Breaking News
light_mode
Sabtu, 24 Oktober 2026
Beranda » Daerah » Hibah Ponpes Manyar Gresik dari Pemprov Jatim, JPU Bongkar Fakta Penggunaan Dana Rp400 Juta di Sidang Replik

Hibah Ponpes Manyar Gresik dari Pemprov Jatim, JPU Bongkar Fakta Penggunaan Dana Rp400 Juta di Sidang Replik

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Sidang Tipikor Surabaya kembali mengungkap fakta mengejutkan, terkait dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta untuk Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Manyar, Gresik.

Dugaan pidana korupsi dana hibah dari Pemprov Jatim di lingkungan pengurus yayasan ponpes ini, jaksa penuntut menyeret dua terdakwa, yakni Moh. Zainur Rosyid dan RM. Khoirul Atho’shah, pengurus Yayasan ponpes.

Majelis hakim yang memimpin sidang, Hakim Ketua Ferdinand Marcus Leander, SH., MH., bersama Hakim Anggota Abdul Gani, SH., MH., dan Pultoni, SH., MH., mendengarkan dengan seksama atas pembacaan replik jaksa penuntut, pada Kamis (16/7)2026).

Jaksa Penuntut dalam tanggapannya (Replik) atas nota pembelaan terdakwa (pledoi) menegaskan, penggunaan dana hibah tidak sesuai proposal pembangunan asrama santri.

“Dana hibah justru dipakai membeli tanah dan membangun gazebo pribadi,” ujar JPU di ruang sidang. “Dalil penasihat hukum jelas di luar fakta persidangan,” imbuh tegas JPU.

Fakta persidangan menunjukkan dana hibah dicairkan melalui Bank Jatim, lalu digunakan membeli tanah milik warga senilai Rp350 juta dan pembangunan gazebo Rp50 juta. “Tidak ada pembangunan asrama santri sebagaimana proposal,” ungkap jaksa.

Audit kerugian negara menegaskan dana Rp400 juta, tidak menghasilkan pembangunan fisik. “Kerugian negara total Rp400 juta,” kata jaksa menambahkan.

Jaksa juga menyinggung manipulasi kuitansi pembelian tanah, yang seolah-olah atas nama pondok pesantren. “Kuitansi dibuat ulang untuk menutupi penggunaan dana hibah,” jelasnya.

Selain itu, salah satu tanah hasil pembelian disewakan kepada Bank BPR Syariah Lantabur dengan nilai Rp360 juta. “Terdakwa jelas menguntungkan diri sendiri,” ucap jaksa penuntut.

Jaksa menegaskan tindak pidana korupsi bersifat delik formil. “Pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana,” tegasnya.

Akhirnya, JPU tetap pada tuntutan semula, yakni pidana penjara dua tahun, denda Rp100 juta, serta uang pengganti Rp200 juta. “Permohonan bebas terdakwa tidak beralasan hukum,” tutup JPU.

Baca Juga  Nafas Baru dari Bantaran Kali Code, Sulut Semangat Kolaborasi DPRD – Wartawan - Pemkab untuk Gerakan Kebersihan Sungai Sidoarjo

Usai sidang, Markacung, juru bicara tim advokat terdakwa yayasan ponpes menanggapi Replik Jaksa penuntut. Kepada Ruang.co.id, Ia mengatakan, “Fakta persidangan memang salah peruntukan, tapi di atas tanah itu berdiri bangunan bernilai lebih dari Rp400 juta.”

“Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan asas manfaat dan kemanusiaan,” ujar Markacung.

Dalam pledoi pada pekan kemarin, penasihat hukum menegaskan dana hibah digunakan amanah. “Tidak ada satu rupiah pun masuk ke kantong terdakwa,” ujar Markacung.

Senada demikian, anggota tim penasihat hukum terdakwa, Achmad Toha menegaskan hal serupa. “Dana hibah dibelikan tanah atas nama pondok. Tidak ada kepentingan pribadi, semua untuk santri,” katanya.

Tim hukum menyoroti rekam jejak bersih terdakwa. “Mereka dikenal sopan, belum pernah dihukum, dan memikul tanggung jawab besar membimbing santri,” tegas Toha.

Fakta persidangan menunjukkan dana dicairkan melalui Bank Jatim, lalu diserahkan bendahara kepada yayasan. Bukti kwitansi pembayaran tanah menjadi penguat.

Jaksa menuntut dua tahun penjara sesuai Pasal 604. Namun, penasihat hukum menilai tuntutan itu sekadar “rambu-rambu” formal.

Namun demikian, tim penasihat terdakwa berharap pada majelis hakim, nantinya dalam pengambilan putusan, sekiranya mempertimbangkan mata hati dalam keyakinan hakim.

“Kami berharap dalam keyakinan hakim, dapat memberikan putusan yang tepat terhadap terdakwa untuk membebaskannya,” pinta Toha. Sidang akan berlanjut, pada pekan depan dengan agenda duplik tim penasihat terdakwa.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posko Mudik Aja Dulu

    Launching Posko Mudik Aja Dulu Banser Jatim, Pengamanan Mudik Lebaran 1446 H

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Rung.co.id – Satkorwil (Satuan Koordinasi Wilayah) Banser Jawa Timur melaunching mendirikan Posko Mudik Ramdhan 1446 H, sekaligus melaksanakan buka puasa bersama Kasatkorcab Banser seluruh Jawa Timur, di Hotel Luminor di Jalan Pahlawan Kota Sidoarjo, Jumat (21/3). Hadir di Acra itu, Kasatkornas Banser Pusat H. Syafiq Sauchi, Ketua PW GP Ansor Jatim Syafril Musyafak, dan […]

  • Budaya Bulan Bung karno

    Gelar Budaya GMNI Sidoarjo di Peringatan Bulan Bung Karno, Membakar Semangat Patriot Sejati

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Serangkaian Puncak peringatan Bulan Bung Karno, terselenggara di Pendopo Delta Sabha Disporapar (Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata) Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (27/6/2026). Acara yang berlangsung malam dengan gelar budaya ini, digagas aktivis pengurus GMNI Sidoarjo bersama masyarakat. Turut mengundang pula aktivis seniornya di Sidoarjo, antara lain, Anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDI-P, […]

  • Lagu Natal Favorit

    Lagu yang Kerap Diputar Saat Natal: Dari yang Ikonis hingga Modern Favorit

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Natal adalah waktu yang penuh kehangatan, di mana keluarga berkumpul, rumah dihiasi lampu-lampu indah, dan lagu-lagu khas mulai mengisi suasana. Musik menjadi elemen penting yang selalu menemani momen ini. Mulai dari lagu-lagu klasik hingga hits modern, playlist Natal selalu punya cara untuk menciptakan nuansa yang magis dan penuh cinta. Beberapa lagu Natal […]

  • Jadwal Tayang Film Dark Nuns

    Jadwal Tayang Film Dark Nuns di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Siapa sangka Song Hye Kyo akan tampil begitu mencekam dalam balutan habit biarawati? Dalam “Dark Nuns”, ia memerankan Suster Junia, seorang wanita religius yang harus berhadapan dengan kekuatan gelap yang mengancam jiwa seorang anak kecil. Perjuangannya antara iman dan ketakutan akan membuat Anda bertanya-tanya hingga akhir. Akting memukau Song Hye Kyo dalam film […]

  • Iqbaal Ramadhan , jadwal main film perayaan mati rasa

    Jadwal Tayang Film Perayaan Mati Rasa di Bioskop Surabaya Hari Ini 11 Februari 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Umay Shahab mempersembahkan karya terbarunya yang penuh makna, “Perayaan Mati Rasa”. Dibintangi oleh Iqbaal Ramadhan, film ini akan membawa Anda pada perjalanan emosional yang mengharukan, di mana tema keluarga, persahabatan, dan pentingnya merelakan beban hidup menjadi fokus utama. Kisah yang disajikan dalam film ini akan mampu membuat Anda tertawa, menangis, dan merenungkan betapa […]

  • Perbaikan jalan Wabup Mimik Idayana

    Perbaikan Jalan Rusak Sidoarjo Tinggal 30 Persen, di Bukber Wabup Sidoarjo Mimik Idayana dan Kyai Said Agil Siradj

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana, di Pendopo Delta Wibawa, pada Sabtu (14/3/2026), mengatakan perbaikan jalan berlubang dan jalan rusak di Sidoarjo, tinggal 30 persen, terutama di ruas jalan Lingkar Timur Sidoarjo. “Update untuk perbaikan jalan – jalan yang berlubang, jalan yang rusak di Sidoarjo, tinggal 30 persen, terutama untuk jalan di […]

expand_less