Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Daerah » Kasus Pencemaran Nama Baik di TikTok Kepala MI Mojokerto Terancam Dilaporkan ke Siber Polda Jatim Akibat Komentar Kontroversial

Kasus Pencemaran Nama Baik di TikTok Kepala MI Mojokerto Terancam Dilaporkan ke Siber Polda Jatim Akibat Komentar Kontroversial

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mojokerto, Ruang.co.id – Seorang Kepala Madrasah Ibtida’iyah (MI) di Kota Mojokerto terancam dilaporkan ke Siber Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akibat komentar yang dianggap sebagai pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di platform TikTok. Kasus ini mencuat setelah Hadi Purwanto, seorang funder Barracuda Indonesia, merasa nama baiknya dicemarkan melalui kolom komentar di akun TikTok miliknya, @Pemdestampungrejo.

Insiden ini terjadi pada Kamis pagi, 20 Februari 2025, ketika RM, sang Kepala MI, menuliskan komentar yang dianggap menyinggung. Dalam komentarnya, RM menulis, “Jangan terhasut. Kalo ini orang LSM. Brarti LSM yg Lembaga suka Menghasut.” Komentar tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga Hadi Purwanto merasa perlu mengambil tindakan hukum.

Pada Jumat pagi (21/2), Hadi Purwanto mendatangi sekolah tempat RM bekerja untuk menyampaikan keberatannya. “Saya datang ke sekolah ini untuk memberitahukan kepada kepala sekolah bahwa komentarnya di TikTok telah melukai nama baik saya dan termasuk dalam kategori ujaran kebencian,” ujar Hadi Purwanto. Ia juga mengancam akan melaporkan RM ke Siber Polda Jatim jika tidak meminta maaf secara publik sebelum Senin, 24 Februari.

Meskipun komentar tersebut telah dihapus oleh RM pada sore harinya, Hadi Purwanto mengaku telah mengambil tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti. “Saya sudah menyimpan buktinya. Jika tidak ada permintaan maaf, saya akan melaporkannya ke Siber Polda Jatim,” tegasnya.

Namun, kedatangan Hadi Purwanto ke sekolah tersebut tidak berjalan mulus. RM, melalui tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Nurkholis, Hadi Subeno, dan Aji, memberikan perlawanan. Nurkholis menyatakan bahwa jika komentar kliennya dianggap sebagai ujaran kebencian, maka pihaknya siap menghadapi proses hukum. “Silakan laporkan ke pihak berwajib jika memang ada pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga  Cetak Generasi Anti Korupsi, Aksi Nyata Inspektorat Sidoarjo di Sekolah untuk Gaungkan: Lawan Korupsi!

Hadi Subeno menambahkan, “Kami belum akan meminta maaf. Jika klien kami tidak terbukti melanggar UU ITE, kami akan mengambil langkah hukum balik terhadap Hadi Purwanto.”

Kasus ini mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap UU ITE, yang mengatur tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Berikut adalah beberapa pasal yang relevan:

  1. Pasal 27 Ayat (3) UU ITE: Mengatur tentang pencemaran nama baik. Pelaku dapat dihukum penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp 750 juta.
  2. Pasal 45 UU ITE: Jika pencemaran nama baik menyebabkan kerugian, hukuman bisa meningkat hingga 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 1 miliar.
  3. Pasal 28 Ayat (2) UU ITE: Mengatur tentang ujaran kebencian. Pelaku dapat dihukum penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp 750 juta.
  4. Pasal 45A UU ITE: Jika ujaran kebencian menyebabkan kerugian, hukuman bisa mencapai 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 1 miliar.

UU ITE bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan individu, masyarakat, dan negara dari dampak negatif penggunaan teknologi informasi. Selain itu, UU ini juga mendorong pengembangan ekonomi digital dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi elektronik.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam berkomentar atau berbagi informasi. Rekam jejak digital, meskipun telah dihapus, dapat tetap tersimpan dan digunakan sebagai bukti hukum. Oleh karena itu, penting untuk selalu mempertimbangkan dampak dari setiap unggahan atau komentar yang dibuat di platform digital.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bruno Fernandes dan Mason Mount siap kembali memperkuat Manchester United (c) Official ManUtd

    Bruno Fernandes & Mason Mount Siap Comeback Jelang Burnley vs Manchester United

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Manchester United mendapat kabar positif jelang laga Premier League melawan Burnley. Dua gelandang kunci, Bruno Fernandes dan Mason Mount, berpeluang kembali masuk skuad untuk pertandingan di Turf Moor, Rabu (waktu setempat). Saya melihat ini sebagai suntikan moral besar. United memang membutuhkan energi baru setelah periode yang penuh tekanan. Kehadiran dua pemain ini bisa mengubah […]

  • Harga Pokok Sidoarjo

    Bupati Sidoarjo Tekan Harga Pokok dan Kejar Betonisasi Jalan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan stabilitas harga bahan pokok, dan memacu percepatan proyek infrastruktur, menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Ini dilakukan guna memastikan kenyamanan warga dalam beribadah, serta kelancaran arus mudik di wilayah penyangga utama Surabaya tersebut. Dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda di Opsroom Setda Sidoarjo, Selasa (3/3/2026), Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan […]

  • Festival Rujak Uleg HJKS ke-731

    Ratusan Peserta Akan Ikuti Festival Rujak Uleg HJKS ke-731

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ratusan peserta akan mengikuti Festival Rujak Uleg Semarak rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 yang kini terus menggema di Kota Pahlawan. Berbagai event menarik pun telah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Salah satunya adalah Festival Rujak Uleg yang setiap tahunnya selalu memantik animo masyarakat. Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta […]

  • Ketua DPRD Sidoarjo Orasi

    Bak Aktivis Pergerakan, Ketua DPRD Ikut Orasi Hakordia Kritisi Banyak Kekurangan Pemkab Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang co.id – Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih mengapresiasi gerakan aksi sekitar 100 aktivis Sidoarjo, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sidoarjo Anti Korupsi ( ARSAK ), yang melakukan demonstrasi dan longmarc di DPRD Sidoarjo sebagai titik aksi penghujungnya, dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), Selasa (9/12/2025). Di atas Mobil Komando aktivis demonstran parkir di […]

  • Zodiak yang susah ditaklukkan

    Mau Taklukkan Hati Mereka? 5 Zodiak Ini Bukan Kaleng-kaleng Lho!

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernah nggak sih kamu naksir seseorang, tapi rasanya kayak lagi ngejar angin? Mungkin aja gebetan kamu punya zodiak yang terkenal susah ditaklukkan. Jangan khawatir, bukan berarti kamu nggak punya kesempatan. Dengan memahami karakteristik zodiak mereka, kamu bisa menyusun strategi yang tepat untuk mendekati hati mereka. Aquarius: Si Pemberontak yang Suka Kebebasan Aquarius […]

  • kHOFIFAH Bansos Sidoarjo

    Gubernur Khofifah Guyur Bansos Sidoarjo Rp3 Miliar, Bidik Kemiskinan Ekstrem Periode I Tuntas Sebelum Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan sosial senilai Rp3.016.350.000, kepada ratusan warga rentan di Pendopo Agung Delta Wibawa, Sidoarjo, guna memperkuat bantalan ekonomi masyarakat melalui kolaborasi taktis lintas sektor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Rabu (18/2/2026). Langkah akselerasi ini, Khofifah menegaskan bahwa seluruh distribusi bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) Plus […]

expand_less