Breaking News
light_mode
Rabu, 30 September 2026
Beranda » Pemerintah » Komisi A DPRD Surabaya Mediasi Sengketa Lahan Kalisari Akta Van Dading

Komisi A DPRD Surabaya Mediasi Sengketa Lahan Kalisari Akta Van Dading

  • account_circle Mascim
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Poin Berita:
  • Komisi A DPRD Kota Surabaya memediasi sengketa lahan Pujiono Sutikno di Kalisari dan menjadwalkan tinjauan lapangan pascareses.
  • Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko menyebut Akta Van Dading sebagai fakta baru yang menguatkan rekomendasi letter C baru.
  • Putusan PK inkracht untuk Asifah atas persil 473 seluas 2.310 meter persegi membuat Pujiono mempertanyakan penerbitan letter C 1044.

Ruang.co.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya memfasilitasi rapat dengar pendapat sengketa lahan Pujiono Sutikno di Kelurahan Kalisari, Selasa (29/9/2026).

RDP itu menindaklanjuti aduan atas tiga persil lahan letter C Nomor 700 seluas 7.280 meter persegi. “Jadi hari ini kita memfasilitasi rapat dengar pendapat menindaklanjuti aduan warga terkait dengan aduan dari Bapak Pujiono Sutikno,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko usai RDP di Gedung DPRD Surabaya.

Sengketa memanas setelah muncul klaim persil Nomor 473 atas nama Asifah seluas 2.310 meter persegi yang tumpang-tindih di lahan Pujiono. Perkara bergulir ke pengadilan hingga Asifah menang lewat putusan Peninjauan Kembali (PK) yang berkekuatan hukum tetap. “Letak dari persil nomor 473 itu berada tepat di persilnya Pak Pujiono Sutikno. Di situlah yang akhirnya kemudian terjadi satu gugatan,” kata Yona yang akrab disapa Cak Yebe.

Pujiono mempertanyakan langkah kelurahan menerbitkan surat keterangan letter C Nomor 1044 atas nama Asifah. “Kenapa bisa lurah mengeluarkan surat keterangan letter C tersebut, ketika kemudian ternyata persil nomor 473 yang awal itu tidak pernah ada,” tegas politisi Gerindra itu. Komisi A lalu mendapati fakta baru berupa Akta Van Dading atau kesepakatan bersama Pujiono dan Asifah.

Dokumen itu ditandatangani di hadapan Sekretaris Kelurahan dan menjadi dasar Pemkot Surabaya merekomendasikan penerbitan letter C baru. “Di dalam ruang sidang ini tadi terbuka lagi sebuah fakta baru bahwa kuasa hukum yang bersangkutan baru hari ini mengetahui adanya kesepakatan bersama atau adanya akta van dading,” ungkap Cak Yebe. Pujiono sempat membantah pernah bertemu Asifah, tetapi membenarkan keabsahan tanda tangannya.

Baca Juga  KPPU Investigasi Dugaan Monopoli Avtur oleh Pertamina Patra Niaga di Bandara

“Beberapa kali saya tanyakan dan beliau tidak menyanggah bahwa betul itu tanda tangannya. Ketika kita berbicara tentang syarat sahnya perjanjian 1320 KUH Perdata, maka itu sudah memenuhi unsur,” jelas dia. Komisi A menjadwalkan tinjauan lapangan pascareses untuk memastikan batas fisik tanah. “Sementara perkara ini memang tidak selesai di hari ini, kita akan tindak lanjuti dengan tinjauan lokasi untuk memastikan batasan-batasan mana,” tuturnya.

Tinjauan itu akan melibatkan kelurahan, kecamatan, Bagian Hukum Pemkot Surabaya, dan Kantor Pertanahan (Kanta) 2 Surabaya. Cak Yebe menyarankan Pujiono menempuh langkah hukum lanjutan bila masih menolak hasil kesepakatan dan putusan yang ada. “Untuk melawan putusan pengadilan ya harus dilawan dengan putusan pengadilan,” pungkas dia.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulyadi Targetkan 80 Persen Suara Kampanye di Desa Sanda Pupuan

    Mulyadi Targetkan 80 Persen Suara Kampanye di Desa Sanda Pupuan

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Bali, Ruang.co.id- Calon Bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi, menargetkan perolehan suara 80 persen suara di Desa Sanda, Kecamatan Pupuan. Hal itu disampaikannya saat kampanye di Wantilan Desa Sanda, Rabu (23/10/2024). “Saya bersama Wakil Bupati Nyoman Ardika yang diusung oleh KIM Plus menargetkan perolehan suara 80 persen di Desa Sanda,” ujar Mulyadi di […]

  • SHGB Laut dan Kontroversinya

    Kontroversi SHGB Laut, Kebijakan yang Mengancam Ekosistem dan Legalitas

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Fenomena terbongkarnya Pagar Laut dengan diterbitkannya SHGB (Surat Hak Guna Bangunan) Laut, kini marak diperbincangkan banyak kalangan dan menjadi kontroversi. Bukan hanya terkuaknya kontroversi Pagar Laut dengan SHGB yang belakangan diketahui atas nama Aguan bos properti kenamaan, di perairan Tangerang, Banten, Di perairan Surabaya juga terkuak tentang SHGB sekitar 625 hektar perairan […]

  • Tren Kecantikan korea

    7 Tren Kecantikan Korea yang Akan Muncul di Tahun 2025, Siap-siap Dapat Kulit Sehat dan Glowing!

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kecantikan Korea atau K-Beauty memang selalu jadi sorotan, ya! Dari produk skincare yang inovatif hingga riasan natural yang bikin kulit glowing, siapa sih yang nggak terpesona dengan produk-produk Korea? Menyambut tahun 2025, ada beberapa tren kecantikan yang diprediksi akan makin merajalela, dan pastinya bakal bikin kulit kamu makin flawless. Penasaran? Yuk, simak 7 […]

  • Jadwal Kapal Tatamailau Maret 2025

    Jadwal Kapal Tatamailau Maret 2025 Ditiadakan: Penyebab, Rute, dan Cara Beli Tiket Pelni Online

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi Anda yang merencanakan perjalanan dengan Kapal Tatamailau pada Maret 2025, ada kabar penting. Jadwal Kapal Tatamailau bulan Maret 2025 ditiadakan karena kapal ini sedang menjalani proses docking atau perawatan tahunan. Docking adalah kegiatan rutin yang dilakukan PT Pelni untuk memastikan kapal selalu dalam kondisi prima dan siap melayani penumpang dengan aman dan […]

  • PT TUL Minta Hotel Garden Palace Segera Di Eksekusi

    PT TUL Minta Hotel Garden Palace Segera Di Eksekusi

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id- Merasa berhak atas kepemilikan hotel di Jalan Yos Sudarso Surabaya, setelah mendapatkan dari lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. PT Tunas Unggul LestariPT Tunas Unggul Lestari (TUL) ajukan permohonan eksekusi terhadap Hotel Garden Palace di Pengadilan Negeri Surabaya. Pengacara PT TUL, Lardi mengatakan, kliennya telah membeli hotel itu melalui lelang […]

  • Artjog 2024

    Pameran ARTJOG 2024 Kembali Digelar

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Ruang.co.id – Pameran ARt Jogja (ARTJOG) digelar kembali tahun 2024. Pameran ARJTOG berlangsung dari tanggal 28 Juni 2024 hingga 1 September 2024 di Jogja National Museum, Yogyakarta. Tema tahun ini adalah “Motif: Ramalan,” yang menampilkan karya-karya dari seniman lokal dan internasional. Pameran ini juga akan menyertakan berbagai program pendukung seperti Young Artist Award, ARTJOG […]

expand_less