Breaking News
light_mode
Rabu, 15 Juli 2026

Seminar di Surabaya Tegaskan Kiai Yusuf Hasyim Telah Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional

  • account_circle Mascim
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH Muhammad Yusuf Hasyim yang digelar di Surabaya, Rabu, (15/7/2026). Dalam seminar tersebut menegaskan bahwa sosok yang akrab disapa Pak Ud itu telah memenuhi seluruh syarat untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim berdasarkan kelengkapan dokumen dan hasil kajian sejarah yang telah melalui verifikasi berlapis.

“Seminar ini kita laksanakan untuk menyemarakkan informasi dan mem-blow up bahwa KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi syarat. Artinya, beliau tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” kata Asep.

Ia menjelaskan bahwa usulan Pak Ud sebelumnya telah lolos seleksi Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Nama Kiai Yusuf Hasyim masuk dalam 20 tokoh yang diajukan kepada Presiden dari total 48 usulan. Pada tahap akhir, pemerintah menetapkan 10 tokoh sebagai pahlawan nasional, sementara 10 nama lainnya termasuk Kiai Yusuf Hasyim belum ditetapkan dan kini mendapat prioritas.

Kekuatan utama pengusulan ini terletak pada naskah akademik yang disusun dengan tumpuan sumber primer melimpah. Buku berjudul KH Muhammad Yusuf Hasyim: Hidup, Pemikiran, dan Keperjuangannya memuat sekitar 120 sumber, terdiri atas 76 sumber primer dan 36 sumber sekunder. Menurut Asep, jumlah sumber primer tersebut merupakan yang terlengkap dibandingkan usulan tokoh lain yang masuk pembahasan Dewan Gelar.

“Jangankan yang 10, berbanding yang 20 kemarin pun, itu yang paling lengkap ditinjau dari sumber primernya,” ujar Kiai Asep. Ia juga mengajak media massa menyebarluaskan informasi perjuangan tokoh asal Jawa Timur itu. Seluruh pemberitaan akan dikompilasi dan disampaikan kepada Ketua TP2GP serta anggota Dewan Gelar sebagai bentuk dukungan publik.

Ketua TP2GP Prof Usep Abdul Matin menambahkan bahwa naskah akademik ini memiliki validitas tinggi karena bertumpu pada dokumen primer dari berbagai arsip resmi. Sumber-sumber tersebut mencakup arsip kolonial Belanda, Arsip Nasional Republik Indonesia, Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Pesantren Tebuireng, hingga dokumen keluarga.

“Semakin banyak sumber primernya, semakin valid, reliable, dan bisa dipercaya narasi perjuangannya. Dari 120 sumber, kami menemukan bahwa Kiai Yusuf Hasyim konsisten mempertahankan NKRI dari pengaruh internasionalisasi komunisme sejak 1940-an hingga akhir hayatnya,” jelas Usep.

Ia menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang pernah diarahkan kepada Kiai Yusuf Hasyim telah diverifikasi dan terbantahkan oleh dokumen-dokumen pemerintah. “Beliau betul-betul seorang calon pahlawan nasional yang sangat memenuhi syarat untuk menjadi pahlawan nasional,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Dewan Gelar RI sekaligus Direktur Sejarah dan Permuseuman Kementerian Kebudayaan RI, Prof Agus Mulyana, menyatakan bahwa Kiai Yusuf Hasyim tidak hanya memenuhi kriteria, melainkan melampauinya. Ia menilai perjuangan melawan penjajah serta gagasan dan karya yang dihasilkan selama hidupnya menjadi bukti kontribusi nyata bagi bangsa.

“Beliau sudah lolos di TP2GP dan Dewan Gelar. Mudah-mudahan tahun ini diajukan kembali kepada Presiden dan melalui hak prerogatifnya, beliau terpilih untuk ditetapkan,” pungkas Agus.

  • Penulis: Mascim
expand_less