Breaking News
light_mode
Senin, 17 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Kemenangan Mutlak PT Jawa Pos Gugurkan PKPU Dahlan Iskan

Kemenangan Mutlak PT Jawa Pos Gugurkan PKPU Dahlan Iskan

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Pengadilan Niaga Surabaya secara resmi dan final telah menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan oleh Dahlan Iskan terhadap PT Jawa Pos. Putusan ini menjadi kemenangan hukum telak bagi perusahaan media ternama tersebut. Majelis hakim secara tegas dan bulat menyatakan bahwa seluruh dalil yang diajukan tidak memenuhi syarat formal maupun materiil berdasarkan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Amar putusan tersebut sekaligus membebaskan PT Jawa Pos dari segala tuduhan memiliki utang yang digaungkan oleh pemohon.

Putusan penting dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Sby ini dibacakan pada Kamis, (21/8/2025) melalui sistem e-court yang transparan. Majelis hakim yang diketuai oleh Ega Shaktiana menyimpulkan bahwa seluruh argumentasi pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk diteruskan. Selain menolak permohonan, pengadilan juga menghukum pemohon, Dahlan Iskan, untuk membayar seluruh biaya perkara yang telah dikeluarkan sebesar Rp 3,38 juta.

Alasan penolakan pertama berpusat pada klaim utang dividen yang menjadi titik pangkal gugatan. Dahlan Iskan sebelumnya mendalilkan adanya tunggakan dividen dari PT Jawa Pos yang belum dibayarkan sejak tahun 2003 hingga 2016 dengan nilai mencapai Rp54,5 miliar. Namun, setelah diperiksa secara mendalam dan menyeluruh, majelis hakim menemukan fakta hukum yang sangat berbeda dan bertolak belakang dengan dalil pemohon.

Dividen yang dimaksud ternyata telah dibayarkan secara lunas dan sah melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham yang legal. Pembayaran tersebut telah diterima langsung oleh Dahlan Iskan ke rekening pribadinya lengkap dengan bunga yang berlaku sesuai ketentuan perusahaan. Dengan demikian, klaim utang dividen tersebut secara keseluruhan gugur dan dinyatakan tidak berdasar sama sekali di hadapan hukum.

Selain klaim utang dividen, permohonan PKPU juga menyertakan dalil adanya utang perusahaan kepada beberapa kreditur lain yang disebut-sebut. Kreditur yang disebutkan antara lain PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Akcaya Press, dan PT Strategi Madani Utama. Majelis hakim kemudian melakukan verifikasi mendalam dan komprehensif terhadap semua klaim ini untuk menemukan kebenaran hukum.

Baca Juga  Kejanggalan Legitimasi Ahli Tergugat dalam Sidang Sengit Sengketa Saham Media

Hasil pemeriksaan justru mengungkap fakta hukum yang sangat jelas dan tegas bahwa PT Jawa Pos tidak memiliki hubungan utang piutang dengan satupun entitas tersebut. Perusahaan terbukti tidak sedang memiliki fasilitas kredit atau utang dalam bentuk apapun kepada perbankan maupun perusahaan lain. Hakim berpendapat bahwa jika ada utang, itu merupakan kewajiban dari entitas hukum lain yang terpisah sepenuhnya dari PT Jawa Pos sehingga tidak dapat dibebankan kepada perusahaan.

Persidangan perkara PKPU ini juga berhasil mengungkap sebuah titik gelap dalam proses pengajuan bukti yang dilakukan oleh kuasa hukum pemohon. Kuasa hukum Dahlan Iskan mengajukan laporan keuangan internal PT Jawa Pos sebagai barang bukti untuk memperkuat posisinya. Sayangnya, pengajuan bukti ini justru memunculkan masalah prosedural yang serius dan berimplikasi pada etika profesi.

Laporan keuangan yang diunggah ke sistem e-court ternyata dibubuhi tanda “SANS PREJUDICE” yang memiliki kekuatan hukum. Tanda ini memiliki makna hukum yang sangat kuat, yaitu bahwa dokumen tersebut bersifat rahasia, tanpa prasangka, dan hanya untuk tujuan negosiasi tertutup. Dokumen jenis ini tidak boleh diajukan secara formal dalam persidangan manapun. Penggunaan dokumen ini dianggap sebagai sebuah malprosedur atau pelanggaran prosedur beracara yang fundamental.

Majelis hakim tidak menutup mata atas kejadian ini. Mereka secara tegas dan berani menyatakan bahwa tindakan kuasa hukum tersebut mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran etika profesi advokat yang serius. Pelanggaran ini tidak hanya terjadi pada saat pengajuan bukti tetapi juga pada proses perolehan dokumen rahasia tersebut yang diduga tidak melalui jalur yang semestinya.

Kuasa Hukum PT Jawa Pos, E.L. Sajogo, menyampaikan pernyataan resmi menanggapi kemenangan hukum ini. Ia menyatakan rasa sayang yang mendalam terhadap langkah represif dan tidak mediatif yang dipilih oleh Dahlan Iskan beserta tim kuasa hukumnya. Padahal, perusahaan selalu terbuka dan mengutamakan penyelesaian segala perbedaan dengan pendekatan kekeluargaan yang lebih elegan.

Baca Juga  Dilema Hukum Nominee Diungkap Ahli di Sidang Sengit Nany vs Jawa Pos

Sajogo menegaskan kembali bahwa PT Jawa Pos adalah perusahaan yang bersih dari utang dan memiliki fundamental keuangan yang sangat kuat. Seluruh dalil yang disampaikan dalam permohonan PKPU terbukti keliru secara faktual dan berpotensi menyesatkan opini publik. Tuduhan-tuduhan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik dan citra perusahaan media terkemuka yang telah dibangun dengan susah payah selama puluhan tahun.

PT Jawa Pos tetap menghargai segala jasa dan kontribusi Dahlan Iskan selama masa jabatannya di perusahaan. Namun, penghargaan tersebut tidak lantas membuat perusahaan mentolerir segala bentuk tindakan beriktikad tidak baik dan perbuatan melawan hukum. Sajogo menutup pernyataannya dengan sinyalemen bahwa perusahaan akan mempertimbangkan segala upaya hukum yang diperlukan untuk melindungi reputasi dan nama baiknya dari pencemaran yang terjadi.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lenovo Legion Tab Gen 4

    Lenovo Legion Tab Gen 4 Resmi Bawa Slot Ekspansi! Akankah Jadi Raja Baru Tablet Gaming?

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kabar gembira untuk para gamer! Lenovo Legion Tab Gen 4 akhirnya dikonfirmasi akan membawa kembali slot ekspansi penyimpanan, fitur yang sempat hilang di generasi sebelumnya. Tablet gaming terbaru ini tidak hanya mengandalkan kekuatan Snapdragon 8 Elite tetapi juga menjawab keluhan pengguna tentang keterbatasan penyimpanan. Dengan rilis yang dijadwalkan pada Mei 2025, apakah tablet […]

  • cara mengetik rumus di Word

    Rahasia Kilat Mengetik Rumus Matematika di Word dengan Ikon, Dijamin Nggak Pusing Lagi!

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi yang sering berkutat dengan tugas kalkulus atau laporan teknik, mengetik rumus matematika di Microsoft Word bisa bikin frustasi. Apalagi jika harus menyusun pecahan bertingkat atau simbol integral yang rumit. Tapi tahukah Anda, sebenarnya ada cara instan untuk membuat semua rumus itu hanya dengan beberapa klik ikon? Fitur Equation Tools di Word adalah […]

  • Surabaya Lawan Kemiskinan

    Puncak HJKS ke-732: Cak Eri Gaungkan Semangat ASSIK Tuntaskan Kemiskinan dan Pengangguran

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Perayaan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732 menjadi momentum penuh makna bagi seluruh warga Kota Pahlawan. Di tengah gegap gempita perayaan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan kembali komitmennya, membangun kota dengan kekuatan gotong royong dan rasa kekeluargaan, demi masa depan yang lebih baik dan berkeadilan. Upacara perayaan hari jadi Surabaya ini, berlangsung […]

  • Hakordia antikorupsi Sidoarjo

    Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Lantang Nyalakan Obor Integritas di Hari Antikorupsi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Sidoarjo menyalakan obor integritas, ketika Wakil Bupati Hj Mimik Idayana memimpin Aksi Hakordia 2025, Senin (8/12/2025), dengan seruan tegas agar pemerintah dan masyarakat bersatu membasmi korupsi di seluruh lini kehidupan publik. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menyampaikan bahwa perang melawan korupsi bukan slogan seremonial, tetapi panggilan nurani, yang menuntut keberanian setiap warga […]

  • Anggota DPD RI Lia Istifhamah HUT ke-64 IKWI PWI Jatim

    Anggota DPD RI Lia Istifhamah Warnai HUT ke-64 IKWI PWI Jatim dengan Literasi Digital

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Gedung Abdul Aziz PWI Jawa Timur saat Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) merayakan hari jadinya yang ke-64. Acara yang digelar pada Jumat, 19 Juli 2025, ini bukan sekadar perayaan biasa, melainkan momentum yang sarat makna bagi seluruh anggota, pengurus, dan tamu undangan, termasuk anggota DPD RI Lia […]

  • Pasar Seni Lukis Indonesia

    Setelah Vakum, Pasar Seni Lukis Indonesia ke-14 Siap Dibuka Pj Gubernur di Jatim Expo

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pasar Seni Lukis Indonesia (PSLI) ke-14 siap digelar kembali setelah vakum selama setahun. Acara yang diinisiasi oleh Sanggar Merah Putih ini akan berlangsung pada Jumat, 8 November 2024, di Jatim Expo, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Kegiatan ini dihelat dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 dan akan dibuka […]

expand_less