Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Pemerintah » Tak Komentari Kasus DPRD Sebelumnya, Musyafak Rouf Siap Perjuangkan Program 5 Tahun

Tak Komentari Kasus DPRD Sebelumnya, Musyafak Rouf Siap Perjuangkan Program 5 Tahun

  • account_circle Ruang Gentur
  • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Ketua DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 yang baru disyahkan, Musyafak Rouf menyebut, dirinya tidak akan mengomentari perkara yang dihadapi oleh anggota DPRD lama ( periode 2019-2024). Dirinya saat ini akan fokus bekerja untuk rakyat hingga lima tahun ke depan dengan menjaga marwa lembaga legislatif yang dipimpinnya.

” Saya tidak mau mengomentari masalah anggota dewan lama. Karena hal itu bisa merugikan lembaga yang saya pimpin. Karena saat ini kami hanya ingin yang ada di lembaga ini sudah clear dari semua masalah. Kalaupun ada anggota lama tapi masih ada di dewan, saya rasa itu masalah pribadinya dan tidak ada sangkutnya dengan lembaga,” ujar Musyafak, di ruang kerja yang baru ditempatinya, kamis (24/10).

Disebutkannya, bahwa saat ini ibarat mengendarai bus yang baru. Sehingga yang ada di dalamnya harus clear dari semua masalah.

Sedangkan ketika ditanya soal programnya ke depan, Musyafak mengatakan, dirinya tidak bisa membuat program sendiri. Karena DPRD ini lembaga yang sifatnya kolektif kolegial. Berbeda dengan eksekutif.

” Program kita diatur dengan tata tertib terkait dengan tahapan pekerjaan selama setahun ke depan. Dan sekarang masih proses tahapan untuk melengkapi alat kelengkapan DPRD serta membentuk badan musyawarah. Badan musyawarah inilah yang nanti menjadwal kegiatan DPRD selama satu tahun, ” ujar Musyafak.

Sementara soal APBD provinsi Jawa Timur yang sudah digedok anggota DPRD lama, untuk saat ini diteruskan saja dan tidak akan direvisi. Karena kemungkinan untuk melakukan revisi, dikuatirkan akan menimbulkan kegaduhan, atau ketidak sesuaian dengan anggaran yang ada. Atau tidak sesuai dengan kebutuhan poponsi atau kebutuhan masyarakat misalkan mengamggarkan yang aneh aneh yang mrmbuag rakyat marah. Karena itu dirinya tidak aksn gegabah dalam melakuksn petubahan anggaran. Karena hal ini menyangkut kebutuhan orang banyak, yaitu masyarakat Jawa Timur dan Pemeruntahan propinsi Jawa Timur.

Baca Juga  Kemenkum Jatim Pacu Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, 2.605 Desa Sudah Gelar Musdesus

Karena itu untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang sesuai aturan akan diparipurnakan tanggal 10 november 2024 mendatang. Menurutnya tergantung. Bisa juga ada perubahan bisa juga tidak. Tergantung dari hasil rapat banggar bersama dengan pj gubernur dan pemprov nanti. Sebab jika dilihat waktunya sepertinya singkat. Namun jika memang ada kebutuhan yang mendesak dan menyangkut rakyat akan diupayakan adanya perubahan anggaran tersebut.

” Tanggal 10 november kan hanya tinggal tiga minggu. Sehingga tidak mungkin merubah anggaran ya g sebelumnya sudah diputuskan anggota DPRD yang lama.” Tandas Musyafak menjelaskan realitas proses perencanaan APBD yang memerlukan waktu cukup panjang.

  • Penulis: Ruang Gentur

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia

    AFPI Ungkap Kontribusi Besar P2P Lending terhadap Lapangan Kerja dan Penurunan Kemiskinan

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending kembali menunjukkan dampak positifnya terhadap perekonomian Indonesia. Menurut laporan terbaru dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), sektor ini berhasil membuka lapangan kerja baru untuk 362.000 orang dan membantu mengurangi angka kemiskinan hingga 177.000 jiwa. Hasil ini berasal dari riset yang dilakukan oleh Amartha bersama Center of Economic […]

  • Baznas Tebus Ijazah Sidoarjo

    Ijazah Tertahan, Baznas Turun Tebus, Layanan SMK PGRI 2 Sidoarjo Disorot Buruk dan Tak Beretika

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Kasus Ijazah “tertahan” di sekolah lantaran masalah nunggak pembayaran keadministrasian di Sidoarjo, kini direspons oleh Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Kab. Sidoarjo. Sedikitnya satu keluarga yang memohon dari empat lulusan tahun 2022 di SMK PGRI 2 Sidoarjo, ijazahnya “tertahan’ hingga saat ini. Wakil Ketua IV Baznas Sidoarjo Drs. H. M. Ilhamuddin menyampaikan, […]

  • Posko donasi PKB Sidoarjo

    Duka Reruntuhan Al Khoziny, PKB Sidoarjo Galang Bantuan untuk Korban

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Setelah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak datang ke lokasi peristiwa, ungkapan duka cita dan belasungkawa terus berdatangan dari berbagai pihak terhadap tragedi dan korban reruntuhan bangunan beton gedung Musalah dan Asrama Putra Ponpes Al Khoziny. Bahkan, ungkapan belasungkawa sempat terselipkan dalam Paripurna pembacaan pandangan Komisi D […]

  • Lemak Jahat

     Bahaya Tersembunyi, Lemak Jahat yang Diam-Diam Merusak Tubuhmu

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Apa yang terlintas di pikiran kamu saat mendengar kata “lemak”? Mungkin gorengan renyah, mentega di roti panggang, atau keripik favorit yang susah berhenti untuk kamu konsumsi. Tapi, hati-hati, nggak semua lemak itu baik buat tubuh. Ada yang namanya lemak jahat—si diam-diam berbahaya yang bisa mengancam kesehatan kalau kamu biarkan. Apa Itu Lemak Jahat? […]

  • Revisi Perda PDRD Jatim

    DPRD Jatim dan Pemprov Jatim Setujui Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – DPRD dan Pemprov Jatim sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang PDRD untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan penetapan keputusan tersebut dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis sore (27/11). Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono […]

  • Komisi Pemberantasan Korupsi

    KPK Tetapkan 12 Anggota DPRD Jatim Sebagai Tersangka

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan 12 anggota DPRD Jatim menjadi tersangka. Keduabelas anggota DPRD tersebut ditetapkan menjadi tersangka dari kelanjutan kasus korupsi dana hibah Pokir (pokok pikiran) yang menjerat mantan wakil ketua DPRD Jatim Sahattua Simanjuntak, dan sudah divonis 9 tahun penjara oleh Majelis hakim pengadilan tipikor Surabaya tahun 2023 lalu. […]

expand_less