Breaking News
light_mode
Rabu, 21 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Ratap Pilu Pejabat Tulungagung Terjerat Pemerasan Bupati Berujung Kursi Pesakitan Pengadilan Tipikor Surabaya

Ratap Pilu Pejabat Tulungagung Terjerat Pemerasan Bupati Berujung Kursi Pesakitan Pengadilan Tipikor Surabaya

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Ketukan palu hakim, penanda dimulainya drama hukum persidangan skandal pemerasan pejabat daerah. Bupati Tulungagung nonaktif bersama ajudannya, resmi menduduki kursi terdakwa di Ruang Chandra.

Kedua terdakwa, terseret dalam pusaran dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi. Praktik culas tersebut, diduga telah merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah, selama masa jabatannya berlangsung.

Suasana persidangan berlangsung sangat tegang, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dokumen dakwaan. Wajah terdakwa tampak pucat, ketika mendengar rincian dugaan perbuatan pidana yang disangkakan.

Jaksa membeberkan modus operandi yang tergolong baru dan sangat menekan. Terdakwa diduga memanfaatkan dokumen pengunduran diri tanpa tanggal milik para pejabat, sebagai alat sandera politik.

Ancaman pemecatan seketika, membayangi setiap kepala dinas yang menolak memberikan setoran. Kondisi psikologis para pejabat daerah tertekan hebat, di bawah cengkeraman kekuasaan sang kepala daerah.

Ajudan pribadi terdakwa, menjalankan peran krusial sebagai eksekutor penagihan di lapangan. Sang ajudan bergerak agresif mendatangi kantor-kantor dinas, demi mengumpulkan pundi – pundi setoran sesuai perintah atasannya.

Menanggapi tuduhan tersebut, penasihat hukum terdakwa mengajukan bantahan keras atas dakwaan. Pihaknya menegaskan siap mematahkan seluruh tuduhan jaksa, pada agenda pembuktian perkara di persidangan selanjutnya.

“Tidak ada penerimaan uang yang diterima langsung oleh klien kami,” ujar Penasihat Hukum Terdakwa, Suryono Pane, seusai persidangan. Pihaknya optimistis fakta sebenarnya akan terungkap secara terang.

Terdakwa turut menyampaikan pembelaan, terkait peruntukan dana yang dipersoalkan di persidangan. “Uang itu untuk kegiatan Safari Ramadan dan menyantuni anak-anak yatim,” kata Gatut Sunu Wibowo membantah.

Sementara itu, pihak penuntut umum menegaskan kekuatan pembuktian perkara yang dimiliki. “Pasal yang didakwakan bersifat kumulatif dan berlapis,” terang Jaksa Penuntut Umum KPK, Febri Haryanto, dengan tegas.

Baca Juga  Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 5 Maret 2025 di Surabaya: Waktu Sahur dan Berbuka yang Tepat

Skandal ini membongkar rincian aliran dana dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. Akumulasi setoran uang haram tersebut, terkumpul dalam nilai nominal yang sangat fantastis dan menakjubkan.

Tabulasi Data Aliran Setoran Uang Pemerasan OPD

Nama Instansi / OPD Pejabat Terkait Nominal Setoran

Dinas PUPR Erwin Novianto Rp700.000.000

Disperindag – Rp100.000.000

BPKAD Dwi Hari Subagyo Rp80.000.000

Satpol PP Hartono Rp10.000.000

Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardhani Rp5.400.000

Sumber Data: Berkas Surat Dakwaan JPU KPK (Perkara No. 94 & 95/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby).

Data tabulasi diatas menunjukkan, adanya dugaan praktik pemerasan terstruktur dengan total dakwaan pemerasan mencapai Rp3,24 miliar ditambah gratifikasi Rp2,9 miliar, sehingga total nilai perkara mencapai Rp6,14 miliar.

Perbuatan para terdakwa, dijerat dengan sangkaan pasal-pasal tindak pidana korupsi yang berlaku secara ketat. Jeratan hukum ini menjadi instrumen penting untuk menegakkan keadilan di tanah air.

Terdakwa dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU No. 20/2001 mengenai pemerasan dalam jabatan.

Aturan tersebut menegaskan, ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun, bagi penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaannya, untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu.

Selain itu, jaksa menerapkan Pasal 12B UU Tipikor mengenai penerimaan gratifikasi. Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan kewajiban.

Persidangan perkara korupsi ini ditunda oleh majelis hakim untuk pekan depan. Agenda persidangan selanjutnya akan memasuki babak krusial berupa pemeriksaan saksi-saksi kunci dari jaksa penuntut.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khofifah Pasar Jumat Legi Sukodono

    Khofifah Belanja dan Nostalgia di Pasar Legendaris Jumat Legi Sukodono

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 2Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Calon Gubernur (Cagub) nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa kampanye mengunjungi Pasar Jumat Legi Sukodono, Sidoarjo. Di pasar tradisional semacam pasar krempyeng ini, Cagub Khofifah belanja memborong jajanan dan barang pedagang, Jumat pagi (15/11). Aktivitas jual beli di pasar tradisional ini, tepi jalan Desa Jogo Satru – hingga perbatasan Desa Cangkringsari, Kec. […]

  • Polda jatim serahkan 113 personel Walpri pilkada jatim 2024

    Pengawalan Ketat Pilkada 2024: 113 Walpri Diserahkan Polda Jatim untuk Amankan Cagub dan Cawagub

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menyerahkan 113 personel pengawal pribadi (Walpri) kepada para calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Jatim, serta penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim. Penyerahan tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung di Provinsi […]

  • Buka Puasa Bersama Sekolah YPPI dan NSA

    Buka Puasa Bersama Sekolah YPPI dan NSA, Kolaborasi Pendidikan dan Media di Ramadan 2025

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ramadan selalu menjadi momen yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi. Pada Jumat, 7 Maret 2025, Sekolah YPPI dan Sekolah Nation Star Academy (NSA) sukses menggelar acara buka puasa bersama di Hotel Harris Gubeng, Surabaya. Acara ini tidak hanya menjadi ajang berkumpul, tetapi juga wujud nyata sinergi antara dunia pendidikan dan media. Buka puasa […]

  • Jadwal Tayang Film Mickey di BIoskop

    Jadwal Tayang Film Mickey 17 di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Diangkat dari novel berjudul Mickey7 karya Edward Ashton, film Mickey 17 menjanjikan sebuah perjalanan sinematik yang tak terlupakan. Sang sutradara, Bong Joon-ho, terkenal dengan kemampuannya dalam menghadirkan interpretasi unik dalam setiap adaptasi filmnya, sehingga perubahan signifikan dari materi asli sangat mungkin terjadi. Kisah Mickey 17 berpusat pada karakter Mickey Barnes (diperankan oleh Robert […]

  • gen z terbanyak pengguna paylater

    Data Terbaru, Pengguna PayLater di Indonesia Capai 16,5 Juta, Gen Z Paling Aktif

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Data terbaru dari PT Pefindo Biro Kredit (IdScore) mengungkap fakta menarik tentang perilaku pengguna layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater di Indonesia sepanjang tahun 2024. Dengan jumlah debitur mencapai 16,5 juta orang, layanan ini semakin populer, terutama di kalangan generasi Milenial dan Gen Z. Direktur Utama IdScore, Tan Glant Saputrahadi, […]

  • Thunderbolts 2025

    Thunderbolts 2025 Pasukan ‘Kotoran’ MCU Beraksi, Siap Guncang Bioskop dengan Misi Penebusan Dosa!

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Marvel Studios siap menghadirkan film paling kontroversial dalam Phase 5 lewat Thunderbolts, yang dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia pada 2 Mei 2025. Berbeda dengan Avengers yang penuh kemuliaan, film ini justru mengangkat kisah sekumpulan antihero dan mantan penjahat yang direkrut pemerintah untuk misi berbahaya. Dengan sentuhan sutradara Jake Schreier (Robot & Frank), Marvel […]

expand_less