Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Lima Kali Menunda Sidang Perkara Perjudian, Majelis Hakim Akan Surati Kajari Tanjung Perak

Lima Kali Menunda Sidang Perkara Perjudian, Majelis Hakim Akan Surati Kajari Tanjung Perak

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Tidak ada alasan yanga jelas sehingga sidang ditunda sebanyak lima kali dengan agenda saksi dalam perkara perjudian nomor : 1012/Pid.B/2024/PN Sby dengan terdakwa a/n Liong Hwa Tiong, majelis hakim yang di pimpin oleh Darwanto, namun hakim marah marah diruang sidang tirta lantaran (Hj) jaksa penuntut umum dari kejari perak yang menyidangkan perkara ini tidak nampak alias tidak hadir diruang sidang pada hari penetapan sidang kamis (8/8/24).

Pada saat di ruang sidang tirta 1 kamis (8/8) hakim beberapa kali memanggil terdakwa Liong ” ayo liong liong sidang ” kiranya panggilan majelis nggak ada yang merespon ” mana ini liong ,jaksanya mana ” disini hakim mulai sedikit marah ,sambil berucap ini sudah 5 kali ya ditunda ,kalau senin ( 12/8 ) ditunda lagi ,saya akan surati kajari sidang ditunda ” kesalnya.

Bahwa Terdakwa Liong Hwa Tiong pada hari Kamis tanggal 1 Maret 2024 sekitar jam 07.00 wib atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan Maret tahun 2024 atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di sebuah rumah yang terletak di Jalan sulung Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya Propinsi Jawa Timur, atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Mulanya pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024 Terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) unit Handphone OVO F9 warna purple dengan No. Sim. 08510095xxxx membuka situswww.sbo812.comdan memasukkan username aat636xxxx dengan password :azaxxxx.

Setelah masuk ke dalam situs tersebut, kemudian pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 Terdakwa melakukan deposit/topup dengan cara menghubungi seseorang yang tidak dikenal dengan nomor 082261171888 dan melakukan pembelian depo sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan pembayaran secara transfer dari nomor rekening BCA 2150231801 atas nama terdakwa kepada rekening bandar dengan nomor rekening BCA 2607766611 atas nama Johansyah.

Baca Juga  Pledoi Heru Herlambang Alie: Pemilik Apartemen Dituntut 9 Bulan Penjara Atas Dugaan Kekerasan di Surabaya

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 Terdakwa memilih permainan yang akan dimainkan yaitu permainan judi bola basket dengan rician .

Pertandingan BC Samara vs BC Astana dengan keterangan Terdakwa memperoleh kemenangan sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Pertandingan LA Clippers vs Minnesota Timberwolves dengan keterangan Terdakwa memperoleh kemenangan sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);

Pertandingan New Orlens Pelicans vs Cleveland Cavaliers dengan keterangan Terdakwa memperoleh kekalahan sebesar Rp. 119.000,- (seratus sembilan belas ribu rupiah) dan Rp. 11.000,- (seratus sebelas ribu rupiah);

Selanjutnya hasil kemenangan Terdakwa masuk ke rekening akun Terdakwa dalam situs www.sbo812.com dan Terdakwa dapat langsung melakukan penarikan saldo tersebut. apabila Terdakwa kalah maka saldo Terdakwa hangus/diambil bandar secara otomatis.

Bahwa pada hari Kamis tanggal 1 Maret 2024 sekitar jam 07.00 wib, Terdakwa yang sedang berada di rumah yang terletak di Jln. Sulung No. 53 Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur didatangi oleh Saksi Areif efendi firdaus Firmansyah dan anggota Polrestabes Surabaya yang sebelumnya mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa terdapat aktifitas judi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Terdakwa dan ditemukan barang bukti 1 (satu) Handphone OVO F9 warna purple, 1 (Satu) bendel print out perjudian jenis bola basket, 1 (satu) paspor gold debit BCA.

Selanjutnya Terdakwa dan barang bukti di bawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bahwa permainan judi yang dilakukan oleh Terdakwa bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang. sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • korban koperasi unggul makmur

    Jerat Utang yang Berujung Rampas Rumah: Korban Koperasi Unggul Makmur Datangi LaNyalla Minta Keadilan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kisah pilu dialami Isa Kristina, seorang janda asal Malang yang harus kehilangan tempat tinggal setelah rumah yang dijadikan agunan pinjaman di Koperasi Serba Usaha (KSU) Unggul Makmur beralih nama secara sepihak. Merasa tak mendapat keadilan dari berbagai jalur yang ditempuh, ia pun memutuskan untuk melapor ke anggota DPD RI asal Jawa Timur, LaNyalla […]

  • Polda Jatim Rekayasa lalu lintas Tahun Baru

    Malam Tahun Baru 2025: Rekayasa Lalu Lintas di Surabaya dan Sidoarjo untuk Hindari Macet Total

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Sambut malam Tahun Baru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Jawa Timur bersiap mengurai potensi kemacetan di Surabaya dan Sidoarjo. Rencana rekayasa pengalihan arus lalu lintas telah disiapkan untuk titik-titik rawan kepadatan yang diperkirakan akan membludak akibat lonjakan kendaraan bermotor. Rekayasa ini akan dimulai pukul 16.00 WIB jika kepadatan terjadi, terutama di […]

  • Sosperda DPRD Jember

    Sidang Perkara Dugaan Korupsi Mark up Sospenda DPRD Jember Menguat, Saksi JPU Sebut Harga Mamin Wajar

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Sidang perkara dugaan korupsi anggaran makanan dan minuman (Mamin) kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember, kembali berlangsung di Pengadilan Tipikor PN Surabaya, Kamis (14/05/2026). Agenda persidangan, masih berfokus pada pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Sejumlah saksi yang dihadirkan JPU menyebut, harga konsumsi masih […]

  • terdakwa APBS bantah korupsi

    Tiga Terdakwa Kasus Pengerukan Tanjung Perak Bantah Korupsi, Sebut Proyek Untungkan Pelindo Rp955 Miliar

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023/2024 secara tegas membantah seluruh tuduhan dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (12/8/2026). Firmaniansyah, Dwi Wahyu Setyawan, dan Made Yuni Christina—yang merupakan jajaran direksi dan karyawan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS)—menyatakan tidak pernah mencari keuntungan […]

  • Debut sutradara Reza Rahadian

    Reza Rahadian Cetak Sejarah! Debut Sutradara di Cannes 2025 dengan Film Pangku

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kabar menggembirakan datang dari dunia perfilman Indonesia. Reza Rahadian, aktor papan atas tanah air, resmi akan melakukan debut sebagai sutradara di Festival Film Cannes 2025 melalui film berjudul Pangku. Ini menjadi momen bersejarah bukan hanya bagi karier Reza, tapi juga bagi industri film nasional yang semakin diperhitungkan di kancah internasional. Dalam konferensi pers […]

  • Satpol PP Surabaya Tertibkan

    Satpol PP Surabaya Bongkar Bangunan Liar di Sungai Kalianak: Langkah Tegas Wujudkan Kota Bebas Banjir

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Langkah tegas Satpol PP Surabaya bersama BBWS Brantas untuk menyisir bantaran Sungai Kalianak, Rabu (7/5). Di tangan mereka tergenggam Surat Peringatan ke-3, sebuah penanda akhir toleransi dan awal dari perubahan besar. Surat ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi simbol dari konsistensi dan keberanian pemerintah kota dalam mengembalikan fungsi vital sungai demi keselamatan seluruh […]

expand_less