Breaking News
Kamis, 25 Juni 2026
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Saksi Mahkota Skandal Ponorogo Terungkap Hutang Piutang saat OTT, Aliran Dana Operasional Pemkab dari RSUD Harjono

Saksi Mahkota Skandal Ponorogo Terungkap Hutang Piutang saat OTT, Aliran Dana Operasional Pemkab dari RSUD Harjono

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Kasus dugaan suap RSUD Harjono Ponorogo, menyeret nama Bupati nonaktif SS, Sekda nonaktif AP, dan Direktur RSUD YM.

Persidangan di ruang Cakra Tipikor PN Surabaya Kelas I di raya Ir. Juanda, Sidoarjo, menguak praktik transaksi keuangan internal RSUD, untuk operasional pemerintahan daerah.

Sedangkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 November 2025, menjadi sorotan publik, khususnya warga Ponorogo. Saat itu, YM menyerahkan Rp500 juta, mengaku demi mempertahankan jabatan direktur RSUD. Itu diungkapkannya di persidangan, Selasa (23/6/2026).

Namun, dalam rangkaian panjang persidangan yang menghadirkan dua terdakwa sebagai saksi mahkota, pengakuan YM termentahkan lantaran murni hutang piutang Bupati SS untuk membantu koleganya yang sangat memerlukan dana pinjaman. SS juga kesekian kalinya memastikan komitmennya, kontrak jabatan YM sebagai direktur RSUD tetap 5 tahun.

Permintaan dana tersebut melalui Sekda AP, dan terbukti dalam fakta persidangan dana tersebut tidak mengendap dan berhenti pada SS.

Sementara dalam dalam dakwaan KPK, aliran dana sebanyak puluhan poin yang dalam list-nya, transaksi tunai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah dari RSUD.

Terungkap di persidangan pula, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional menjalankan kegiatan pemerintahan diluar APBN dan APBD.

  • Penulis: Ruang Nurudin
expand_less