Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Pemerintah » Ganti Sertifikat Tanah Jadul ke Elektronik Langkah Anti Ribet dan Bebas Sengketa

Ganti Sertifikat Tanah Jadul ke Elektronik Langkah Anti Ribet dan Bebas Sengketa

  • account_circle Ruang Sely
  • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN kini gencar mendorong pemilik sertifikat tanah terbitan 1961-1997 untuk segera migrasi ke sertifikat elektronik (Sertipikat-el). Langkah ini bukan sekadar modernisasi, melainkan upaya strategis meminimalisir konflik batas tanah yang kerap terjadi akibat ketiadaan peta kadastral digital. Dengan beralih ke sertifikat digital, kepemilikan properti menjadi lebih transparan, aman dari pemalsuan, dan mudah dilacak melalui sistem terpusat.

Bagi masyarakat yang masih memegang sertifikat fisik lama, proses konversi ini bisa dibilang mudah dan terjangkau. Namun, banyak yang belum paham betapa krusialnya langkah ini untuk melindungi aset properti di masa depan.

Alasan Mendesak untuk Konversi Sertifikat Tanah Elektronik

Sertifikat tanah lawas terbitan sebelum 1997 memiliki kelemahan fatal: tidak dilengkapi peta digital. Akibatnya, batas tanah seringkali hanya dideskripsikan secara tekstual tanpa referensi visual yang akurat. Hal ini memicu sengketa lahan berkepanjangan, terutama ketika terjadi perkembangan kawasan atau perubahan kepemilikan.

Selain itu, sertifikat elektronik menawarkan keunggulan teknis seperti integrasi dengan basis data nasional BPN, perlindungan terhadap pemalsuan melalui QR code, serta kemudahan akses online. Dengan Sertipikat-el, proses jual-beli, waris, atau pengajuan kredit pun menjadi lebih cepat karena verifikasi bisa dilakukan secara real-time.

Langkah Praktis Konversi Sertifikat Tanah ke Elektronik

Pertama, pemilik tanah perlu mendatangi Kantor Pertanahan setempat sesuai lokasi properti. Disarankan untuk memeriksa jam operasional terlebih dahulu atau membuat janji via aplikasi Sentuh Tanahku guna menghindari antrean panjang. Di sana, petugas akan membantu pembuatan akun aplikasi yang nantinya berguna untuk memantau status permohonan.

Kedua, siapkan dokumen wajib seperti sertifikat asli, fotokopi KTP dan KK, serta formulir permohonan bermaterai. Jika proses diwakilkan, diperlukan surat kuasa yang telah dilegalisasi. Untuk badan hukum seperti PT atau CV, dokumen tambahan seperti akta pendirian perusahaan wajib dilampirkan.

Baca Juga  Wabup Mimik Mendadak Sidak 5 OPD, Temukan Keluhan Pelayanan Publik dan Perlindungan Pekerja Lokal 

Tips Jitu Mempercepat Proses Konversi

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan sertifikat tanah tidak sedang dalam status sengketa atau gugatan. Lakukan pengecekan melalui layanan online BPN atau langsung konsultasi dengan petugas. Bawa dokumen cadangan seperti fotokopi tambahan untuk mengantisipasi jika ada kesalahan input data.

Perlu diingat, biaya resmi konversi hanya Rp50.000 per sertifikat, jauh lebih murah dibanding risiko sengketa di kemudian hari. Setelah proses selesai, sertifikat fisik lama akan disimpan sebagai arsip negara dan digantikan versi digital yang lebih praktis.

Pertanyaan Umum Seputar Sertifikat Elektronik

Banyak pemilik tanah yang bertanya apakah sertifikat lama tetap berlaku setelah konversi. Jawabannya tidak, karena versi fisik secara otomatis dinonaktifkan. Proses konversi umumnya memakan waktu 7-14 hari kerja, tergantung volume antrean di kantor pertanahan.

Bagi yang kehilangan sertifikat, langkah pertama adalah mengurus berita acara kehilangan di kepolisian sebelum mengajukan duplikat. Keunggulan utama Sertipikat-el adalah kemampuannya mengurangi risiko pemalsuan dan memudahkan segala urusan properti secara online.

Jangan remehkan pentingnya konversi sertifikat tanah ke elektronik. Selain melindungi aset, langkah ini memudahkan Anda dalam transaksi properti di era digital. Segera kunjungi Kantor Pertanahan terdekat dan nikmati kemudahan memiliki sertifikat modern!

  • Penulis: Ruang Sely

Rekomendasi Untuk Anda

  • lirik lagu Teh Hijau Tulus

    Mengapa Tulus Memilih “Teh Hijau” sebagai Simbol Kehampaan di Single Barunya?

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Setelah beberapa lama menepi dari hingar-bingar industri musik, penyanyi dan penulis lagu Tulus akhirnya kembali menyapa penggemar lewat single terbarunya yang berjudul “Teh Hijau”. Lagu yang dirilis secara resmi pada Rabu (01/7/2026) ini sudah dapat dinikmati di berbagai layanan musik digital dan langsung menarik perhatian karena perpaduan unik antara aransemen ceria dan lirik […]

  • Indikator Politik Indonesia, Petahana Berpotensi Kalah di Pilkada Jember

    Indikator Politik Indonesia, Petahana Berpotensi Kalah di Pilkada Jember

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Indikator Politik Indonesia, melakukan Survey do Jember yang berlangsung pada periode 11 – 8 Agustus 2024. Survey tersebut dilaksanakan untuk memotret peluang dari nama- nama bakal calon bupati yang mulai beredar di ruangan publik dan menjadi pembicaraan warga di Jember menjelang Pilkada November mendatang. Di hadapan awak media di Surabaya, (30/8) peneliti […]

  • tanah ganjaran Sumur Welut

    Untuk Warga Sumur Welut, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Hadirkan Manfaat Eks Tanah Ganjaran

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya bergerak mencari jalan keluar agar warga Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, segera merasakan manfaat dari eks tanah ganjaran yang proses tukar gulingnya telah berlangsung sejak tahun 1994. Dipimpin Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko, rapat dengar pendapat bersama warga dan jajaran pemerintah kota menyepakati bahwa yang utama kini […]

  • Iskandar Pribowo terpilih aklamasi

    Tanpa Saingan, Iskandar Pribowo Kembali Pimpin SMSI Kota Surabaya

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Iskandar Pribowo kembali menahkodai Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Surabaya. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah di Horison Arcadia Heritage Rajawali Surabaya, Rabu (19/08/2026). Tidak ada nama lain yang muncul sebagai penantang. Seluruh peserta musda yang hadir kompak menyebut nama Iskandar sebagai satu-satunya kandidat. Keputusan itu diambil tanpa paksaan dan berlangsung […]

  • Jadwal Tayang Bioskop Surabaya, Kisah Teror Mistis Pendakian yang Jadi Kenyataan dalam Film Petaka Gunung Gede

    Jam Tayang Film “Petaka Gunung Gede” di Bioskop Surabaya Hari Ini, 8 Maret

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Telusuri misteri gelap Gunung Gede dalam film “Petaka Gunung Gede”, sebuah film horor yang terilhami dari kejadian nyata yang mengejutkan. Film ini mengikuti perjalanan Maya dan Ita, dua teman dekat yang tidak menyadari bahwa liburan mereka akan berubah menjadi pengalaman gaib yang menyeramkan. Dengan penampilan memukau dari Arla Ailani dan Adzana Ashel, film […]

  • 4000 Beasiswa pendidikan Sidoarjo

    Pemkab Sidoarjo Beri 4.000 Beasiswa di 2026, Harapannya SDM Sidoarjo Bangkit Lawan Keterbatasan Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Peluncuran 4.000 beasiswa pendidikan oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, pada Kamis (9/7/2026) di Mal Pelayanan Publik (MPP), menjadi perhatian serius publik Sidoarjo. Kata Subandi, program ini disebut sebagai investasi jangka panjang, untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sidoarjo. Dalam sambutannya, Subandi menegaskan, “Investasi terbaik adalah investasi pada manusia. Jika anak-anak kita berpendidikan, […]

expand_less