mereka tinggali bertahun-tahun sudah ber-HGB atas nama PT KAI.

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA):

Pasal 21: Mengatur tentang hak milik atas tanah dan syarat-syarat perolehan serta kepemilikannya. Orang yang telah menempati tanah secara terus menerus dan tidak terputus selama 20 tahun atau lebih dapat mengajukan hak milik atas tanah tersebut.

Baca Juga  Trotoar Bukan Warung: Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Kedungdoro Bikin Haru

Pasal 24: Menyatakan bahwa seseorang yang telah menguasai tanah negara secara fisik dan nyata selama 20 tahun berturut-turut tanpa ada gangguan dapat mengajukan hak atas tanah tersebut melalui proses permohonan di Badan Pertanahan Nasional.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menjelaskan prosedur pendaftaran tanah bagi mereka yang telah menguasai tanah dalam jangka waktu tertentu:

Pasal 76: Mengatur tentang pendaftaran tanah yang telah dikuasai secara nyata oleh seseorang selama lebih dari 20 tahun. Pemilik tanah tersebut dapat mengajukan permohonan hak atas tanah yang ditempatinya.

Dengan adanya undang-undang ini, masyarakat Sidotopo yang telah menempati tanah mereka selama lebih dari 25 tahun memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengurus hak atas tanah mereka. Namun, proses ini memerlukan kesepakatan dan koordinasi antara warga, perangkat kampung, dan instansi terkait seperti BPN. (R2)

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emil Audero pemain Baru Timnas Indonesia. (@emil_audero)

    Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy: Strategi PSSI untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ketua PSSI, Erick Thohir, memastikan bahwa proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia tengah berlangsung demi memperkuat Timnas dalam putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Ketiga pemain tersebut adalah Emil Audero Mulyadi (kiper, Palermo), Dean James (bek, Go Ahead Eagles), dan Joey Pelupessy (gelandang, Lommel SK). “Alhamdulillah setelah proses panjang dan diskusi […]

  • Minuman yang bisa meredakan sakit batuk pilek

    10 Minuman Ajaib yang Bikin Batuk Pilek Minggat!

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa sih yang suka kena batuk pilek? Pasti bikin aktivitas jadi nggak nyaman banget kan? Tapi tenang aja, kamu nggak perlu langsung minum obat kimia kok! Ada banyak minuman alami yang bisa bantu meredakan gejala batuk pilekmu. Minuman-minuman ini nggak cuma enak, tapi juga punya banyak manfaat buat kesehatan tubuh. Yuk, simak […]

  • Pasar Kangen 2024 dengan Latar Candi Prambanan

    Pasar Kangen 2024 Indah dengan Latar Prambanan

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Ruang.co.id – Acara kuliner di Yogyakarta setiap tahun ini kembali hadir dan telah usai tanggal 23-24 Agustus 2024. Event yang terkenal dengan Pasar Kangen ini tampil menawan karena berada di plataran Candi Prambanan. Pasar Kangen telah berhasil menjadi wadah yang efektif dalam melestarikan kuliner tradisional Yogyakarta. Para pedagang di Pasar Kangen umumnya sangat menjaga […]

  • Film Flight Risk

    Film “Flight Risk” Membawa Ketegangan Mendebarkan di Ketinggian 10 Ribu Kaki

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – “Flight Risk,” sebuah film thriller terbaru yang disutradarai oleh Mel Gibson, akan segera hadir dengan cerita penuh aksi dan ketegangan di langit. Dibintangi oleh Mark Wahlberg dan Michelle Dockery, film ini akan tayang perdana di Amerika Serikat pada 24 Januari 2025. Namun, untuk penonton Indonesia, sudah ada di layar bioskop mulai tanggal […]

  • Komisi A DPRD Surabaya

    Komisi A DPRD Surabaya: Rotasi 78 Pejabat, Penyegaran

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Komisi A DPRD Surabaya menilai rotasi 78 pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya sebagai langkah penyegaran organisasi yang sekaligus menjadi pemicu percepatan program prioritas kota, termasuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ketua komisi tersebut menyebut kebijakan ini merupakan terobosan berani Wali Kota untuk merombak wajah birokrasi. “Rotasi ini bukan sekadar mutasi, tetapi penyegaran […]

  • film Gundik

    Gundik Sandiwara Perampok yang Berujung Teror Mistis Nyai Roro Kidul

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dunia perfilman Indonesia kembali dihebohkan dengan kehadiran film Gundik, karya terbaru sutradara Anggy Umbara yang menggabungkan tiga genre sekaligus: horor, heist (perampokan), dan komedi. Film ini bukan sekadar tontonan biasa, melainkan sebuah eksperimen sinematik yang berani mengangkat legenda mistis Jawa dalam kemasan cerita modern. Alur Cerita yang Tak Terduga: Dari Aksi Perampokan ke […]

expand_less