Breaking News
light_mode
Rabu, 9 September 2026
Beranda » Hukrim » 3 Pelajaran Penting dari Kisah Pilu Korban IJB Talangan Tergugat Eksekusi, Menyapu Tanah Rumah dan Harapan Warga Jemursari Wonocolo

3 Pelajaran Penting dari Kisah Pilu Korban IJB Talangan Tergugat Eksekusi, Menyapu Tanah Rumah dan Harapan Warga Jemursari Wonocolo

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Langkah kaki majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyusuri gang kampung kawasan Wonocolo Jemursari 8. Agendanya, sidang pemeriksaan setempat digelar, demi memastikan batas objek eksekusi, pada Rabu pagi (9/9/2026).

Persidangan lokasi ini, membedah sengketa antara The Tomy selaku pemohon eksekusi, melawan Sri Endah Mujiati dan Soni sebagai turut tergugat 1. Namun fakta lapangan, justru memicu banyak keraguan fakta hukum.

Pihak penggugat The Tomy tampak kebingungan menunjukkan batas-batas nyata lahan di lokasi. Mereka bahkan tidak mengenali tetangga batas utara maupun barat.

Fakta fisik justru mencatat keberadaan Soni Sularso (55), warga yang menghuni bangunan di sampingnya. Soni memegang bukti kuitansi transaksi jual beli sah dari sebagian sisi barat sertipikat milik Sri Endah. Luasan fisik lahan berdasarkan nilai dalam sertipikat 300 meter persegi lebih, termasuk lahan pembelian Soni seluas 70 meter persegi.

Saat dikonfirmasi wartawan Ruang.co.id di lokasi, The Tomy menolak memberikan keterangan. Ia menyerahkan seluruh penjelasan kepada tim penasihat hukumnya.

“Nanti gampang, ngobrol lagi barengan ya,” ujar kuasa hukum penggugat sambil berlalu singkat. Sikap tertutup ini menyisakan tanda tanya besar terkait substansi permohonan.

Sidang PN (Pengadilan Negeri) Surabaya di tempat lokasi sengketa yang dihadiri para pihak dan majelis hakim, di Jemursari 8 No 130 dan 131, Wonocolo, Surabaya, Rabu (9)9/2026)

oppo_0

Di sudut lain, Sri Endah (67) menceritakan akar persoalan, dengan mata berkaca-kaca sembab. Peristiwa ini bermula dari niat meminjam uang, melalui mekanisme dana talangan.

“Saya pinjam Rp400 juta, tapi hanya ditransfer Rp368,5 juta ke rekening BCA,” tutur Sri. Ia mengaku dipotong Rp74 juta tanpa penjelasan rincian di awal. Tahunya dijelaskan setelah uangnya dipotong.

Tanpa disadari, berkas pinjaman tersebut berubah menjadi Ikatan Jual Beli (IJB) sementara. Dokumen itu diproses oleh oknum notaris yang kini telah meninggal dunia.

Baca Juga  Samuel Pembongkar Rumah Nenek Elina Digelandang ke Polda Jatim

Pihak tergugat tidak pernah menyerahkan syarat utama jual beli. Dokumen PBB, surat nikah, hingga cek sertifikat BPN tak pernah dilampirkan.

Kini tagihan utang membengkak fantastis hingga mencapai angka Rp1,1 miliar, dari nilai hasil appraisal di tahun 2022 senilai Rp3 miliar lebih.

Soni Sularso, tergugat satu, ikut memperjuangkan rumah seluas 70 meter persegi miliknya. Ia telah menempati lahan dalam satu induk sertipikat kepemilikan Sri Endah, yang dulunya rawa tersebut sejak tahun 2002. Hingga kini hubungan bertetangga ini masih sangat baik – baik aja dan tidak ada permasalahan hukum.

“Saya beli pakai uang dan ada kuitansi resmi ke Bu Sri, disaksikan keluarganya,” tegas Soni. Ia menolak keras pengosongan oleh The Tomy yang pernah melayangkan somasi, karena membangun rumah dari hasil keringat sendiri.

Anggota DPD RI dapil Jatim, Lia Istifhama, hadir mendampingi para korban di lapangan. Ia menilai modus kejahatan kerah putih semacam ini, sangat banyak merugikan masyarakat awam.

“Ini berkali lipat nilai jualnya 90 persen di tahun 2022 dari yang di hitung 300 sekian juta, digugat 3 miliar sekian,” tegas Lia Istifhama. Ia meminta negara dan media wajib hadir, untuk mengawal ketat praktik rekayasa dokumen ini.

Ringkasan Data Transaksi Utang vs Tuntutan

Parameter Perkara Rincian Faktual Keterangan Sumber Data
  • Pinjaman Awal Rp400.000.000 Kesepakatan Lisan Pinjaman
  • Pencairan Netto Rp368.500.000 Transfer Rekening BCA
  • Nilai Gugatan/Klaim > Rp1.100.0000.000,-
  • Nilai Appraisal 2022 Rp3.300.000.000 Berkas Gugatan PN Surabaya
  • Dokumen Krusial Tanpa Cek BPN & KTP Keterangan Saksi Persidangan

Penjelasan Data: Adanya marjin klaim yang tidak rasional, serta pengabaian prosedur administratif pendaftaran tanah, mengindikasikan kuat rekayasa pengikatan pinjaman menjadi pengalihan hak milik secara sepihak.

Baca Juga  Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Sahlan Azwar Minta Kejaksaan Agung Selidiki Peran Instansi Hukum Lain

Secara regulasi, Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) mensyaratkan kesepakatan sah para pihak. Jika terdapat penipuan atau kekhilafan, perjanjian IJB dapat dibatalkan demi hukum.

Selain itu, Peraturan Kepala BPN No. 1 Tahun 2006 mewajibkan pemeriksaan keabsahan sertifikat. Pengabaian syarat formal membuat proses peralihan hak cacat hukum mutlak.

Sengkarut ini, menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas. Agar tidak pernah menandatangani dokumen kosong atau bernarasi jual beli saat mengajukan utang yang lazimnya dijuluki rentenir atau lintah darat.

Ruang.co.id akan terus mengawal jalannya persidangan, demi mengungkap pembuktian fakta kejadian dan fakta persidangan, dari penegakan keadilan substantif.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hangtuah Jakarta kalahkan Pacific Caesar

    Pacific Caesar Kalah Telak dari Hangtuah Jakarta, Skor 54-89 di IBL 2025

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pertandingan sengit antara Pacific Caesar Surabaya dan Hangtuah Jakarta di lanjutan Indonesia Basketball League (IBL) 2025 berakhir dengan kejutan besar. Bermain di GOR Pacific Caesar Surabaya pada Sabtu (18/1), tuan rumah harus menelan pil pahit usai dibungkam dengan skor telak 54-89. Sejak kuarter pertama, Hangtuah Jakarta menunjukkan keunggulan di segala lini permainan. […]

  • menghilangkan perut buncit

    5 Aktivitas Malam Hari yang Ampuh Menghilangkan Perut Buncit Secara Alami

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Perut buncit seringkali menjadi masalah yang mengganggu penampilan dan kesehatan. Bagi banyak orang, lemak di area perut sulit dihilangkan, terutama jika gaya hidup kurang aktif dan pola makan tidak terjaga. Namun, tahukah Anda bahwa kebiasaan malam hari bisa menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini? Dilansir dari medicaldaily.com, pola makan tidak teratur dan kurangnya […]

  • Pasar Buduran Sidoarjo

    Arsip Sunyi dan Problematika di Balik Pasar Buduran 1926

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Dr. Sudi membahas sejarah Pasar Buduran 1926, mencakup awal berdiri, dinamika ekonomi rakyat, dan peran sosial pasar, kepada warga dan pegiat budaya di area pasar Buduran, dengan hasil diskusi menyisakan pertanyaan arsip penting. Riuh suara pedagang dan pembeli mengisi lorong-lorong Pasar Buduran, di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, sejak pagi. Aktivitas berlangsung teratur. Warga […]

  • Festival Keroncong

    Festival Simfoni Keroncong 2025: Sidoarjo Bangkit Melodi Budaya

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Alunan keroncong bergema syahdu di Gedung Heritage Handayani, Buduran, Sidoarjo, Minggu (24/8/2025). Ratusan pecinta musik, seniman, dan komunitas budaya larut dalam Festival Simfoni Nada Musik Keroncong 2025. Mengusung tema SINKRON — Simfoni Nada Musik Keroncong Menuju Sidoarjo Bangkit — festival ini memancarkan semangat kebangkitan budaya yang tak lekang oleh waktu. Atmosfer klasik […]

  • tren aplikasi makanan

    GoFood vs GrabFood vs ShopeeFood: Siapa Pemenang Hati Generasi di 2025?

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Persaingan ketiga raksasa pesan makanan online—GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood—kian memanas di tahun 2025. Survei terbaru Jakpat (Maret 2025) mengungkap pola menarik: GoFood masih menjadi primadona Generasi X, GrabFood merajai milenial, sementara ShopeeFood memikat Gen Z dengan strategi diskonnya. Lalu, apa saja faktor yang membentuk preferensi generasi ini? Mari telusuri datanya! Peta Persaingan Berdasarkan […]

  • Final Piala AFF 2024 Timnas Putri Indonesia

    Siap Juara! Timnas Putri Indonesia Melaju ke Final Piala AFF 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Laos, Ruang.co.id – Timnas Putri Indonesia mencatat sejarah baru dalam sepak bola Asia Tenggara. Berhasil menaklukkan Singapura dengan skor telak 3-0 tanpa balas di Stadion Nasional New Laos, Senin (2/12), Garuda Pertiwi memastikan langkah mereka ke final Piala AFF 2024. Kemenangan ini menjadi bukti nyata peningkatan kualitas sepak bola putri Indonesia. Perjalanan Timnas Putri Menuju […]

expand_less