Tamparan Protokoler Wisuda Untag Surabaya: Kursi Kehormatan Alumni Terabaikan Saat Bencana NTT Merangkul Kemanusiaan
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 59 menit yang lalu
- print Cetak

Di balik donasi NTT, aturan protokoler wisuda Untag melukai nurani, mengabaikan penghormatan bagi alumni pendobrak kemanusiaan. (Din)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Surabaya, Ruang.co.id – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, menggelar prosesi Wisuda ke-133 pada Sabtu–Minggu (22–23 Agustus 2026) di lingkungan kampusnya.
Rektor Untag Surabaya, Prof. Dr. Harjo Seputro, mengukuhkan total 1.958 lulusan dari jenjang diploma, sarjana, magister, hingga doktoral. Wisuda tahun ini, mengusung tema “Berkarya untuk Bangsa, Berdampak bagi Dunia”.
Pesan dan Pidato Rektor, Prof. Harjo Seputro, berpesan agar ilmu dan karya para alumni dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas serta berdampak hingga tingkat global.
Wisuda Untag di tahun ini pula, menghadirkan narasumber khusus dari alumni Teknik Arsitektur yang berkarier di perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), guna memotivasi lulusan bahwa mereka memiliki peluang besar untuk berkiprah di kancah internasional.
Namun, dibalik gelegar prosesi wisuda tersebut, ada pemandangan yang tidak lazim pada tamu undangan khusus yang hadir. Hal itu membuat tidak nyaman bagi tamu penting yang diundangnya.
Kusumo Adi Nugroho,SE., menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni (IKBA) Untag Surabaya, dia juga memiliki jabatan fungsional yang selalu melekat sebagai pimpinan Komisi B, yang membidangi Perekonomian dan Keuangan DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini dia diundang dan hadir oleh panitia diposisikan sebagai undangan VIP (Very Important Person) atau orang yang sangat penting, bukan sebagai tamu kehormatan undangan VVIP (Very Very Important Person) atau orang yang sangat teramat penting.
Bahkan, di tempat acara, dia sempat memprotes keras panitia penyelenggara wisuda. Alih – alih mendapat penjelasan yang benar, dia malah mendapatkan penjelasan dari panitia acara yang salah kaprah tentang penerapan keprotokoleran yang benar.
“Mereka ada yang mengatakan, pak Camat kan tidak dipilih parpol, sedangkan pak Kusumo sebagai anggota dewan di Sidoarjo kan dipilih oleh parpol,” ujar Kusumo Adi Nugroho, menirukan panitia.
“Saya duduk di belakang Camat Sukolilo, wisuda tahun sebelumnya saya dapat undangan dan duduk seagai tamu VVIP di depan Camat,” keluh protesnya.
Dalam aturan keprotokolan, menjelaskan tata tempat (preseance) didasarkan pada tingkat jabatan, kedudukan, atau prioritas dalam pemerintahan.
Anggota DPRD Sidoarjo, menempati kategori undangan VVIP, sedangkan Camat dari Kota Madya Surabaya berada pada urutan hierarki di bawahnya dalam wilayah kota, dan biasanya menempati undangan VIP lapis berikutnya, atau deretan khusus pejabat perangkat daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, serta aturan turunan tata tempat di kabupaten/kota, posisi Anggota DPRD berada dalam jajaran pejabat daerah tingkat kabupaten, yang lebih diutamakan dibanding pejabat eselon III Kota Madya Surabaya, seperti Camat.
Sedangkan Muhammad Aris Hilmi, Camat Kota Madya Surabaya, merupakan seorang pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
“Dalam urutan tata tempat wilayah kota maupun lintas daerah, sudah sepatutnya dan sepantasnya posisi protokoler Camat berada di bawah anggota dewan perwakilan rakyat daerah,” ujarnya lagi.
Kusumo berharap, semoga ke depannya panitia dapat lebih paham dan menghargai mengenai protokoler dan SOP, saat pengundangan pejabat publik yg mewakili ribuan suara masyarakat di bawahnya.
Selain itu, terkait dengan prosesi wisuda Untag tahun ini, ada pesan moral penting yang disampaikan oleh IKBA Untag Surabaya.
Duka warga Nusa Tenggara Timur akibat gempa bumi, mengetuk kepedulian sosial Kampus Merah Putih di sela helatan Wisuda ke-133.
IKBA Untag Surabaya menunjukkan aksi nyatanya, lewat penyerahan donasi kemanusiaan senilai Rp97.850.000 untuk membantu memulihkan kehidupan para korban bencana.
- Penulis: Ruang Nurudin

