Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Pemerintah » Komisi A DPRD Jatim Tunggu Keputusan ATR BPN Terkait Sertifikat HGB 656 Hektar di Perairan Sidoarjo

Komisi A DPRD Jatim Tunggu Keputusan ATR BPN Terkait Sertifikat HGB 656 Hektar di Perairan Sidoarjo

  • account_circle Ruang Gentur
  • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Proses pengeluarkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di sepanjang pantai Sidoarjo seluas 656 hektar kembali menjadi sorotan publik. Meskipun banyak desakan agar masalah ini diusut tuntas, Komisi A DPRD Jawa Timur yang membidangi hukum dan pemerintahan, belum memberikan rekomendasi apapun. Mereka masih menunggu hasil kajian resmi dari ATR BPN wilayah Jawa Timur sebagai lembaga yang berwenang dalam penerbitan sertifikat pertanahan.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari ATR BPN terkait penerbitan sertifikat HGB di perairan Sidoarjo. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengeluarkan sertifikat pertanahan, ATR BPN memegang peran penting dalam penyelesaian masalah ini.

“Kita semua tahu lembaga atau dinas yang berkomitmen mengeluarkan sertifikat baik SHM, HGB, dan sebagainya adalah ATR BPN. Tentunya kami akan menunggu penjelasan tentang masalah ini,” ujar Dedi saat ditemui di ruang kerjanya.

Untuk mendapatkan kejelasan mengenai proses penerbitan sertifikat HGB tersebut, Dedi menjelaskan bahwa Komisi A DPRD Jatim berencana untuk mengajukan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak ATR BPN Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk menggali informasi lebih dalam dan mendapatkan penjelasan terkait prosedur dan status sertifikat HGB yang terbit di kawasan pesisir Sidoarjo.

“Untuk itu, kami akan segera menyusun surat kepada ATR BPN Jawa Timur untuk meminta agar kami dapat melakukan RDP guna membahas masalah ini lebih mendalam,” tambah Dedi.

Dedi juga menjelaskan bahwa permasalahan HGB di atas perairan Sidoarjo sudah berlangsung cukup lama, diperkirakan dimulai sejak tahun 1996-an. Pada awalnya, area tersebut digunakan untuk usaha bagi masyarakat nelayan setempat. Namun, seiring berjalannya waktu, perusahaan-perusahaan besar mulai masuk dan mengelola wilayah tersebut dengan tujuan untuk melakukan reklamasi pantai, yang berujung pada keluarnya sertifikat HGB.

Baca Juga  Wali Kota Eri Cahyadi Gratiskan Tiket Masuk ‘Night at The Museum’

“Awalnya, tempat itu diperuntukkan untuk usaha masyarakat nelayan, tetapi kemudian perusahaan besar masuk dan mulai melakukan reklamasi pantai. Itu sebabnya keluarlah sertifikat HGB di atas tanah yang sebelumnya digunakan oleh nelayan,” ungkap Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa penguasaan tanah di atas pantai bukan hanya terjadi di Sidoarjo, namun juga di beberapa daerah pesisir lainnya di Jawa Timur. Hal ini menambah kompleksitas permasalahan hukum terkait hak atas tanah di wilayah pesisir.

“Di Jawa Timur, penguasaan tanah di atas pantai ini cukup banyak. Tidak hanya di Sidoarjo, di beberapa daerah pesisir lainnya juga banyak yang mengalami masalah yang sama,” katanya.

Fenomena ini, menurut Dedi, juga menjadi perhatian di wilayah lain, seperti di Banten, yang telah memunculkan kasus serupa. Keberadaan sertifikat HGB di daerah pesisir harus dipertimbangkan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan konflik antara pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap tanah tersebut.

Dedi juga mengingatkan para pengusaha yang berniat untuk berinvestasi di sekitar wilayah pantai agar melakukan kajian yang mendalam baik dari aspek kemanfaatannya maupun aspek hukumnya. Hal ini penting untuk menghindari masalah hukum yang bisa muncul akibat pelanggaran terhadap peraturan yang ada.

“Makanya, dengan adanya kejadian ini, teman-teman pengusaha yang akan melakukan atau membuat usaha di sekitar wilayah laut harus benar-benar melakukan kajian baik dari aspek kemanfaatannya maupun aspek hukumnya. Apakah melanggar aturan atau tidak,” tandas Dedi.

Dengan demikian, masalah penerbitan sertifikat HGB di perairan Sidoarjo ini masih terus bergulir dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak yang terlibat, terutama dalam hal kajian hukum dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penguasaan tanah di wilayah pesisir.

Baca Juga  Pensiunan PNS Bakal Tersenyum Lebar, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Mulai Maret 2025
  • Penulis: Ruang Gentur

Rekomendasi Untuk Anda

  • GATI & Vasektomi Serentak

    GATI & Vasektomi Serentak: Ayah Milenial Bangkit! Lawan Fatherless dan Jadi Pahlawan Keluarga

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Indonesia sedang menghadapi krisis fatherless – sebuah kondisi di mana figur ayah absen secara emosional atau fisik dalam pengasuhan anak. Menyikapi hal ini, Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan layanan vasektomi serentak resmi diluncurkan di Islamic Center Majalengka (21/4/2025). Kolaborasi antara BKKBN, KOMPAK TENAN, dan puluhan komunitas parenting ini bukan sekadar program biasa, […]

  • Pemain AC Milan ketika menghadapi Cremonese (Dok. Official AC MIlan)

    Cremonese Permalukan AC Milan 1-2 di San Siro, Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Jadi Pahlawan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – AC Milan memulai laga dengan percaya diri. Bermain di hadapan publik San Siro, AC Milan kalah dari Cremonese 1-2.  Rossoneri langsung menekan pertahanan Cremonese. Alur serangan mereka banyak digerakkan oleh Luka Modric yang menjadi otak permainan di lini tengah. Meski terus digempur, justru Cremonese yang membuka keunggulan lebih dulu. Pada menit ke-28, Federico […]

  • Deklarasi AMPLH Jatim

    AMPLH Jatim Gelar Deklarasi Dukung Asta Cita, Ini Komitmen Nyata untuk Ekonomi Hijau Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPLH) Jawa Timur resmi mendeklarasikan dukungan penuh terhadap program Asta Cita pemerintah dalam acara bertajuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan. Acara yang digelar di Restoran Wedangan Joglo Sumput, Sidoarjo, Kamis (26/6/2025) ini dihadiri puluhan mahasiswa, termasuk aktivis lingkungan, akademisi, dan perwakilan kampus. M. Hengky Pradana, Ketua AMPLH […]

  • Gresik Petrokimia menang dramatis atas Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2025

    Gresik Petrokimia Bangkit! Comeback Dramatis Atas Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2025

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Laga penuh drama tersaji di Proliga 2025 seri Pontianak pada Sabtu (15/2), saat Gresik Petrokimia berhasil meraih kemenangan epik 3-2 atas Jakarta Livin Mandiri. Setelah tertinggal dua set lebih dulu, Petrokimia menunjukkan mental juara dengan membalikkan keadaan dan mengunci kemenangan di set kelima. Awal Dominasi Jakarta Livin Mandiri Jakarta Livin Mandiri memulai pertandingan dengan […]

  • SPPDB Jatim

    SPPDB Jawa Timur Berubah! Sistem Domisili & AI Senopati Buka Pintu Pendidikan Lebih Adil

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPPDB) yang berubah format dan mulai beroperasinya sekolah rakyat di Jatim, membuat komisi E (bidang kesejahteraan rakyat) minta penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan Dinas Sosial Provinsi dalam rapat dengar pendapat di ruang Banggar DPRD Jatim, kamis siang (8/5/2025). Rapat dengar pendapat ini dipimpin ketua komisi E Sri […]

  • Jalur Domisili PPDB 2025

    Aturan Baru Jalur Domisili PPDB 2025: Kuota, Prioritas, dan Syarat Siswa Lintas Provinsi

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Mulai tahun 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) resmi mengganti jalur zonasi dengan jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kebijakan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan dirancang untuk memudahkan siswa mendaftar ke sekolah terdekat, bahkan lintas provinsi. Perubahan ini diharapkan dapat mengurangi kendala teknis dan birokrasi […]

expand_less