Sidoarjo, Ruang.co.id — Krisis kepemimpinan pendidikan di Kabupaten Sidoarjo, memasuki fase yang mengkhawatirkan. Sebanyak 171 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 15 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), kini tidak memiliki kepala sekolah definitif.
Kekosongan itu, memunculkan tanda tanya besar terhadap stabilitas manajemen pendidikan, di tengah tuntutan peningkatan mutu sumber daya manusia di Sidoarjo.
Situasi semakin pelik, setelah posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, juga resmi kosong per 1 Juni 2026, menyusul purna tugas Dr. Tirto Adi, M.Pd.
Praktis, roda birokrasi pendidikan, kini berjalan dalam kondisi pincang, sementara, ratusan sekolah hanya dipimpin pejabat pelaksana tugas (Plt).
Di tengah sorotan publik, Bupati Sidoarjo, Subandi, akhirnya angkat bicara usai memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Pendopo Kabupaten, Senin (1/6/2026).
Ia memastikan mutasi jabatan kepala sekolah akan segera dilakukan. “Sebentar lagi ada mutasi,” ujar Subandi singkat kepada awak media.
Namun hingga kini, belum ada kepastian waktu pelaksanaan mutasi tersebut. Kondisi itu dapat memunculkan kegelisahan di lingkungan guru dan tenaga pendidikan, yang sudah lama menunggu kepastian penempatan jabatan.
Investigasi Ruang.co.id mendapati bahwa, proses mutasi dan pengukuhan kepala sekolah baru, tersendat akibat benturan regulasi pusat melalui Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
Aturan baru itu, mewajibkan calon kepala sekolah memiliki sertifikat kepala sekolah versi terbaru, sebagai syarat utama pengangkatan.
Akibatnya, sedikitnya 136 calon kepala sekolah di Sidoarjo, terdampak dan belum dapat dilantik, meski proses seleksi sebelumnya telah dilakukan.
Kondisi tersebut, berdampak langsung terhadap efektivitas pengambilan kebijakan sekolah. Banyak Plt kepala sekolah harus merangkap tugas di dua tempat sekaligus, sehingga fokus kepemimpinan menjadi tidak maksimal.
“Sekolah berjalan, tapi banyak keputusan strategis tertunda karena status kepala sekolah hanya sementara,” ungkap salah satu tenaga pendidik sebuah SMP di kota Sidoarjo, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya berdampak pada tata kelola pendidikan, kekosongan jabatan juga memicu keresahan sosial di kalangan wali murid.
Bilamana situasi ini terus berlarut, Sidoarjo bukan hanya menghadapi krisis kepemimpinan pendidikan, tetapi juga akan menjadi ancaman penurunan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam jangka panjang.

