Breaking News
light_mode
Senin, 7 September 2026
Beranda » Hukrim » Fakta Sidang Enam Saksi Pemkot Madiun Bongkar Korupsi Dana CSR TPA Winongo Mengejutkan Maidi Cs

Fakta Sidang Enam Saksi Pemkot Madiun Bongkar Korupsi Dana CSR TPA Winongo Mengejutkan Maidi Cs

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Sidang perkara dugaan korupsi dana CSR proyek pembangunan TPA Winongo, Madiun, kembali digelar di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (9/7/2026).

Enam saksi dari jajaran pejabat Pemkot Madiun dihadirkan JPU, membuka tabir praktik yang selama ini tersembunyi.

Mereka bersaksi atas terdakwa Dr. Drs. H. Maidi,SH.,MM.,M.Pd. Wali Kota Madiun nonaktif, Thariq Megah,ST. Kepala Dinas PU Madiun nonaktif, dan Kontraktor Rochim Rudianto, (Direktur CV Sekar Arum).

Sidang keterangan saksi itu, dipimpin Hakim Ernawati Anwar,SH.,MH., bersama dua anggotanya, Dr. H. Agus Kasiyanto,SH.,,MH..,M.Kn. dan Ibnu Abas Ali,SH.,MH.

Kepala BKAD Kota Madiun, Sudandi, menfatakan di bawah sumpah bahwa tugasnya sebatas pencatatan aset CSR berupa barang, bukan uang. “Jika berupa uang, harus masuk ke APBD,” ujarnya.

Namun, kesaksiannya dikontfrontir oleh Edy Bachrun yang menyebut permintaan CSR Rp350 juta disampaikan Sudandi, bukan langsung oleh Wali Kota Maidi.

Kasubid Penatausahaan Aset BKAD, Raden Roro Nirma Widyastuti, mengungkap awal mula polemik aset Pemkot di kawasan STIKES Bhakti Husada. Ia diperintah menelusuri jalan yang ternyata belum tercatat di database e-BMD.

“Saya diminta rapat dengan pihak STIKES, bahkan audiensi dengan Pak Wali di TPA Winongo,” jelasnya. Keterangan ini menegaskan adanya campur tangan langsung wali kota dalam urusan aset.

Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan, Sumarno, mengaku mendapat perintah langsung dari Maidi terkait izin perumahan dan dana CSR.

“Pak Wali bilang ada CSR Rp1,1 miliar dari Pak Joko. Kalau tidak mau bayar, izinnya diblokir,” ungkapnya. Ia bahkan mengaku pernah dititipi uang Rp200 juta oleh pengembang, yang kemudian diserahkan ke orang dekat Maidi.

Sumarno juga menyinggung pengalaman pribadinya dengan Maidi, dengan mengatakan, “Saya pernah diajak umroh oleh Pak Wali. Kalau menolak, diancam dipecat.”

Baca Juga  Vonis 10 Tahun Hudiyono atas Skandal Korupsi Sistemik Dindik Jatim Anggaran 2017 Rugikan Keuangan Negara Rp157,6 miliar

Kesaksian lain datang dari Muhammad Ali Fauzi, Ketua DPD REI Madiun sekaligus notaris STIKES. Ia menyebut empat anggota REI diminta CSR total Rp3,6 miliar.

“Kami menolak jumlah itu, hanya sepakat Rp750 juta sesuai aturan. Setelah itu, Pak Maidi marah besar,” katanya.

Fauzi juga mengungkap informasi bahwa, dana CSR STIKES Rp350 juta ditransfer ke rekening Rochim untuk pembangunan TPA Winongo.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • kasus korupsi desa Sidoarjo Kades Gilang pungli PTSL

    Kado Akhir Tahun: Kades Gilang Tersangka Pungli PTSL

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Tahun 2024 ditutup dengan langkah tegas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Kepala Desa (Kades) Gilang, Kecamatan Taman, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. Penahanan dilakukan pada Senin malam, 30 Desember 2024. Sekitar pukul 21.35 WIB, Kades S […]

  • 5 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bikin Pasangan Kesal

    5 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bikin Pasangan Kesal

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Hubungan asmara itu ibarat tanaman. Kalau dirawat dengan baik, bisa tumbuh subur dan berbunga indah. Tapi kalau dibiarkan begitu saja tanpa perhatian, bisa layu bahkan mati. Masalahnya, nggak semua orang sadar kalau ada kebiasaan kecil yang tanpa sengaja bisa bikin pasangan kesal. Awalnya cuma diam, terus tiba-tiba ngambek, lalu berubah jadi perang dingin. […]

  • Jadwal Tayang Bioskop Captain America : Brave New World di Surabaya

    Jadwal Tayang Bioskop Film Captain America: Brave New World di Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sam Wilson, yang kini menyandang gelar Captain America, menghadapi ujian terberat dalam hidupnya. Dunia masih meragukan kemampuannya untuk menggantikan Steve Rogers, sang legenda. Keraguan ini menjadi beban berat, terutama ketika ancaman baru muncul dari dua musuh kuat: The Leader dan Red Hulk. The Leader, seorang ilmuwan jenius dengan ambisi gila untuk menguasai dunia, […]

  • Wabup Sidoarjo perangi Narkoba

    Wabup Sidoarjo Nyalakan Perangi Narkoba di Jalur Perhubungan Transportasi

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Langit pagi Sidoarjo, Selasa (14/10/2025), menjadi saksi langkah berani Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, yang memimpin deklarasi perang melawan narkoba di sektor transportasi. Apel peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 di halaman Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo itu tak sekadar seremonial, melainkan sebuah komitmen nyata, menjadikan jalanan Sidoarjo bersih dari narkotika dan obat […]

  • Khasiat Buah Jeruk

    Hanya Konsumsi Buah Jeruk Dapatkan Kulit Lebih Cerah, Apalagi Khasiatnya?

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Buah jeruk merupakan salah satu buah yang paling populer di dunia karena rasanya yang segar dan kandungan nutrisinya memiliki khasiat yang tinggi. Jeruk, selain kaya akan vitamin dan mineral yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh, juga memiliki banyak khasiat untuk kulit. Khasiat Jeruk untuk Kulit Jeruk, selain kaya akan vitamin dan mineral yang […]

  • Sidang perdata nasabah prioritas Bank Mandiri, melawan Bank Mandiri

    Diduga Teknik Kotor Oknum Bank Mandiri Kuasai Agunan Nasabah

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pengadilan Negeri Surabaya menyidangkan perkara perdata antara nasabah prioritas Bank Mandiri, Royce Muljanto, melawan Bank Mandiri dengan tergugat Imam Bukhori. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan upaya panjang seorang nasabah prioritas dalam menyelesaikan hutang serta menghadapi berbagai kendala dari oknum bank. Pada Rabu, 13 Maret 2024, Royce, nasabah prioritas, memulai perkenalannya dengan […]

expand_less