Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Mengejutkan! Saksi Ungkap Alur Mutasi ASN Ponorogo Disorot Persidangan, Perdebatan Seru Cecar Tiga Saksi JPU KPK

Mengejutkan! Saksi Ungkap Alur Mutasi ASN Ponorogo Disorot Persidangan, Perdebatan Seru Cecar Tiga Saksi JPU KPK

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Suko Widodo, serta dua pejabat terkait mengungkap proses mutasi ASN di Ponorogo, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), di persidangan terkait dugaan korupsi jual beli jabatan pada mutasi sekitar 138 pejabat ASN di Ponorogo.

Itu disampaikannya, saat dia dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sidang lanjutan pembuktian saksi di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas I di jalan raya Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, pada Jumat (24/4/2026).

Majelis hakim yang menyidangkan, I Made Yulianda (Ketua), Manambus Pasaribu, dan Lujianto. Sedangkan tiga saksi yang dihadirkan sidang untuk klaster dugaan korupsi jual beli jabatan dari mutasi 138 pejabat dan ASN di Ponorogo kali ini, Heri Sutrisno, Plt. Kepala BPKPSDM, Suko Widodo, Sekretaris BPKPSDM Pemkab. Ponorogo, dan Arif Kurniawan, Mantan Camat Jambon.

Ketiga saksi itu dengan cukup berani dan lantang menyampaikan kesaksiannya hadapan majelis hakim, JPU dan tim PH Sekda dan terdakwa Agus Pramono maupun terdakwa Yunus Mahatma, Dirut RSUD Dr. Hardjono, Ponorogo.

Suko mengungkapkan, proses mutasi jabatan terebut berjalan melalui mekanisme formal, namun ungkapnya dalam fakta persidangan, dipengaruhi instruksi pimpinan, melibatkan penentuan jabatan tertentu, ditujukan kepada pejabat struktural daerah, berlangsung di lingkungan Pemkab Ponorogo, dan terungkap dalam persidangan perkara dugaan suap jabatan tahun 2025–2026.

Sidang membuka fakta, pernyataannya dan pernyataan Plt-nya ada beberapa yang berbeda dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) maupun dalam surat dakwaan JPU KPK.

Pengakuannya bahwa mekanisme administratif tetap berjalan di atas kertas. Namun, sejumlah saksi menyampaikan proses teknis tidak sepenuhnya mengikuti rantai birokrasi yang semestinya.

Baca Juga  Suasana Hangat Warga Binaan Lapas Surabaya Dikunjungi Keluarga Saat Momen Idul Fitri

Sekretaris BKPSDM ini menjelaskan tugasnya, mencakup penyusunan perencanaan dan pemberian pertimbangan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian. Meski Ia menyatakan tidak pernah mendengar adanya praktik pemberian uang dalam promosi jabatan.

“Saya tidak pernah mendengar ada pemberian uang kepada bupati atau pihak lain,” ujar saksi di hadapan majelis hakim.

Hakim kemudian menyoroti fungsi Tim Penilai Kinerja, yang sebelumnya dikenal sebagai Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan K dan ketuanya dijabat Sekda Agus Pramono.

Dalam praktiknya terungkap di persidangan, tim tersebut dinilai hanya menjalankan formalitas administratif tanpa kajian teknis mendalam terhadap kompetensi aparatur sipil negara.

Kesaksian berikutnya datang dari Arif Kurniawan. Ia mengakui promosi jabatannya dari eselon 3B menjadi 3A melibatkan komunikasi di luar jalur formal.

Ia menyebut adanya peran Ahmad Subeki dan kedekatan dengan organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Namun, sekalipun ia membantah adanya transaksi uang. “Saya tidak memberikan uang kepada bupati, sekda, atau siapa pun,” kata Arif.

Arif menambahkan bahwa dirinya merasa layak dipromosikan karena faktor senioritas. Pernyataan ini menjadi salah satu titik yang diuji dalam persidangan, terkait kesesuaian antara kompetensi, pengalaman, dan mekanisme seleksi jabatan.

Saksi lain, Heri Sutrisno, selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM, lebih lantang menjelaskan pola koordinasi yang terjadi di internal pemerintahan.

Ia menyebut instruksi mutasi sering datang langsung dari bupati tanpa melalui rapat koordinasi formal bersama Sekretaris Daerah sebagai ketua tim penilai.

“Sering kali instruksi datang langsung, tidak melalui rapat formal. Jadi saya banyak tidak tahu karena tidak banyak dilibatkan dan tidak mengetahui siapa saja nama pejabat yang dimutasi, yang mulia,” ujarnya sontak kemudian menuai cecaran pertanyaan rasa penasaran tim JPU dan majelis hakim.

Baca Juga  Transformasi Manajemen Masjid, LTM PBNU Training 1000 Takmir

“Alurnya dari Kabid Kepegawaian langsung naik ke atas (Sekda) sebelum ke bupati. Saya berani pertangunggjawabkan pernyataan saya, yang mulia,” ungkap Heri.

“Pernyataan saudara berbeda dengan BAP dan Surat Dakwaan, saya akan laporkan ke pimpinan (KPK) dan saudara akan siap kami panggil lagi untuk dikonfrontir oleh saksi lainnya ya? Ingat, bapak disumpah sebagai saksi persidangan,” tandas salah satu tim JPU KPK.

Dalam persidangan, hakim juga merasa heran dan menyoroti adanya pengabaian hierarki administrasi. Alur normal kepegawaian yang seharusnya dimulai dari level teknis hingga pimpinan tertinggi dinilai tidak berjalan lazim sesuai prosedur (SOP) keadministrasian. Dalam beberapa kasus, pejabat teknis disebut tidak mengetahui daftar mutasi yang diajukan.

“Saudara itu Plt yang mempunyai kewenangan penuh sama dengan pejabat definitif secara SOP keadministrasian. Masak saudara tidak tahu dan dilompati oleh Kabid saudara langsung ke atas?. Saudara tidak banyak mengetahui da dilibatkan dalam rapat, tapi saudara menandatanganinya,” gumam Hakim Ketua Yulianda berulang kali menanyakan. Pun juga pertanyaan yang sama berulang – ulang dari Hakim Manambus, lantaran heran ada yang aneh dengan jawaban saksi.

Selain itu, majelis hakim menegaskan bahwa prosedur mutasi ASN diatur secara jelas dalam regulasi. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menyebutkan bahwa pengisian jabatan harus berbasis sistem merit, yaitu kebijakan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, juga mengatur tahapan pengisian jabatan, mulai dari inventarisasi kebutuhan, seleksi, hingga penetapan oleh pejabat berwenang. Dalam praktik yang terungkap di persidangan, beberapa tahapan tersebut diduga tidak dijalankan secara utuh.

Baca Juga  Menyingkap Fenomena Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Bersama Ustadz Agus Mustofa di Masjid Al-Haq Surabaya

Hakim menyatakan bahwa setiap pejabat yang menandatangani dokumen memiliki tanggung jawab hukum pribadi. Pernyataan ini merujuk pada prinsip akuntabilitas dalam administrasi negara.

Dalam fakta lain, muncul indikasi keterlibatan pihak non-PNS dalam proses pengolahan data mutasi. Saksi menyebut adanya tenaga ahli atau pihak luar yang ikut mengelola daftar nama ASN. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait batas kewenangan dan pengawasan internal.

Di sisi lain, mutasi besar terhadap sekitar 138 ASN di Ponorogo telah dikonfirmasi sebagai fakta. Mutasi tersebut dilakukan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Secara administratif, keputusan tersebut dinyatakan sah karena ditetapkan oleh pejabat berwenang.

Namun, terungkap di persidangan pula KPK menelusuri aspek prosedural dalam mutasi tersebut. Fokus penyelidikan tidak hanya pada dugaan aliran dana, tetapi juga pada mekanisme penentuan jabatan dan peran pejabat kunci dalam proses tersebut.

Persidangan juga mengungkap istilah “bersih-bersih” yang muncul pasca pelantikan kepala daerah. Istilah ini merujuk pada rotasi besar dalam struktur birokrasi, yang dalam praktiknya dapat memiliki tujuan administratif maupun strategis.

Di penghujung sidang, Hakim Yulianda menawarkan sanggahan terhadap terdakwa Agus Pramono atas kesaksian tiga saksi tersebut, terutama ungkap kesaksian Plt Kepala BKPSDM .yang juga merangkap Kepala Dinas Pertanian.

“Tidak benar yang mulia, apa yang disampaikannya tidak benar. Mestinya dia hadir di setiap rapat dan ada tanda tangannya,” ujar sanggahan Agus.

Sidang ditutup dengan rencana pemanggilan saksi tambahan, untuk memperjelas hubungan antara prosedur mutasi, dokumen administrasi, dan dugaan praktik gratifikasi pada pekan depan.

Proses pembuktian masih berlanjut, sementara fakta-fakta yang terungkap, menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola birokrasi daerah.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akreditasi Unggul Unusa Pendidikan Tinggi Kesehatan

    Unusa Raih Akreditasi Unggul untuk Tiga Program Studi Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) kembali membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Tiga program studi (prodi) Unusa berhasil meraih akreditasi “Unggul” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes). Ketiga prodi tersebut adalah D4 Kesehatan Keselamatan Kerja (D4-K3), S1 Kebidanan, dan Program Profesi Bidan. Dengan pencapaian ini, 75% dari […]

  • Minum Air putih untuk jaga konsentrasi sebeum tidur

    Sering Gagal Fokus? Mungkin Kamu Kurang Air Putih, Konsentrasi Jadi Menurun

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pernah nggak sih, kamu merasa otakmu seperti komputer yang tiba-tiba nge-hang di tengah pekerjaan? Saya pernah, dan biasanya hal itu terjadi ketika saya lupa minum air putih. Rasanya seperti semua ide hebat hilang entah ke mana, hanya karena saya malas mengisi ulang gelas. Nah, ternyata air putih punya peran besar dalam menjaga konsentrasi […]

  • Rekomendasi foto pre-wedding

    10 Rekomendasi Tema Foto Pre-Wedding yang Menarik dan Unik

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Momen pre-wedding adalah waktu yang istimewa bagi pasangan untuk mengabadikan kenangan sebelum hari besar. Foto-foto ini bukan hanya sekadar gambar, tapi juga merupakan refleksi dari kepribadian dan kisah cinta pasangan. Untuk membantu Anda mendapatkan foto yang berkesan, berikut adalah beberapa rekomendasi tema pre-wedding yang menarik dan unik. 1. Gaya Klasik Elegan Pasangan […]

  • SKCK baru CPNS dan pengisian DRH PPPK

    SKCK Lama Tidak Berlaku untuk DRH CPNS dan PPPK, Begini Alasannya!

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) kini tengah berlangsung untuk pelamar CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi. Tahap ini menjadi bagian penting sebelum pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN, di mana pelamar harus melengkapi berbagai dokumen pendukung. Namun, bagaimana dengan penggunaan SKCK lama untuk pengisian DRH ini? Yuk, simak jawabannya […]

  • Menyelami Dunia Zodiak Pisces

    Menyelami Dunia Zodiak Pisces, Sang Pemimpi dengan Hati Super Lembut

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kamu pernah merasa seperti berada di dalam lautan perasaan yang mendalam? Mungkin kamu adalah Pisces atau punya teman yang termasuk di antara mereka. Zodiak Pisces terkenal sebagai simbol ikan yang mengalir, sang pemimpi penuh dengan emosi, imajinasi, dan intuisi. Di balik sifat lembut dan penyayangnya, Pisces memiliki kekuatan luar biasa untuk memahami perasaan […]

  • Pembakalan guru sd

    Dampingi Siswa Inklusi Dispendik Surabaya Bekali Guru Kelas 1 SD

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dampingi siswa inklusi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya melakukan pembekalan kepada para guru kelas 1 Sekolah Dasar (SD) yang akan mendampingi para siswa inklusi di jenjang SD. Pasalnya, beberapa bulan lagi akan dimulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan nantinya juga akan ada pembukaan untuk siswa inklusi. […]

expand_less