Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Sidang Tuntutan Jual Beli Ginjal di Sidoarjo: Pasutri Dijadikan Tumbal? Tuntutan 8 Tahun Bikin Shock

Sidang Tuntutan Jual Beli Ginjal di Sidoarjo: Pasutri Dijadikan Tumbal? Tuntutan 8 Tahun Bikin Shock

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Aura tegang menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Sidoarjo, Selasa (15/7/2025), ketika pasangan suami istri (pasutri), AFH dan ASR, duduk terpaku di kursi pesakitan.

Getar tubuh mereka tak bisa disembunyikan kala Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wahid, membacakan tuntutan: delapan tahun penjara, denda Rp200 juta, dan subsider kurungan enam bulan bila tidak dibayar.

Pasangan ini bukan sekadar terdakwa. Mereka adalah figur manusia biasa, yang terjebak dalam labirin pelik antara kebutuhan hidup, dorongan empati, dan sistem hukum yang tajam ke bawah.

Mereka didakwa sebagai bagian dari sindikat jual beli ginjal lintas negara, dalam perkara yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Jaksa menilai keduanya telah “menikmati hasil perbuatan” melalui transfer Rp300 juta dari seorang bernama Nunu, diduga untuk biaya operasi transplantasi ginjal di India. Hal ini dinilai memberatkan.

Namun, yang membuat suasana menjadi kian mengguncang yakni reaksi dari tim kuasa hukum terdakwa pasutri.

“Jujur saya shock dan tidak habis pikir atas tuntutan JPU terhadap klien kami,” ujar Supolo Setyo Wibowo, S.H., M.H., kuasa hukum pasutri, dengan suara bergetar.

“Tuntutan vonis itu terlalu tinggi. Klien kami itu bukan broker atau motivator. Mereka hanya mediator. Dua istilah itu berbeda secara hukum dan moral,” ungkapnya.

Supolo menambahkan bahwa ASR, istri terdakwa AFH, tidak memiliki peran aktif. “Dia hanya menemani suaminya yang sudah kehilangan satu ginjalnya yang sudah didonorkan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti ketimpangan dalam tuntutan. Terdakwa MBA, yang disebut Supolo sebagai inisiator awal dan mengenalkan calon pembeli, justru hanya dituntut tujuh tahun.

“Ada kejanggalan. MBA yang mengenalkan pembeli ginjal malah dituntut lebih ringan. Padahal, dari fakta sidang, klien kami tidak pernah menawarkan donor,” kata Supolo, menekankan pentingnya objektivitas dalam proses hukum.

Baca Juga  Kapten Morgan Abal-Abal Jalani Sidang Penipuan

Pernyataan tajam juga datang dari Eddy Waluyo, anggota tim kuasa hukum terdakwa pasutri. Ia menganggap kliennya ini dijadikan kambing hitam.

“Para terdakwa sengaja dijadikan tumbal untuk melindungi pihak-pihak lain yang semestinya ikut diseret ke meja hijau,” tegas Eddy, lirih tapi menusuk.

Kasus ini menyeruak setelah rombongan lima orang, termasuk MBA dan seorang penerjemah, digagalkan keberangkatannya oleh petugas Imigrasi di Bandara Juanda.

Pengakuan mereka membuka tabir praktik jual beli organ yang menyentuh titik sensitif nurani publik.

Kisah ini menyayat. Pasutri yang sebelumnya tak dikenal publik, kini menjadi sorotan nasional.

Di tengah pertarungan hukum, mereka memikul beban berat, mempertahankan integritas di hadapan vonis yang dianggap tidak adil.

Pekan depan, tim kuasa hukum akan menyampaikan pledoi atau pembelaannya.

Mereka bertekad memperjuangkan keadilan bagi AFH dan ASR. Sebab, di balik label “tersangka perdagangan orang”, ada manusia yang mungkin hanya sedang mencari jalan keluar dari tekanan hidup.

Sejatinya dalam perkara ini tuntutan vonis yang bukan kriminal sejati. Meski sepakat, kata tim kuasa hukum terdakwa, siapapun pelaku jual beli organ tubuh di negeri kita tercinta, wajib dihukum penjara dan denda. Namun yang setimpal dan sepadan atas apa yang diperbuatnya.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinopsis film horor indonesia pabrik gula

    Sinopsis Film Pabrik Gula, Kengerian di Balik Manisnya Tebu (Kisah Nyata yang Bikin Merinding!)

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pabrik Gula bukan sekadar cerita tentang pabrik dan tebu. Film horor Indonesia terbaru yang satu ini diangkat dari kisah nyata yang penuh dengan misteri, kengerian, dan kisah mistis yang akan membuat kalian merinding seketika. Film yang dijadwalkan tayang pada 6 Februari 2025 ini akan membawa kalian ke dalam kegelapan pabrik gula tua yang […]

  • Sidoarjo Siaga Satu

    Bupati Sidoarjo Terbitkan SE Siaga 1 dan Imbau Jaga Sidoarjo Kondusif

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Aksi unjuk rasa turun ke jalan, masih berlangsung di berbagai daerah. Untuk menjaga kondusif daerah masing – masing, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berkoordinasi dengan para kepala daerah, untuk memimpin langsung Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), untuk menjaga situasi kondusif dan pengamanan obyek vital negara, terutama kantor – kantor polisi, DPRD dan kantor […]

  • El Nino Godzilla

    Hadapi Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Warga Diimbau Ciptakan Rumah Sejuk Bersama TerbaikAc.id

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Indonesia bersiap menghadapi terjangan gelombang panas seiring menguatnya sinyal El Nino Godzilla. Fokus antisipasi kini bergeser ke dalam rumah, menjadikan hunian teduh sebagai garis pertahanan pertama melawan suhu ekstrem yang diprediksi berlangsung berbulan-bulan. Sekretaris Utama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Guswanto, mengungkapkan bahwa model prakiraan cuaca terbaru mengonfirmasi potensi tersebut. “Hasil analisis […]

  • Film 2nd Miracle in Cell No 7

    Kembali Haru, Film “2nd Miracle in Cell No. 7” Siap Menyapa Bioskop 25 Desember 2024

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kisah mengharukan tentang kasih sayang seorang ayah kepada anaknya dalam film “Miracle in Cell No. 7” akan kembali berlanjut. Setelah sukses besar di Indonesia, kini sekuelnya, “2nd Miracle in Cell No. 7”, siap menyapa para penonton setia pada tanggal 25 Desember 2024 mendatang. Falcon Pictures memproduksi film ini bersama Korea Contents Panda […]

  • Surabaya Integrated Smart Road Infrastructure

    Inovasi SISRI: Solusi Kota Cerdas Bebas Kemacetan di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kemacetan di kota-kota besar, termasuk Surabaya, telah menjadi masalah yang terus berulang. Tim mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), yang dikenal dengan nama tim Go Gangster, merancang aplikasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bernama Surabaya Integrated Smart Road Infrastructure (SISRI) sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan. Ketua tim Go Gangster, Muhammad Afif, menjelaskan […]

  • Sidang Korupsi Mamin Jember

    Kuasa Hukum Terdakwa DDS Bantah Dugaan Mark Up Anggaran Mamin di DPRD Jember

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor PN Kelas I Surabaya di Sidoarjo, Ahmad Qodriansyah juru bicara tim kuasa hukum terdakwa Dedy Dwi Setiawan (DDS), menyatakan tidak menemukan bukti adanya praktik mark up anggaran sebagaimana didakwakan jaksa. Hal itu disampaikan, setelah mendengar keterangan sembilan saksi di persidangan di ruang sidang Cakra Tipikor […]

expand_less