Breaking News
light_mode
Rabu, 14 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Ratap Pilu Pejabat Tulungagung Terjerat Pemerasan Bupati Berujung Kursi Pesakitan Pengadilan Tipikor Surabaya

Ratap Pilu Pejabat Tulungagung Terjerat Pemerasan Bupati Berujung Kursi Pesakitan Pengadilan Tipikor Surabaya

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Ketukan palu hakim, penanda dimulainya drama hukum persidangan skandal pemerasan pejabat daerah. Bupati Tulungagung nonaktif bersama ajudannya, resmi menduduki kursi terdakwa di Ruang Chandra.

Kedua terdakwa, terseret dalam pusaran dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi. Praktik culas tersebut, diduga telah merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah, selama masa jabatannya berlangsung.

Suasana persidangan berlangsung sangat tegang, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dokumen dakwaan. Wajah terdakwa tampak pucat, ketika mendengar rincian dugaan perbuatan pidana yang disangkakan.

Jaksa membeberkan modus operandi yang tergolong baru dan sangat menekan. Terdakwa diduga memanfaatkan dokumen pengunduran diri tanpa tanggal milik para pejabat, sebagai alat sandera politik.

Ancaman pemecatan seketika, membayangi setiap kepala dinas yang menolak memberikan setoran. Kondisi psikologis para pejabat daerah tertekan hebat, di bawah cengkeraman kekuasaan sang kepala daerah.

Ajudan pribadi terdakwa, menjalankan peran krusial sebagai eksekutor penagihan di lapangan. Sang ajudan bergerak agresif mendatangi kantor-kantor dinas, demi mengumpulkan pundi – pundi setoran sesuai perintah atasannya.

Menanggapi tuduhan tersebut, penasihat hukum terdakwa mengajukan bantahan keras atas dakwaan. Pihaknya menegaskan siap mematahkan seluruh tuduhan jaksa, pada agenda pembuktian perkara di persidangan selanjutnya.

“Tidak ada penerimaan uang yang diterima langsung oleh klien kami,” ujar Penasihat Hukum Terdakwa, Suryono Pane, seusai persidangan. Pihaknya optimistis fakta sebenarnya akan terungkap secara terang.

Terdakwa turut menyampaikan pembelaan, terkait peruntukan dana yang dipersoalkan di persidangan. “Uang itu untuk kegiatan Safari Ramadan dan menyantuni anak-anak yatim,” kata Gatut Sunu Wibowo membantah.

Sementara itu, pihak penuntut umum menegaskan kekuatan pembuktian perkara yang dimiliki. “Pasal yang didakwakan bersifat kumulatif dan berlapis,” terang Jaksa Penuntut Umum KPK, Febri Haryanto, dengan tegas.

Baca Juga  Jelang Musim Haji 2024, Kemenag RI proses Visa Jemaah Haji Indonesia

Skandal ini membongkar rincian aliran dana dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. Akumulasi setoran uang haram tersebut, terkumpul dalam nilai nominal yang sangat fantastis dan menakjubkan.

Tabulasi Data Aliran Setoran Uang Pemerasan OPD

Nama Instansi / OPD Pejabat Terkait Nominal Setoran

Dinas PUPR Erwin Novianto Rp700.000.000

Disperindag – Rp100.000.000

BPKAD Dwi Hari Subagyo Rp80.000.000

Satpol PP Hartono Rp10.000.000

Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardhani Rp5.400.000

Sumber Data: Berkas Surat Dakwaan JPU KPK (Perkara No. 94 & 95/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby).

Data tabulasi diatas menunjukkan, adanya dugaan praktik pemerasan terstruktur dengan total dakwaan pemerasan mencapai Rp3,24 miliar ditambah gratifikasi Rp2,9 miliar, sehingga total nilai perkara mencapai Rp6,14 miliar.

Perbuatan para terdakwa, dijerat dengan sangkaan pasal-pasal tindak pidana korupsi yang berlaku secara ketat. Jeratan hukum ini menjadi instrumen penting untuk menegakkan keadilan di tanah air.

Terdakwa dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU No. 20/2001 mengenai pemerasan dalam jabatan.

Aturan tersebut menegaskan, ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun, bagi penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaannya, untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu.

Selain itu, jaksa menerapkan Pasal 12B UU Tipikor mengenai penerimaan gratifikasi. Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan kewajiban.

Persidangan perkara korupsi ini ditunda oleh majelis hakim untuk pekan depan. Agenda persidangan selanjutnya akan memasuki babak krusial berupa pemeriksaan saksi-saksi kunci dari jaksa penuntut.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas TPS Pilkada Jatim melakukan penghitungan suara di TPS, suasana rekapitulasi suara Pilkada Jatim

    Jumlah Petugas Pilkada Jatim Meninggal Dunia Bertambah 5 Orang dan 15 Petugas Dilaporkan Sakit

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Jumlah petugas penyelenggara Pilkada Jawa Timur yang meninggal dunia bertambah menjadi 5 orang. Sebelumnya dilaporkan ada 2 korban jiwa dan 7 petugas sakit. Kini, data terbaru menunjukkan ada tambahan 3 korban meninggal dan 8 petugas jatuh sakit. Total petugas yang sakit menjadi 15 orang hingga Kamis (28/11). Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum […]

  • Master Plan Banjir Sidoarjo

    Tabir Ancaman Banjir Sidoarjo Kian Mengganas, DPRD Dorong Master Plan Komprehensif Jadi ‘Jalan Ninja’ Solusi Permanen

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Ancaman banjir di Sidoarjo tidak hanya datang saat curah hujan tinggi, melainkan merupakan masalah struktural yang telah mengganas dan membelenggu warga bertahun-tahun, dan beberapa Minggu belakangan taumatik banjir kembali muncul. Menghadapi kondisi faktual ini, meski tergolong terlambat dan usai menuai kritik pedas dan tajam dari elemen warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kini […]

  • Ponpes Millinium Candi, Sidoarjo

    Tangis Haru Warnai Pembagian Sembako Anak-anak Yatim Piatu dan Anak Terlantar

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Memasuki H-10 di pertengahan bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah ini, puluhan warga perumahan Permata Kwangsan Residence (PKR) , Sidoarjo menggelar aksi peduli sesama di Ponpes Millinium di kawasan Candi, Sidoarjo, dengan memberikan bantuan sembako dan uang tunai. Tak hanya anak yatim piatu dan kaum dhuafa yang mendapat bantuan, namuan bayi yang terlantar […]

  • Leon Goretzka jadi target transfer Barcelona (c) Istimewa

    Manuver Transfer Eropa: Barca Incar Goretzka, Milan Mimpikan Kim Min-jae

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id –  Barcelona dan AC Milan mulai bergerak aktif menjelang bursa transfer musim panas. Dua raksasa Eropa itu mengincar pemain Bayern Munich dengan pendekatan berbeda. Di satu sisi, Barca memantau Leon Goretzka. Di sisi lain, Milan masih bermimpi mendatangkan Kim Min-jae. Saya melihat pola yang menarik di sini. Klub-klub besar tak lagi agresif soal dana. Mereka […]

  • Film Utusan Iblis Tayang tahun 2024

    Film Horor Terbaru 2024, “Utusan Iblis”: Trauma, Pembunuhan, dan Entitas Gelap

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Film Utusan Iblis diproduksi oleh DLK Pictures dan digarap oleh sutradara Dyan Sunu Prastowo, dengan Gerals Mamahit sebagai penulis naskah. Pengambilan gambar dilakukan di Jakarta dan sekitarnya, dan film ini direncanakan rilis pada November 2024. Diana Limbong, selaku produser, menyatakan bahwa proyek ini melalui proses panjang untuk mendapatkan cerita yang segar dan […]

  • Uji Beban Sirekap Pilkada 2024 Sidoarjo

    Uji Beban Sirekap Pilkada 2024: 2733 KPPS Sidoarjo Ikuti Simulasi Efektif

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – KPU Kabupaten sidoarjo bersama PPK, PPS dan KPPS mengikuti kegiatan Uji Beban dan simulasi Aplikasi Sirekap Nasional pada hari kamis 21 November 2024. Anggota KPPS yang bertugas sebagai operator Sirekap dalam pilkada 2024 dibawah supervisi dari PPS dan PPK mengikuti kegiatan tersebut. Sebelumnya mulai tanggal 7 november hingga 20 November secara bergilir […]

expand_less