Breaking News
light_mode
Sabtu, 15 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Lika-liku Vonis Korupsi DPRD Jember, Air Mata Pecah di Ujung Palu Hakim

Lika-liku Vonis Korupsi DPRD Jember, Air Mata Pecah di Ujung Palu Hakim

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Ruang sidang Chandra Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu pagi (15/7/2026), dipenuhi wajah tegang. Ratna Dianing Wulansari,SH.,MH., Hakim Ketua Majelis hakim, yang membacakan vonis kasus korupsi DPRD Jember.

Lima terdakwa beserta keluarganya yang setia mendampingi persidangan, kerap kali menahan napas, kemudian keluarga terdakwa tak kuasa menitikkan air mata, saat vonis terbacakan lantang.

Hakim ketua Ratna Dianing membacakan vonis terhadap terdakwa Dedy Dwi Setiawan, mantan Wakil Ketua DPRD Jember, terbukti bersalah.

Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara, denda Rp50 juta, serta uang pengganti Rp504 juta. Jika tidak dibayarkan, terpidana divonis subsider penjara 5 tahun.

“Menghukum terdakwa tetap ditahan,” tegas hakim Ratna Dianing dalam putusan yang disambut hening. Di kursi terdakwa, wajah Dedy pucat pasi, seakan tak percaya diganjar hukuman itu.

Sang mantan istri, Yuanita Qomariah, yang juga terjerat kasus ini, divonis empat tahun penjara dengan denda Rp50 juta dan uang pengganti Rp485 juta. Jika tidak dibayarkan, terpidana divonis subsider penjara 5 tahun.

Suasana spontan tak ayal kemudian, air mata keluarganya pecah, menggambarkan betapa berat beban yang harus ditanggung.

Sugeng Raharjo, pengusaha rekanan, dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara. Ia diwajibkan membayar uang pengganti Rp127 juta. “Jika tidak membayar, harta bendanya akan disita,” ujar hakim. Vonis ini menegaskan keterlibatan swasta dalam pusaran korupsi politik daerah.

Rudi Adrianus Ririhena dan Ansori, pejabat teknis DPRD Jember, juga divonis tiga tahun enam bulan penjara. Majelis hakim menilai keduanya berperan penting dalam meloloskan proyek bermasalah. “Putusan ini adalah bentuk keadilan,” ucap hakim anggota Agus Kasiyanto, dalam membacakan amar putusannya.

Namun, penasihat hukum terdakwa Dedy, Ahmad Qodriansyah, menilai putusan terlalu berat. “Hakim mengabaikan fakta persidangan. Sugeng sudah mengakui tidak ada perintah dari Dedy,” katanya.

Baca Juga  Lampu Hias Alun Alun Probolinggo Menyala di Sidang Tipikor, Saksi Ahli BPKP Picu Polemik Letak Kerugian Negara

Ia menambahkan, pihaknya masih mempertimbangkan langkah banding. “Kami akan berkoordinasi dengan keluarga,” ujarnya.

Vonis tersebut menyoroti kasus ini sebagai cermin dari integritas politik lokal. Dedy, politisi Partai NasDem, disebut sebagai aktor utama.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, sebelumnya menuntut hukuman lebih berat. Enam tahun enam bulan penjara, terhadap Dedy dan dengan denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp698 juta. Vonis hakim sedikit lebih ringan, namun tetap mengguncang batin para terdakwa beserta keluarganya.

Kasus tersebut tidak berhenti mendera Lima terpidana ini. Seperti dalam amar putusan yang dibacakan hakim, korupsi merusak kepercayaan publik.

Vonis yang dijatuhkan bukan hanya sebuah hukuman, melainkan pesan keras bahwa hukum harus ditegakkan bagi yang terlibat lainnya di lingkungan DPRD Jember, yang belum diseret di kursi pesakitan Tipikor Surabaya.

“Dari barang bukti terdakwa yang disita, harus dilakukan pengembangan lainnya secara profesional,” ujar Qodriansyah, mengutip pertimbangan hakim yang membuka peluang penyidikan lanjutan.

Sidang berakhir dengan suasana muram. Keluarga terdakwa masih menangis, sementara aparat mengawal ketat para terpidana menuju mobil tahanan.

Sembari menunggu keputusan para terpidana dalam beberapa hari lagi, apakah mengajukan banding, ataukah menerima kenyataan pahit menjalani hidup di “hotel prodeo”.

@ruangcoid

Hakim Vonis Berat 5 Terdakwa Korupsi DPRD Jember, Keluarga Pecah Tangis di Ruang Sidang Mantan Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan divonis 6 tahun penjara dan uang pengganti Rp504 juta dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (15/7/2026). Mantan istrinya, Yuanita Qomariah, dihukum 4 tahun penjara dan uang pengganti Rp485 juta, sementara pengusaha Sugeng Raharjo serta dua pejabat teknis DPRD, Rudi Adrianus Ririhena dan Ansori, masing-masing divonis 3,5 tahun penjara. Suasana sidang haru biru saat keluarga para terdakwa tak kuasa menahan tangis mendengar hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa ini. Kuasa hukum Dedy menilai putusan terlalu berat dan mempertimbangkan banding, sementara majelis hakim menyebut putusan ini sebagai pesan keras penegakan hukum bagi pihak lain di DPRD Jember yang belum terseret. @ruangcoid #Jember #fypシ゚viral #voniswakildprdjember #korupsijember #beritaterkinijember

♬ Renungan - Titin Yani rahayu
  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengunduran diri anggota DPRD Jatim

    Dua Kader PDIP Jatim Lepas Jabatan Usai Terjerat Badai Hukum

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Karena Ditengarai bermasalah dengan hukum dua kader PDI Perjuangan menyatakan mundur dari anggota DPRD Jatim. Pengunduran diri dua legislator ni disampaikan wakil ketua sekaligus ketua badan kehormatan DPD PDIP Jatim, Kanang Budi Sulistiyono, di kantor DPD PDIP Jatim, senin (6/10). Kader PDI Perjuangan yang mengundurkan diri tersebut antara lain, Agus Black Hoe dan […]

  • spesifikasi Oppo Reno 13 Series

    Oppo Reno 13 Series: Pilihan Terbaik untuk Fotografi dan Gaming!

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Produsen teknologi asal China, Oppo, kembali mengguncang pasar smartphone dengan merilis seri terbaru mereka, Oppo Reno 13 Series. Menghadirkan tiga varian keren, Reno 13 5G, Reno 13F 5G, dan Reno 13F 4G, Oppo membawa fitur-fitur unggulan yang dirancang untuk para pecinta fotografi, gamers, hingga mereka yang multitasking. Oppo Reno 13 5G: Kecepatan […]

  • Komunitas AlFatihRPS

    Komunitas AlFatihRPS Wujudkan Umrah Gratis Ibu Rumah Tangga Kediri

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sebuah anugerah tak terduga menghampiri Ibu Siti Nur Hanipah, seorang ibu rumah tangga dari dusun terpencil di Desa Bendo, Kediri. Perjalanan spiritualnya untuk menjejakkan kaki di Tanah Suci Mekkah akhirnya menjadi kenyataan melalui program umrah gratis yang diinisiasi oleh Komunitas AlFatihRPS. Peristiwa mengharukan ini bukan sekadar pemberangkatan ibadah, melainkan bukti nyata keberkahan dari […]

  • Pentas Seni Mulia MI

    Pentas Seni Mulia Merayakan Keberagaman Budaya Indonesia di MI Muhammadiyah 5 Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – MI Muhammadiyah 5 Surabaya selalu berkomitmen untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya Indonesia kepada generasi muda. Dalam acara Pentas Seni Mulia yang diadakan pada 15 Februari 2025 di Convention Hall Surabaya, siswa-siswi sekolah ini akan menampilkan kekayaan budaya Indonesia, melalui berbagai bentuk seni, termasuk tari tradisional Nusantara, musik daerah, dan paduan suara. Menurut Kepala […]

  • eksekusi tanah sengketa

    Pilu Nasib Tanah Sengketa Surabaya Disulap Jadi Bisnis Kost

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kondisi pilu menyelimuti proses hukum atas sebidang tanah sengketa di Surabaya yang justru dialihfungsikan menjadi bisnis kost menguntungkan. Pemohon eksekusi mendesak Pengadilan Negeri Surabaya segera menerbitkan penetapan eksekusi mengingat putusan Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap. Desakan ini semakin menguat karena pihak tergugat diduga melakukan perlawanan hukum dengan mengubah fungsi lahan serta mempromosikannya […]

  • Sahur on The Road Surabaya

    Sahur on The Road Surabaya! Komunitas Baksos’e Suroboyo Berbagi 400 Paket Makanan untuk Pekerja Malam

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ramadan adalah momen yang tepat untuk berbagi kebahagiaan, terutama bagi mereka yang masih bekerja di malam hari. Komunitas Baksos’e Suroboyo kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menggelar Sahur on The Road Surabaya, sebuah kegiatan sosial yang membagikan 400 paket nasi siap santap kepada para pekerja malam, seperti abang becak, tukang tambal ban, dan lainnya yang […]

expand_less