Hak Milik Properti
Ganti Sertifikat Tanah Jadul ke Elektronik Langkah Anti Ribet dan Bebas Sengketa
- calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
- 0Komentar
Ruang.co.id – Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN kini gencar mendorong pemilik sertifikat tanah terbitan 1961-1997 untuk segera migrasi ke sertifikat elektronik (Sertipikat-el). Langkah ini bukan sekadar modernisasi, melainkan upaya strategis meminimalisir konflik batas tanah yang kerap terjadi akibat ketiadaan peta kadastral digital. Dengan beralih ke sertifikat digital, kepemilikan properti menjadi lebih transparan, aman dari pemalsuan, dan […]
