Pilu Tragis, Tangan Anak SD Korban Petasan Rontok Diamputasi hingga Baznas Sidoarjo Hadir Pulihkan Asa
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Kisah pilu anak SD Sidoarjo kehilangan tangan karena petasan rakitan, perjuangan ortu bayar operasi hingga uluran Baznas pulihkan masa depan. (Din)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Pagi cerah Idulfitri kemarin, seketika berubah menjadi petaka kelam bagi keluarga kecil keluarga kurang mampu, di Desa Kedungboto, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Bocah kelas 6 madrasah ibtidaiyah berinisial ZR, putra sulung dari dua bersaudara anak pasangan Herman Nurcahyono (39) dan Ratna Sari (29), terpaksa harus merelakan masa depan jemari kanannya sirna dalam sekejap.
Dengan perasaan sedih berbalut sumpek, sang ibunda menuturkan kisah pilu putra sulungnya, bahwa anaknya menemukan bungkusan besar menyerupai petasan di sekitar area persawahan dekat rumah.
“Anak saya jalan sama keponakan posisinya nemu petasan besar di jalan, dikira sudah mati lalu mau dibuang, malah meledak duluan,” ujar Ratna Sari, sang ibunda dengan nada bergetar, kenang kesedihannya kepada Ruang.co.id, pada Senin malam (29/9/2026).
Ledakan dahsyat itu meremukkan telapak dan melenyapkan seluruh jari tangan kanan korban, hingga harus menjalani amputasi di atas pergelangan tangan.
Pihak RSUD RT. Notopuro Sidoarjo yang menangani, menyatakan tindakan medis amputasi darurat wajib dilakukan, karena jaringan tangan korban sudah hancur total.
Di tengah duka mendalam, ujian keluarga semakin berat, tatkala klaim jaminan kesehatan BPJS Kesehatan sang anak sebagai penerima manfaat, ditolak dengan alasan untuk kasus kecelakaan akibat petasan.
“Kami terpaksa bayar sendiri dari rumah, BPJS gak mau nanggung karena kasusnya petasan, dan dengan tuduhan karena kelalaian orang tuanya. Waktu itu di rumah sakit suami saya sempat ribut dengan tuduhan itu,” ungkap sang ibunda mengenang kepedihan masa itu.
Sang ayah, Herman Nurcahyo, yang bekerja sebagai buruh atau kuli bangunan harian, terpaksa terus berhutang demi melunasi biaya operasi rumah sakit, sebesar empat belas juta rupiah.
“Terpaksa untuk pembayaran awal sebagai uang muka untuk bisa operasi, kami pinjam uang ke budhe. Untuk biaya rawat inap dan rawat jalan kami juga pinjam uang dari mertua,” ungkap sedih cerita Ratna Sari.
Keseluruhan biaya yang ditanggung keluarganya dari berhutang, senilai lebih dari Rp25 juta. “Untuk bantu suami ngangsur kembalikan hutang, saya semula ibu rumah tangga saja terpaksa ikut kerja di sebuah usaha UMKM produksi tas. Lumayan per hari saya dibayar Rp50 ribu,” lanjut tutur ceritanya.
Sedangkan dari pihak Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, menyampaikan rasa prihatin dan simpati yang sangat mendalam atas insiden tragis yang menimpa pasien ZR.
Namun demikian, Manaqib menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 juncto Perpres Nomor 59 Tahun 2024 Pasal 52 ayat 1 huruf j, gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri atau melakukan hobi berbahaya tidak dijamin dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Pernyataan tersebut menanggapi dokumen Surat Keterangan Kronologi dari RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo tertanggal 21 Maret 2026.
Dalam surat itu menyebutkan bahwa Herman Nurcahyono dan Rata Sari membubuhkan tulisan dalam Surat Keterangan Kronologi dan bertanda tangan di atas materai, dengan kalimat bahwa korban (ZR) mengalami luka parah “saat menyalakan petasan yang dikira tidak hidup”, namun tiba-tiba meledak di tangan kanannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan serta menghindari hal-hal yang membahayakan diri,” ujar Munaqib kepada Ruang.co.id pada Selasa (29/9/2026).

Dengan demikian, penanganan medis atas insiden aktivitas berisiko tinggi ini tidak ditanggung oleh program jaminan sosial kesehatan tersebut.
Berdasarkan data rekam medis darurat, penanganan luka ledak petasan memerlukan biaya tinggi di luar obat jalan dan kontrol rutin mingguan.
Regulasi jaminan sosial kesehatan nasional secara spesifik mengecualikan pembiayaan atas insiden akibat kelalaian atau kesengajaan bermain bahan peledak.
Kendati demikian, aparat kepolisian yang datang memeriksa perkaranya, dan pihak keluarga memastikan korban murni tidak sengaja menemukan benda berbahaya tersebut tanpa berniat menyulutnya.
“Anak saya tidak nyumet dan tidak bawa korek api, murni nemu di jalan. Semua saksi yang ditanya pak polisi juga bilang begitu, memastikan anak saya tidak sedang bermain petasan,” tegas ibunda korban meluruskan kronologi kejadian di hadapan penyidik.
Di luar sengkarut penuturan kisah cerita sebelumnya, kini, di balik awan gelap gulita selimut kesedihan keluarga, secercah harapan akhirnya hadir berkat uluran tangan tokoh masyarakat setempat, Sigit Imam Basuki.
“Saya tawarkan pengajuan tangan palsu, akhirnya keluarga mau dan direalisasikan oleh Baznas Sidoarjo,” kata Sigit Imam Basuki, ST., SH., pada Senin (28/9/2026).
“Awalnya saya pas ketemu di perayaan HUT Kemerdekaan RI. Saya lihat anak itu kasihan lihat tangannya buntung. Saya ajak ke warung kopi dan saya tanya kenapa tangannya,” ujar Sigit.
Surat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Kedungboto, memperkuat pengajuan bantuan sosial bagi keluarga prasejahtera tersebut ke Baznas Kabupaten Sidoarjo. Baznas Sidoarjo membenarkan adanya pengajuan tersebut, dan merespons cepat untuk merealisasikan bantuannya.
Bantuan sambungan tangan palsu ZR dari Baznas, kini berhasil mengembalikan senyum sang anak, untuk kembali menatap masa depan pendidikannya dengan penuh semangat baru.
Karya berita Ruang.co.id yang dilindungi oleh UU Hak Cipta dan Hak Karya Intelektual yang tidak boleh di copy paste/ ditiru/ dijiplak.
- Penulis: Ruang Nurudin

