Breaking News
light_mode
Sabtu, 24 Oktober 2026
Beranda » Daerah » Sinergi Desa Sidoarjo Salurkan Dana BAZNAS untuk Mengangkat Harkat Warga Miskin. Bagaimana di Desa Anda?

Sinergi Desa Sidoarjo Salurkan Dana BAZNAS untuk Mengangkat Harkat Warga Miskin. Bagaimana di Desa Anda?

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id — Langkah strategis pengentasan kemiskinan berbasis akar rumput, kembali di akselerasikan. Pemkab BAZNAS Sidoarjo, menggelar Rakorda ZIS, di Pendopo Kabupaten, Rabu pagi (9/9/2026).

Acara ini menghadirkan jajaran Kemenag, Dinsos, Kasi Kesos, hingga ratusan kepala desa dan lurah. Kehadiran pemangku kebijakan bawah ini, menjadi kunci utama percepatan kebangkitan ekonomi warga.

Di pembukaan acara, Pj Sekda Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, menyampaikan pentingnya instrumen keuangan sosial Islam. Menurutnya, penanganan masalah kemiskinan daerah, tidak bisa hanya bertumpu pada APBD semata.

“Upaya ini tidak bisa bertumpu pada APBD semata, melainkan memerlukan dukungan instrumen dana Zakat, Infaq, dan Sedekah,” tegas Ainur Rahman di Pendopo Sidoarjo, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah daerah telah menetapkan payung hukum melalui Perda Nomor 2 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 24 Tahun 2025. Regulasi tersebut memfasilitasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa.

Ketua BAZNAS Sidoarjo, M. Chasbil Aziz Salju Sodar, memaparkan fondasi tata kelola zakat akuntabel. Ia mendorong peran aktif bendahara gaji desa menjalankan skema payroll system otomatis.

“ZIS bukan sekadar potongan gaji, melainkan investasi sosial desa dan penolong sesama di dunia serta akhirat,” ujar M. Chasbil Aziz Salju Sodar, Rabu (9/9/2026).

Skema Kontribusi Bulanan Aparatur Desa & Regulasi ZIS Sidoarjo

Kategori Aparatur Partisipasi Bulanan (SE Bupati) Landasan Hukum Utama
  • Kepala Desa Rp10.000 / bulan Perda Sidoarjo No. 2 Th 2024
  • Perangkat Desa Rp8.000 / bulan Perbup Sidoarjo No. 24 Th 2025 (Pasal 8)
  • Zakat Profesi 2,5% (Penghasilan Mencapai Nishab) Perbup Sidoarjo No. 24 Th 2025 (Pasal 10)

Sumber Data: BAZNAS & Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo (Diolah Ruang.co.id, 2026)

Berdasarkan Pasal 10 Perbup 24/2025, BAZNAS memberlakukan asas kewilayahan mutlak. Seluruh dana ZIS desa, dikembalikan seratus persen untuk mendanai program kemaslahatan warga di lingkungan asal.

Baca Juga  Mulyadi Disambut Ratusan Warga Saat Kampanye di Desa Perean Kangin

Setiap desa berhak mengusulkan penerima manfaat secara langsung. Program mencakup pembenahan rumah tidak layak huni, beasiswa pendidikan, modal usaha mikro, hingga bantuan biaya pengobatan emergency.

Penyaluran disinergikan dengan lima pilar unggulan. Yakni Sidoarjo Cerdas, Makmur, Sehat, Taqwa, dan Peduli. Integrasi data terpadu menjamin bantuan tepat sasaran tanpa ada duplikasi penerima manfaat.

Melalui sinergi rapat koordinasi ini, seluruh camat dan kepala desa diinstruksikan segera mengaktifkan UPZ. Sidoarjo siap menjadi percontohan nasional tata kelola zakat yang berdampak nyata.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baiturrahman Aceh

    Mengenal Budaya Kesenian Tradisional Daerah Aceh

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Di ujung barat Pulau Sumatera, tersembunyi sebuah provinsi yang kaya akan sejarah dan budaya. Aceh, dengan julukan Serambi Mekah, menyimpan sejuta pesona yang memikat hati. Salah satu kekayaan yang paling menonjol dari Aceh adalah kesenian tradisional yang begitu beragam dan sarat makna. Dari tarian yang enerjik hingga musik yang merdu, setiap karya […]

  • No Buy Challenge

    Tips Sukses Ikutan Tantangan No Buy Challenge 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Tantangan no buy challenge semakin populer di kalangan masyarakat yang ingin lebih bijak dalam mengelola pengeluaran. Konsep ini mendorong peserta untuk tidak membeli barang non-esensial dalam jangka waktu tertentu, sering kali sebulan hingga setahun. Selain membantu menghemat uang, tantangan ini juga mendorong perubahan gaya hidup yang lebih sadar. Namun, untuk sukses menjalani […]

  • MS Glow for Men Glow Fighter Hyper Boost Technology

    Glow Fighter, Inovasi MS Glow for Men untuk Atasi Kulit Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – MS Glow for Men baru saja menggebrak dunia perawatan kulit pria dengan meluncurkan produk terbarunya, “Glow Fighter,” yang mengusung teknologi revolusioner 11x Hyper Boost Technology. Dengan formula ini, produk ini menawarkan 11 kali manfaat lebih optimal berkat kandungan bahan aktif pilihan yang dirancang khusus untuk kulit pria Indonesia. Apa saja yang menarik dari […]

  • Jadwal Imsak 5 Maret 2025 Surabaya

    Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 5 Maret 2025 di Surabaya: Waktu Sahur dan Berbuka yang Tepat

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat dinantikan oleh umat Islam, termasuk di Surabaya. Salah satu hal yang penting untuk diketahui adalah jadwal imsak puasa Ramadhan 5 Maret 2025 di Surabaya, karena ini menjadi panduan untuk menghentikan waktu sahur tepat sebelum adzan Subuh berkumandang. Mengetahui jadwal ini akan membantu Anda menjalani ibadah puasa dengan […]

  • Suroboyo 10K 2026

    Suroboyo 10K 2026 Bidik Pelari Nasional Lewat Rute Ikonik Penuh Sejarah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Gelaran olahraga nasional Suroboyo 10K 2026 resmi menetapkan Balai Kota Surabaya sebagai titik start dan finis pada 7 Juni mendatang. Event yang merupakan bagian dari rangkaian The Ultimate 10K Series ini menargetkan partisipasi hingga 3.000 pelari dari berbagai daerah di Indonesia. Ajang ini dinilai bukan sekadar kompetisi lari biasa, melainkan strategi untuk menempatkan […]

  • Dr Erwin Indomora

    Pentingnya Peran Pemerintah Beri Perlindungan Hukum Bagi Penghuni Apartemen Berusia 50 Tahun

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dalam disertasi yang baru saja dipublikasikannya, Dr Erwin Indomora, S.T,S.H,M.H. Seorang peneliti mengusulkan perlunya pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus untuk menangani perlindungan hukum penghuni apartemen dan Rumah Susun yang sudah tua dan tidak layak huni di Indonesia. Peneliti ini menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan penghuni apartemen / […]

expand_less