Breaking News
Kamis, 25 Juni 2026
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Saksi Mahkota Skandal Ponorogo Terungkap Hutang Piutang saat OTT, Aliran Dana Operasional Pemkab dari RSUD Harjono

Saksi Mahkota Skandal Ponorogo Terungkap Hutang Piutang saat OTT, Aliran Dana Operasional Pemkab dari RSUD Harjono

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di persidangan, AP menceritakan dan mengakui, terkait rekruitmen terhadap YM, merupakan kebutuhan serius Pemkab Ponorogo, untuk mendongkrak pendapatan dari RSUD Harjono sebagai andalannya.

Ia juga mengakui, mendapati YM merupakan murni karena dia melihat keberhasilan YM memimpin RSUD di kabupaten Magetan, bukan keinginan atau permintaan bupati.

Penasihat hukum SS, Raden Indra Piangkasa, menegaskan, “Klien kami tidak pernah meminta uang untuk jabatan. Semua transaksi adalah hutang piutang pribadi.”

Ia menambahkan, “Klien kami tidak pernah menginstruksikan pengumpulan dana dari kontraktor. Tuduhan itu tidak berdasar.”

Indra menekankan, “Kami berharap KPK dan majelis hakim dapat membedakan antara kebutuhan operasional pemerintahan dengan praktik korupsi. Kasus ini tidak bisa disamakan.”

Sementara itu dari pengakuan dua saksi mahkota terhadap terdakwa YM bahwa anggapan dan kekhawatiran YM terlalu berlebihan.

Sebaliknya, YM menegaskan, “Saya tidak pernah tahu sumber dana itu dari kontraktor. Saya hanya melaksanakan tugas sebagai direktur.”

Namun, ia mengakui, “Saya salah memegang kepercayaan. Saya tidak melaporkan penerimaan uang itu ke KPK.”

Sementara, Jaksa KPK menilai aliran dana menunjukkan konflik kepentingan. Jabatan publik diduga dijadikan alat mengumpulkan dana pribadi maupun politik.

Jaksa bersikukuh menilai, bukti berupa tas berisi uang ratusan juta memperkuat dakwaan. Jaksa menekankan, “Terdakwa menerima uang atas jabatan yang masih berlangsung. Hal ini jelas melanggar norma hukum.”

Dari rangkaian persidangan sebelumnya, terungkap BKD menegaskan direktur BLUD harus berasal dari PNS aktif. Namun, SK pengangkatan tetap dijalankan meski menimbulkan polemik.

Kasus ini memicu sorotan publik Ponorogo. Transparansi pengelolaan jabatan dan proyek daerah kembali dipertanyakan.

Persidangan masih berlanjut. KPK berkomitmen mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak. Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas pemerintahan daerah Ponorogo.

  • Penulis: Ruang Nurudin
expand_less