Saksi Mahkota Skandal Ponorogo Terungkap Hutang Piutang saat OTT, Aliran Dana Operasional Pemkab dari RSUD Harjono
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Kasus dugaan suap RSUD Ponorogo terungkap praktik dana operasional pemkab dan hutang piutang pejabat daerah. (Din)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bahkan dari check list puluhan poin tersebut, beberapa poin telah terklarifikasi di persidangan, sepakat dicoret karena terjadi data ganda.
SS menegaskan, “Kebutuhan operasional itu saya butuh. Saya sama sekali tidak melihat uang itu untuk mengganti jabatan Yunus.”
SS berulang kali menolak tuduhan suap saat peristiwa OTT, “Peristiwa OTT itu murni transaksi hutang piutang. Tidak ada niatan memperjualbelikan jabatan.”
Saksi AP mengungkapkan, “Target Pemkab di 2030, pendapatan asli daerah harus mencapai Rp1 triliun. Rumah sakit menjadi motor penggerak.”
Terkait sidang saksi mahkota pula, Sekda AP mengakui keterbatasan dana operasional dan bukan untuk kebutuhan pribadi SS. “Dana operasional daerah hanya Rp25 juta per bulan. Jumlah itu sangat minim untuk kebutuhan pemerintahan.”
Ia menambahkan, “Kami terpaksa mencari tambahan dana dari RSUD untuk kegiatan masyarakat. Jika hal itu dianggap sebagai praktik suap atau gratifikasi, mohon maaf yang mulia, itu diluar dugaan kami.”
AP mengakui, “Saya menjalankan tugas administratif. Soal sumber dana, saya tidak pernah memastikan apakah dari kontraktor atau bukan.”
- Penulis: Ruang Nurudin

