Breaking News
light_mode
Sabtu, 18 Juli 2026

Ratusan Anak Yatim dan Terlantar di Jatim Resmi Punya Wali, Sekolah dan Kesehatan Kini Terjamin

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Kabar melegakan datang bagi ratusan anak yatim, terlantar, dan penyandang disabilitas di Jawa Timur. Untuk pertama kalinya, mereka resmi memiliki wali yang sah di mata hukum. Status ini menjadi kunci pembuka gerbang akses pendidikan dan layanan kesehatan yang selama ini tertutup rapat akibat ketiadaan dokumen identitas yang diakui negara.

Penetapan perwalian massal ini digelar serentak di 38 kabupaten dan kota pada Kamis, 16 Juli 2026. Agenda kemanusiaan ini menjadi bukti kerja kolaboratif antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, seluruh Kejaksaan Negeri se-Jatim, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya, dan jajaran pengadilan di bawahnya.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Luhur Istighfar, menyebutkan bahwa program ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ia menekankan bahwa negara wajib hadir untuk memastikan tak ada satu pun anak yang terlepas dari jaminan masa depan yang layak.

“Melalui penetapan perwalian yang sah secara hukum hari ini, kita telah membuka jalan bagi anak-anak untuk mendapatkan kepastian identitas hukum, menjamin hak pendidikan dan fasilitas kesehatan dari pemerintah, serta melindungi hak atas harta peninggalan orang tua agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Luhur.

Lebih lanjut, Luhur memaparkan bahwa Jaksa Pengacara Negara dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertindak aktif mengajukan permohonan pengangkatan wali. Langkah ini adalah perwujudan nyata transformasi Kejaksaan sebagai institusi pelindung hak-hak sipil masyarakat paling rentan.

“Ini mungkin baru pertama kali terjadi di Indonesia. Mudah-mudahan nanti akan ditiru oleh provinsi-provinsi lain,” kata Luhur menambahkan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyambut baik terobosan ini. Ia menilai bahwa status perwalian adalah fondasi awal yang krusial untuk mengamankan masa depan anak-anak penerus bangsa.

“Bagaimana anak-anak ini mendapatkan perwalian sehingga hak yang dimiliki benar-benar bisa mereka rasakan. Anak-anak inilah yang kelak akan meneruskan perjuangan dan menjaga kota ini,” ungkap Eri.

Di hadapan para wali yang baru ditetapkan, Eri berpesan agar mereka merawat dan mendidik anak-anak tersebut dengan ketulusan tanpa batas.
“Tolong sayangi mereka seperti menyayangi anak kandung sendiri, berikan pendidikan terbaik, kasih sayang terbaik, karena mereka adalah masa depan bangsa,” pesannya.

Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk terus mengawal pemenuhan hak anak-anak ini melalui asesmen sosial terpadu, pendampingan pendidikan, hingga jaminan perlindungan kesejahteraan berkelanjutan.

Rasa syukur juga datang dari Rahajeng, pengurus Yayasan Sumber Kasih. Ia mengakui bahwa birokrasi pengurusan dokumen kerap menjadi tembok besar yang menghalangi anak-anak binaannya mengenyam pendidikan formal.

“Program perwalian dari Kejaksaan sangat membantu sekali, karena proses ini sangat diperlukan untuk identitas anak-anak sehingga mereka bisa sekolah. Dengan adanya perwalian ini, anak-anak benar-benar tertolong,” tuturnya.

Yayasannya mengajukan empat anak untuk mengikuti proses penetapan kali ini. Dari total 43 anak yang diasuh, sebagian besar merupakan anak terlantar yang dokumen kependudukannya tidak lengkap.

“Sebagian besar anak kami merupakan anak terlantar sehingga kesulitan mengurus surat-surat. Dengan adanya perwalian ini menjadi jembatan atau pintu agar anak-anak memiliki identitas yang sah,” tutup Rahajeng.

  • Penulis: Ruang redaksi
expand_less